- Gubernur Sulawesi Selatan mengklarifikasi bahwa imbauan untuk tidak menanam pisang di jalan bertujuan demi kelancaran pengerjaan proyek.
- Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tetap berkomitmen menuntaskan pembangunan jalan 1.000 kilometer melalui skema proyek multi years secara bertahap.
- Progres pembangunan jalan dan jembatan terus dilaksanakan di berbagai kabupaten untuk meningkatkan konektivitas serta mengurangi kemacetan lalu lintas.
SuaraSulsel.id - Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menjelaskan maksud pernyataannya terkait jalan provinsi yang rusak dan ditanami pohon pisang sebagai bentuk protes masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan saat memberikan sambutan pada Peringatan Hari Jadi ke-67 Kabupaten Maros, Selasa (7/7/2026), di Gedung DPRD Kabupaten Maros.
Menurut Andi Sudirman, pernyataannya bahwa "Kalau jalan provinsi yang rusak ditanami pohon pisang, semakin tidak akan dikerjakan" bukan berarti Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tidak akan memperbaiki ruas jalan yang rusak.
Pernyataan itu dimaksudkan sebagai ajakan agar masyarakat tidak melakukan tindakan yang berpotensi menghambat proses penanganan maupun pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
"Kita pahami penanaman pisang itu bentuk protes masyarakat. Tapi kita sudah memiliki kontrak pekerjaan jalan 1.000 kilometer. Jadi pemerintah bekerja berdasarkan perencanaan, bukan karena ada pohon pisang yang ditanam di jalan," ujar Andi Sudirman Sulaiman.
Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tetap berkomitmen menjalankan Program Pembangunan Jalan Provinsi 1.000 Kilometer melalui skema Multi Years Project (MYP).
Program tersebut dilaksanakan secara bertahap sesuai skala prioritas, kesiapan teknis, kontrak pekerjaan, dan kemampuan anggaran daerah.
"Insya Allah semuanya akan ditangani secara bertahap sesuai perencanaan dan kontrak kerja. Yang kita harapkan adalah dukungan masyarakat agar pekerjaan bisa berjalan lancar," katanya.
Komitmen tersebut terus diwujudkan melalui pelaksanaan pekerjaan di berbagai daerah. Pada 5 Juli 2026, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah melaksanakan groundbreaking Paket 6 MYP yang dipusatkan di ruas Bua–Rantepao, Kabupaten Luwu.
Baca Juga: Gubernur Sulsel Ground Breaking Pelebaran Jembatan Sungai Maros A
Paket ini mencakup penanganan sekitar 20 ruas jalan yang tersebar di sembilan kabupaten/kota sebagai bagian dari upaya memperkuat konektivitas antarwilayah.
Sementara itu, progres pekerjaan pada Paket 1 hingga Paket 5 juga terus berjalan. Sejumlah ruas telah memasuki tahap pengaspalan, pembangunan drainase, bahu jalan, dinding penahan tanah, hingga preservasi jalan di berbagai wilayah, di antaranya Kabupaten Gowa, Kota Makassar, Kabupaten Sidrap, Wajo, Soppeng, Bone, Barru, Pinrang, Enrekang, dan Pangkep.
Sebelum menghadiri Peringatan Hari Jadi ke-67 Kabupaten Maros, pada pagi harinya Gubernur Andi Sudirman Sulaiman juga melaksanakan groundbreaking proyek duplikasi atau pelebaran Jembatan Sungai Maros A di ruas jalan poros Makassar–Maros.
Proyek tersebut ditujukan untuk mengurangi kemacetan pada salah satu titik lalu lintas yang selama ini menjadi simpul kepadatan kendaraan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dapat Warisan PR Karhutla, Menko Polkam Dudung Siap Terjun Langsung ke Lokasi
- 4 Rekomendasi Pelembap Viva untuk Kulit Kering, Bantu Perbaiki Skin Barrier
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
- 8 Sneakers Lokal Paling Nyaman dan Modis untuk Gaya Harian, Mulai Rp200 Ribuan
Pilihan
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
Terkini
-
Bisnis Skincare Abal-Abal di Gowa Raup Rp100 Juta Per Pekan
-
Dosen Menangis Berujung Pengeroyokan Brutal di Fakultas Teknik Untad
-
Skandal Kredit Macet Bank Sulselbar, Negara Rugi Rp32 Miliar
-
Atlet Sulsel Raih Medali di Asian Games Aichi-Nagoya 2026
-
Eks Kepala BP2P Sulawesi III Dijebloskan ke Penjara Terkait Korupsi Perjalanan Dinas Ratusan Juta