- Kantor Imigrasi Makassar menyesuaikan jam layanan keimigrasian mulai 19 Februari 2026 sebagai penghormatan saat Ramadan.
- Layanan keimigrasian beroperasi lebih singkat selama Ramadan, Senin hingga Kamis pukul 08.00–15.00 Wita.
- Imigrasi Makassar membolehkan pengambilan paspor diwakilkan menggunakan surat kuasa selama bulan puasa.
Jika pada hari normal jumlah permohonan bisa mencapai sekitar 300 berkas per hari, pada bulan puasa angkanya cenderung menurun hingga 50 persen.
"Antusias masyarakat memang biasanya menurun saat Ramadan. Dari rata-rata 300 permohonan per hari, bisa turun hingga separuhnya," ungkap Oky.
Penurunan tersebut dinilai sebagai pola musiman yang kerap terjadi setiap tahun.
Sebagian masyarakat memilih menunda pengurusan dokumen perjalanan hingga setelah Ramadan atau menjelang musim libur panjang.
Meski jumlah pemohon berkurang, pihak Imigrasi tetap mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan secara terjadwal dan memastikan kelengkapan dokumen sebelum datang ke kantor.
Hal ini untuk menghindari antrean serta mempercepat proses pelayanan.
Penyesuaian jam layanan ini dilakukan setelah pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.
Keputusan tersebut diambil dalam sidang isbat yang digelar di Jakarta pada Selasa, 17 Februari 2026.
Menteri Agama, Nasaruddin Umar dalam konferensi pers menyampaikan bahwa penetapan awal Ramadan didasarkan pada laporan tim pemantauan hilal di 96 titik di seluruh Indonesia.
Baca Juga: PSM Makassar Angkat Bicara Soal Laporan Penganiayaan Ricky Pratama
Posisi hilal saat itu belum memenuhi kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), sehingga awal puasa ditetapkan keesokan harinya.
Dengan penetapan tersebut, sejumlah instansi pemerintah, termasuk Kantor Imigrasi Makassar, segera menyesuaikan pola kerja selama Ramadan.
Bagi masyarakat yang hendak mengurus paspor maupun dokumen izin tinggal, pihak Imigrasi mengingatkan agar tetap memperhatikan jadwal layanan terbaru.
Selain itu, pemohon disarankan datang lebih awal untuk menghindari keterlambatan, mengingat layanan berakhir pada pukul 15.00 Wita untuk hari kerja biasa.
Imigrasi Makassar juga memastikan bahwa sistem antrean dan pelayanan daring tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Dengan penyesuaian yang terukur, diharapkan pelayanan publik tetap lancar tanpa mengurangi kualitas, sekaligus memberikan ruang bagi pegawai dan masyarakat untuk menjalankan ibadah Ramadan dengan lebih nyaman.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 8 Sepatu Adidas untuk Jalan Kaki yang Sedang Diskon di Toko Resmi, Harga Jadi Rp500 Ribuan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Kolaka Wajibkan ASN Bersepeda Tiap Hari Kamis
-
DPO 3 Tahun, Mantan Camat Tersangka Kekerasan Seksual Diserahkan ke Jaksa
-
Survei APJII Segini Jumlah Pengguna Internet di Indonesia Tahun 2026
-
Pernah Gugat KFC Rp4 Miliar, Kini Om Botak Dicari Polisi Kasus Ambulans Desa
-
Tak Perlu ke Pengadilan, Warga Makassar Kini Bisa Sidang di Kantor Dukcapil