- Satreskrim Polrestabes Makassar menangkap IQ di Maros pada 10 Februari 2026 atas dugaan membawa kabur remaja 17 tahun.
- Pelaku dan korban awalnya berkenalan melalui gim daring lalu berlanjut komunikasi intens melalui WhatsApp dan bujuk rayu.
- Pelaku dijerat Pasal 454 UU Nomor 1 Tahun 2023 terkait membawa kabur anak di bawah umur, terancam tujuh tahun penjara.
"Kurang lebih sudah tiga bulan korban dibawa lari. Kami mendapat informasi adanya tindak pidana kekerasan yang dilakukan pelaku terhadap korban, sehingga korban berusaha melarikan diri dari rumah pelaku,” ungkap Hamka.
Berdasarkan informasi itu, tim Jatanras bergerak melakukan pelacakan terhadap keberadaan pelaku. Setelah memastikan lokasi persembunyiannya, polisi langsung melakukan penangkapan di wilayah Kabupaten Maros.
Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan. Selanjutnya, IQ dibawa ke Polrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga mendalami dugaan tindak pidana lain yang mungkin terjadi selama korban berada bersama pelaku.
Kasus ini menjadi perhatian karena bermula dari perkenalan di ruang digital yang kemudian berujung dugaan tindak pidana serius.
Polisi mengingatkan masyarakat, khususnya orang tua, agar lebih waspada terhadap interaksi anak di bawah umur di media sosial maupun gim daring.
Menurut Hamka, pengawasan dan komunikasi dalam keluarga sangat penting untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Ia juga mengimbau remaja agar tidak mudah percaya pada orang yang baru dikenal di dunia maya, terlebih jika sudah mengarah pada ajakan bertemu atau meninggalkan rumah.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal terkait membawa kabur anak di bawah umur sebagaimana diatur dalam Pasal 454 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.
Baca Juga: Sudah 34 Tahun, Penjual Kambing di Trotoar Ditertibkan Pemkot Makassar
"Untuk pasal yang kami persangkakan dalam perkara ini Pasal 454 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman tujuh tahun penjara," ungkap Hamka.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 6 Sepatu Slip On Tanpa Tali Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Harga Mulai Rp120 Ribuan
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Rumah Panggung Mewah Pengusaha Sidrap Ludes Terbakar
-
Mau Tukar Mata Uang Asing? BRI Money Changer Mudah Ditemukan
-
Google Maps Rilis Citra Satelit Terbaru: Jalur Gaza Berubah Jadi Lautan Puing
-
Ferdy Sambo Akan Hadiri Pemakaman Ibunda di Sulawesi? Ini Penjelasan Keluarga
-
Laboratorium Temukan Bakteri Berbahaya di Potongan Buah Naga Menu MBG