- Gubernur Sulawesi Selatan mengklarifikasi bahwa imbauan untuk tidak menanam pisang di jalan bertujuan demi kelancaran pengerjaan proyek.
- Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tetap berkomitmen menuntaskan pembangunan jalan 1.000 kilometer melalui skema proyek multi years secara bertahap.
- Progres pembangunan jalan dan jembatan terus dilaksanakan di berbagai kabupaten untuk meningkatkan konektivitas serta mengurangi kemacetan lalu lintas.
SuaraSulsel.id - Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menjelaskan maksud pernyataannya terkait jalan provinsi yang rusak dan ditanami pohon pisang sebagai bentuk protes masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan saat memberikan sambutan pada Peringatan Hari Jadi ke-67 Kabupaten Maros, Selasa (7/7/2026), di Gedung DPRD Kabupaten Maros.
Menurut Andi Sudirman, pernyataannya bahwa "Kalau jalan provinsi yang rusak ditanami pohon pisang, semakin tidak akan dikerjakan" bukan berarti Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tidak akan memperbaiki ruas jalan yang rusak.
Pernyataan itu dimaksudkan sebagai ajakan agar masyarakat tidak melakukan tindakan yang berpotensi menghambat proses penanganan maupun pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
"Kita pahami penanaman pisang itu bentuk protes masyarakat. Tapi kita sudah memiliki kontrak pekerjaan jalan 1.000 kilometer. Jadi pemerintah bekerja berdasarkan perencanaan, bukan karena ada pohon pisang yang ditanam di jalan," ujar Andi Sudirman Sulaiman.
Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tetap berkomitmen menjalankan Program Pembangunan Jalan Provinsi 1.000 Kilometer melalui skema Multi Years Project (MYP).
Program tersebut dilaksanakan secara bertahap sesuai skala prioritas, kesiapan teknis, kontrak pekerjaan, dan kemampuan anggaran daerah.
"Insya Allah semuanya akan ditangani secara bertahap sesuai perencanaan dan kontrak kerja. Yang kita harapkan adalah dukungan masyarakat agar pekerjaan bisa berjalan lancar," katanya.
Komitmen tersebut terus diwujudkan melalui pelaksanaan pekerjaan di berbagai daerah. Pada 5 Juli 2026, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah melaksanakan groundbreaking Paket 6 MYP yang dipusatkan di ruas Bua–Rantepao, Kabupaten Luwu.
Baca Juga: Gubernur Sulsel Ground Breaking Pelebaran Jembatan Sungai Maros A
Paket ini mencakup penanganan sekitar 20 ruas jalan yang tersebar di sembilan kabupaten/kota sebagai bagian dari upaya memperkuat konektivitas antarwilayah.
Sementara itu, progres pekerjaan pada Paket 1 hingga Paket 5 juga terus berjalan. Sejumlah ruas telah memasuki tahap pengaspalan, pembangunan drainase, bahu jalan, dinding penahan tanah, hingga preservasi jalan di berbagai wilayah, di antaranya Kabupaten Gowa, Kota Makassar, Kabupaten Sidrap, Wajo, Soppeng, Bone, Barru, Pinrang, Enrekang, dan Pangkep.
Sebelum menghadiri Peringatan Hari Jadi ke-67 Kabupaten Maros, pada pagi harinya Gubernur Andi Sudirman Sulaiman juga melaksanakan groundbreaking proyek duplikasi atau pelebaran Jembatan Sungai Maros A di ruas jalan poros Makassar–Maros.
Proyek tersebut ditujukan untuk mengurangi kemacetan pada salah satu titik lalu lintas yang selama ini menjadi simpul kepadatan kendaraan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir