Muhammad Yunus
Selasa, 17 Februari 2026 | 16:48 WIB
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin [SuaraSulsel.id/Istimewa]
Baca 10 detik
  • Pemkot Makassar mengeluarkan SE Nomor 11 Tahun 2026 tentang penutupan sementara tempat hiburan mulai 17 Februari 2026.
  • Penutupan ini bertujuan menghormati ibadah Ramadan 1447 H dan perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1948 di Makassar.
  • Pelanggaran edaran ini akan dikenakan sanksi sesuai peraturan berlaku untuk menjaga ketertiban umum.

SuaraSulsel.id - Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 11 Tahun 2026 tentang Penutupan Sementara Tempat Hiburan.

Kebijakan ini diterbitkan dalam rangka menghormati Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 M serta memperingati Hari Raya Nyepi (Tahun Baru Saka 1948).

Surat edaran yang ditetapkan di Makassar pada 13 Februari 2026 itu ditujukan kepada seluruh pengelola atau pengusaha karaoke, rumah bernyanyi keluarga, serta panti pijat atau refleksi yang beroperasi di wilayah Kota Makassar.

Dalam edaran tersebut ditegaskan, seluruh kegiatan usaha karaoke, rumah bernyanyi keluarga, serta panti pijat atau refleksi wajib ditutup sementara mulai Selasa, 17 Februari 2026.

Kebijakan ini diambil sebagai bentuk penghormatan terhadap umat Islam yang menjalankan ibadah puasa selama Ramadan 1447 Hijriah, serta umat Hindu yang memperingati Hari Raya Nyepi yang jatuh pada 19 Maret 2026.

Selain itu, pengaturan penutupan sementara ini juga mengacu pada Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 5 Tahun 2011 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata, khususnya Pasal 34 ayat (1) poin a dan poin e.

Pemkot Makassar menegaskan, setiap pelanggaran terhadap ketentuan dalam surat edaran tersebut akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memastikan penutupan tempat hiburan malam (THM) selama Ramadan merupakan komitmen pemerintah kota dalam menjaga kekhusyukan ibadah masyarakat.

“Soal Ramadan kita tutup THM, saya pastikan itu akan kami keluarkan edaran untuk memastikan itu, jangan dibuka THM-nya,” tegasnya, Selasa (17/2/2026).

Baca Juga: Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk

Ia mengingatkan, Ramadan adalah bulan penuh keberkahan dan pahala yang berlipat ganda. Karena itu, ia mengajak masyarakat memanfaatkan momentum tersebut dengan memperbanyak amal ibadah.

Munafri juga mengimbau generasi muda agar tidak memaknai Ramadan dengan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Terkait aktivitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadan, ia memastikan seluruh agenda pemerintahan tetap berjalan normal, termasuk kegiatan Safari Ramadan.

“Kegiatan-kegiatan kita sama, ada Safari Ramadan, turun ke wilayah-wilayah untuk menyampaikan program-program kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, seluruh agenda tersebut akan berjalan sesuai jadwal yang disusun bersama bagian Kesra, camat, dan lurah.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Ahmad Hendra, menilai momentum Ramadan dan Nyepi menjadi ruang refleksi, pengendalian diri, serta penghormatan terhadap nilai-nilai spiritual dan kebhinekaan yang menjadi kekuatan Kota Makassar.

Menurutnya, kepatuhan pengelola tempat hiburan bukan hanya bentuk ketaatan terhadap regulasi, tetapi juga kontribusi nyata dalam menjaga harmoni sosial dan ketertiban umum.

“Kepatuhan pengelola tempat hiburan bukan hanya bentuk ketaatan terhadap regulasi, tetapi juga kontribusi nyata dalam menjaga harmoni sosial dan ketertiban umum, sehingga ditutup sementara,” ujarnya.

Ia menegaskan, kebijakan ini bukan sekadar penegakan aturan administratif, tetapi bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif seluruh elemen masyarakat, termasuk pelaku usaha pariwisata.

Sebagai kota yang terus bergerak menuju visi Makassar MULIA (Makassar Unggul, Inklusif, Aman, dan Berkelanjutan), sektor pariwisata dan ekonomi kreatif diharapkan tumbuh secara beretika dan selaras dengan norma sosial yang berlaku.

“Kita ingin memastikan bahwa sektor pariwisata dan ekonomi kreatif tumbuh secara beretika, menghormati norma sosial, serta memperkuat citra Makassar sebagai destinasi yang berkelas dan beradab,” jelasnya.

Pemkot Makassar optimistis, dengan dukungan seluruh pihak, suasana Ramadan dan peringatan Nyepi tahun ini dapat berlangsung aman, tertib, dan penuh kekhidmatan, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap iklim usaha pariwisata di Kota Makassar.

Load More