- Sidang Isbat tetap menjadi mekanisme resmi pemerintah Indonesia untuk menetapkan awal Ramadan 1447 Hijriah.
- Penentuan awal puasa menggunakan kriteria MABIMS: tinggi minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat di atas ufuk.
- Kakanwil Kemenag Sulsel mengajak masyarakat menjaga kerukunan meskipun terjadi perbedaan dalam penetapan awal Ramadan.
Sementara elongasi 6,4 derajat merujuk pada batas fisis (Danjon Limit) yang memungkinkan hilal dapat diamati.
“Kalau kita lihat pengamatan dan perhitungan teknologi saat ini baik yang dari Badan Hisab Rukyat (BHR) maupun BMKG Sulsel , wujud hilal (saat terbenam matahari di Indonesia) masih dalam posisi minus 1 derajat 5 menit. Jadi hampir mustahil bisa dirukyat," ungkapnya.
Ia menambahkan, selain faktor ketinggian dan elongasi, kondisi cuaca seperti mendung juga menjadi tantangan.
“Jadi memang berlapis-lapis tantangannya. Bisa saja karena cuaca mendung, atau ketinggian hilal dan sudut elongasinya rendah. Semua itu kita pertimbangkan secara cermat,” katanya.
Akan tetapi apapun hasil pengamatan dan rukyatul Hilal saat ini di Sulsel dan seluruh titik di Indonesia, semuanya akan dilaporkan ke Kemenag RI untuk menjadi bahan pertimbangan dalam Sidang Isbath yang Insya Allah akan digelar malam ini di Jakarta” jelas Kakanwil
Indonesia dan Sulsel Berpengalaman Rukun di Tengah Perbedaan
Terkait kemungkinan terjadi perbedaan awal Ramadan, Kakanwil Kemenag Sulsel mengajak masyarakat untuk tetap menjaga persatuan.
Ia menegaskan bahwa Indonesia telah berpengalaman menyikapi perbedaan penetapan 1 Ramadan pada tahun-tahun sebelumnya tanpa menimbulkan konflik sosial.
“Masyarakat Indonesia dan khususnya Sulsel telah berpengalaman dan tetap rukun dalam perbedaan penentuan 1 Ramadan pada tahun sebelumnya. Kita berpengalaman menyatu di tengah perbedaan,” ujarnya.
Baca Juga: THM di Kota Makassar Tutup Mulai 17 Februari 2026
Menag berharap masyarakat tidak terjebak dalam perdebatan yang tidak produktif.
“Saya berharap tidak ada perdebatan di Masyarakat dan di tengah umat. Marilah kita hidup rukun di tengah perbedaan,” pungkasnya.
Ia juga menyinggung perkembangan gagasan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) yang mulai didorong di sejumlah negara dan forum internasional seperti OKI, yang menggunakan pendekatan visibilitas global.
Namun untuk saat ini, Indonesia tetap berpegang pada kriteria yang disepakati bersama MABIMS sebagai dasar penetapan resmi pemerintah.
Dengan pendekatan ilmiah, musyawarah, dan semangat kebersamaan, pemerintah berharap penetapan awal Ramadan 1447 H dapat diterima dengan bijak oleh seluruh elemen masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Respons Aksi Warga Tanam Pisang di Jalan, Gubernur Sulsel: Kita Bekerja Sesuai Perencanaan
-
Penyelundup Narkoba di Bandara Hasanuddin Ditangkap
-
Gubernur Sulsel Ground Breaking Pelebaran Jembatan Sungai Maros A
-
MUI Palu: LGBT Perilaku Bertentangan Dengan Islam
-
Prof Niswar: AI Bukan Ancaman, Tapi Mitra Kritis Kampus Masa Depan