- Sidang Isbat tetap menjadi mekanisme resmi pemerintah Indonesia untuk menetapkan awal Ramadan 1447 Hijriah.
- Penentuan awal puasa menggunakan kriteria MABIMS: tinggi minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat di atas ufuk.
- Kakanwil Kemenag Sulsel mengajak masyarakat menjaga kerukunan meskipun terjadi perbedaan dalam penetapan awal Ramadan.
Sementara elongasi 6,4 derajat merujuk pada batas fisis (Danjon Limit) yang memungkinkan hilal dapat diamati.
“Kalau kita lihat pengamatan dan perhitungan teknologi saat ini baik yang dari Badan Hisab Rukyat (BHR) maupun BMKG Sulsel , wujud hilal (saat terbenam matahari di Indonesia) masih dalam posisi minus 1 derajat 5 menit. Jadi hampir mustahil bisa dirukyat," ungkapnya.
Ia menambahkan, selain faktor ketinggian dan elongasi, kondisi cuaca seperti mendung juga menjadi tantangan.
“Jadi memang berlapis-lapis tantangannya. Bisa saja karena cuaca mendung, atau ketinggian hilal dan sudut elongasinya rendah. Semua itu kita pertimbangkan secara cermat,” katanya.
Akan tetapi apapun hasil pengamatan dan rukyatul Hilal saat ini di Sulsel dan seluruh titik di Indonesia, semuanya akan dilaporkan ke Kemenag RI untuk menjadi bahan pertimbangan dalam Sidang Isbath yang Insya Allah akan digelar malam ini di Jakarta” jelas Kakanwil
Indonesia dan Sulsel Berpengalaman Rukun di Tengah Perbedaan
Terkait kemungkinan terjadi perbedaan awal Ramadan, Kakanwil Kemenag Sulsel mengajak masyarakat untuk tetap menjaga persatuan.
Ia menegaskan bahwa Indonesia telah berpengalaman menyikapi perbedaan penetapan 1 Ramadan pada tahun-tahun sebelumnya tanpa menimbulkan konflik sosial.
“Masyarakat Indonesia dan khususnya Sulsel telah berpengalaman dan tetap rukun dalam perbedaan penentuan 1 Ramadan pada tahun sebelumnya. Kita berpengalaman menyatu di tengah perbedaan,” ujarnya.
Baca Juga: THM di Kota Makassar Tutup Mulai 17 Februari 2026
Menag berharap masyarakat tidak terjebak dalam perdebatan yang tidak produktif.
“Saya berharap tidak ada perdebatan di Masyarakat dan di tengah umat. Marilah kita hidup rukun di tengah perbedaan,” pungkasnya.
Ia juga menyinggung perkembangan gagasan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) yang mulai didorong di sejumlah negara dan forum internasional seperti OKI, yang menggunakan pendekatan visibilitas global.
Namun untuk saat ini, Indonesia tetap berpegang pada kriteria yang disepakati bersama MABIMS sebagai dasar penetapan resmi pemerintah.
Dengan pendekatan ilmiah, musyawarah, dan semangat kebersamaan, pemerintah berharap penetapan awal Ramadan 1447 H dapat diterima dengan bijak oleh seluruh elemen masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Ahli Waris Tagih Ganti Rugi Lahan Stadion Sudiang, Pemprov Sulsel : Sudah Bersertifikat dan Clear
-
Status Waspada! Gunung Karangetang Terus Muntahkan Lava Sejauh 1.000 Meter
-
Kemarau Panjang, 1.400 Hektare Lahan Pertanian di Parigi Moutong Terancam Gagal Panen
-
Enrekang Paling Parah! Ini Fakta-fakta 112 Kasus Karhutla Ludeskan Hutan Sulawesi Selatan
-
Direktur Perusahaan Buronan Korupsi Bank Sulselbar Ditangkap di Jakarta