- 30 Organisasi Masyarakat Sipil Sulsel Kawal Pemilu menolak wacana pengembalian Pilkada ke tangan DPRD.
- Penolakan muncul karena mekanisme tidak langsung merampas hak kedaulatan rakyat dan membuka transaksi politik.
- OMS khawatir kepala daerah terpilih akan sibuk melayani elit partai, bukan fokus pada pelayanan publik.
Alih-alih fokus pada pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat, mereka berpotensi lebih sibuk membayar "utang politik" kepada partai pengusung dan elit yang telah memilih mereka.
4. Ketakutan Akan Kembalinya Era Otoriter
Mekanisme pemilihan tidak langsung dinilai akan memperkuat sentralisasi kekuasaan.
Calon pemimpin daerah akan lebih tunduk pada pimpinan partai di Jakarta daripada mendengarkan aspirasi lokal.
OMS Sulsel memperingatkan bahwa penyempitan partisipasi rakyat adalah pintu masuk menuju pemerintahan yang otoriter.
5. Biaya Mahal Hanya Dalih, Masalah Ada di Internal Partai
Terkait alasan biaya Pilkada langsung yang mahal, OMS Sulsel menilai itu adalah alasan yang menyesatkan.
Menurut mereka, tingginya biaya politik disebabkan oleh praktik internal partai seperti mahar politik dan politik uang.
"Kalau biaya politik mahal, kenapa rakyat yang harus dikorbankan? Seharusnya partai yang berbenah," tegas Samsang.
Baca Juga: Viral Penumpang Mobil Dinas Wakil Ketua DPRD Makassar Terekam Main Judol
Siapa saja yang menolak? Koalisi ini tidak main-main. Sebanyak 30 organisasi ini terdiri dari berbagai latar belakang.
Mulai dari aktivis anti-korupsi, Lembaga Bantuan Hukum (LBH), organisasi pers, perhimpunan advokat, hingga organisasi disabilitas di Sulawesi Selatan.
Mereka pun menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersatu mengawal kedaulatan rakyat. "Kami tidak akan diam. Kedaulatan rakyat bukan untuk ditawar!".
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Sulsel Provinsi Pertama Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 di Indonesia
-
Bayar Mahal Emosi Suporter, PSM Makassar Terancam 'Lumpuh' di Awal Musim Depan
-
Cek Fakta: Benarkah Pemprov Sulsel Habiskan Rp12 Miliar untuk Sekali Makan?
-
Mengintip Potensi Ekowisata Lakkang, Permata Tersembunyi di Tengah Kota Makassar
-
Tim Jibom Masih Temukan 8 Bom Sisa Perang Dunia II di Biak