- Satreskrim Polrestabes Makassar menangkap IQ di Maros pada 10 Februari 2026 atas dugaan membawa kabur remaja 17 tahun.
- Pelaku dan korban awalnya berkenalan melalui gim daring lalu berlanjut komunikasi intens melalui WhatsApp dan bujuk rayu.
- Pelaku dijerat Pasal 454 UU Nomor 1 Tahun 2023 terkait membawa kabur anak di bawah umur, terancam tujuh tahun penjara.
"Kurang lebih sudah tiga bulan korban dibawa lari. Kami mendapat informasi adanya tindak pidana kekerasan yang dilakukan pelaku terhadap korban, sehingga korban berusaha melarikan diri dari rumah pelaku,” ungkap Hamka.
Berdasarkan informasi itu, tim Jatanras bergerak melakukan pelacakan terhadap keberadaan pelaku. Setelah memastikan lokasi persembunyiannya, polisi langsung melakukan penangkapan di wilayah Kabupaten Maros.
Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan. Selanjutnya, IQ dibawa ke Polrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga mendalami dugaan tindak pidana lain yang mungkin terjadi selama korban berada bersama pelaku.
Kasus ini menjadi perhatian karena bermula dari perkenalan di ruang digital yang kemudian berujung dugaan tindak pidana serius.
Polisi mengingatkan masyarakat, khususnya orang tua, agar lebih waspada terhadap interaksi anak di bawah umur di media sosial maupun gim daring.
Menurut Hamka, pengawasan dan komunikasi dalam keluarga sangat penting untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Ia juga mengimbau remaja agar tidak mudah percaya pada orang yang baru dikenal di dunia maya, terlebih jika sudah mengarah pada ajakan bertemu atau meninggalkan rumah.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal terkait membawa kabur anak di bawah umur sebagaimana diatur dalam Pasal 454 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.
Baca Juga: Sudah 34 Tahun, Penjual Kambing di Trotoar Ditertibkan Pemkot Makassar
"Untuk pasal yang kami persangkakan dalam perkara ini Pasal 454 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman tujuh tahun penjara," ungkap Hamka.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Hanya Dapat 3 Murid Baru, Kisah Guru Pelosok Sulawesi Selatan Harus Jemput Siswa
-
Pernah Mengguncang Tanah Bugis, Inilah Rahasia di Balik Tari Pajoge Angkong
-
Waspadai Tanda-tanda yang Mengarah pada Masalah Katup Jantung
-
60 Ribu Calon Mahasiswa Lepas Kursi SNBP, Unhas Justru Catat Tren Positif
-
Daftar Lengkap Mutasi Besar-besaran di Polda Sulut