- Pemantauan hilal di Makassar menunjukkan posisi bulan minus 1 derajat 5 menit, sehingga mustahil terlihat secara astronomis.
- Penetapan resmi awal Ramadan 1447 H tetap menunggu keputusan akhir melalui mekanisme Sidang Isbat oleh pemerintah pusat.
- Indonesia menggunakan kriteria visibilitas hilal MABIMS dengan tinggi minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
SuaraSulsel.id - Pemantauan hilal di Makassar dan sejumlah daerah di Indonesia menunjukkan posisi bulan masih berada di bawah ufuk.
Meski begitu, pemerintah menegaskan penetapan awal Ramadan tetap menunggu hasil Sidang Isbat.
Berikut sejumlah fakta penting terkait penentuan awal Ramadan 1447 Hijriah di Indonesia:
1. Hilal di Makassar Masih di Bawah Ufuk
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulsel, Ali Yafid, mengungkapkan berdasarkan perhitungan Badan Hisab Rukyat (BHR) dan BMKG Sulsel, posisi hilal saat matahari terbenam masih minus 1 derajat 5 menit.
Artinya, secara astronomis hampir mustahil hilal dapat dirukyat atau terlihat.
“Wujud hilal masih dalam posisi minus 1 derajat 5 menit. Jadi hampir mustahil bisa dirukyat,” ujarnya saat Rukyatul Hilal di Observatorium Menara Iqra Universitas Muhammadiyah Makassar, Selasa (17/2/2026).
2. Sidang Isbat Tetap Jadi Mekanisme Resmi
Ali Yafid menegaskan, penentuan awal Ramadan tetap melalui Sidang Isbat yang digelar pemerintah pusat.
Baca Juga: Bukan Hisab atau Rukyat Saja? Inilah Penentuan Awal Ramadan yang Disepakati Pemerintah
Menurutnya, secara historis Sidang Isbat selalu menjadi rujukan resmi bangsa Indonesia dalam menetapkan awal Ramadan dan Idul Fitri.
“Kementerian Agama sebagai perwakilan pemerintah tentunya perlu konfirmasi langsung dan diputuskan melalui Sidang Isbat,” tegasnya.
3. Pemantauan Dilakukan di 96 Titik
Tahun ini, pemantauan hilal dilakukan di 96 titik di seluruh Indonesia, termasuk di Makassar.
Hasil rukyatul hilal dari seluruh daerah akan dilaporkan ke Kementerian Agama RI sebagai bahan pertimbangan dalam Sidang Isbat di Jakarta.
4. Indonesia Gunakan Kriteria MABIMS
Indonesia menggunakan kriteria visibilitas hilal (imkanur rukyat) yang disepakati negara anggota MABIMS, yakni MABIMS (Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).
Kriterianya:
-Tinggi hilal minimal 3 derajat di atas ufuk.
-Elongasi minimal 6,4 derajat.
Angka 6,4 derajat merujuk pada batas fisis yang dikenal sebagai Danjon Limit, yakni batas minimal agar hilal secara teori dapat terlihat.
5. Kriteria 3 Derajat Lebih Empiris
Sebelumnya Indonesia menggunakan batas 2 derajat. Namun berdasarkan riset astronomi, hilal pada ketinggian 2 derajat hampir mustahil terlihat.
Karena itu, kriteria dinaikkan menjadi 3 derajat agar lebih realistis dan berbasis data ilmiah.
6. Faktor Cuaca Jadi Tantangan Tambahan
Selain ketinggian dan elongasi, faktor cuaca seperti mendung juga menjadi kendala.
“Berlapis-lapis tantangannya. Bisa karena cuaca, bisa karena ketinggian dan elongasi rendah. Semua dipertimbangkan secara cermat,” kata Ali Yafid.
7. Pemerintah Ajak Tetap Rukun dalam Perbedaan
Dalam dua tahun terakhir, memang terjadi dinamika perbedaan penentuan awal Ramadan di tengah masyarakat.
Ali Yafid menyebut perbedaan metode hisab dan rukyat di kalangan ormas Islam merupakan bagian dari khazanah fikih yang sudah lama dikenal.
Ia mengajak masyarakat tetap menjaga persatuan jika terjadi perbedaan.
“Masyarakat Indonesia dan khususnya Sulsel telah berpengalaman dan tetap rukun dalam perbedaan penentuan 1 Ramadan pada tahun sebelumnya. Kita berpengalaman menyatu di tengah perbedaan,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menyinggung wacana Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) yang mulai dibahas di forum internasional seperti OKI. Namun untuk saat ini, Indonesia tetap berpegang pada kriteria MABIMS sebagai dasar resmi pemerintah.
Dengan pendekatan ilmiah, musyawarah, dan semangat kebersamaan, pemerintah berharap penetapan awal Ramadan 1447 H dapat diterima secara bijak oleh seluruh elemen masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
Terkini
-
7 Fakta Penentuan Awal Ramadan 1447 H di Indonesia
-
Bukan Hisab atau Rukyat Saja? Inilah Penentuan Awal Ramadan yang Disepakati Pemerintah
-
Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan Rp15 Miliar di Peringatan 682 Tahun Sidrap
-
THM di Kota Makassar Tutup Mulai 17 Februari 2026
-
Waspada! Badan Geologi Ungkap Ancaman Gas Beracun dari Kawah Gunung Lokon