- KNKT menduga pesawat ATR 42-500 jatuh akibat CFIT, menabrak lereng Gunung Bulusaraung saat terkendali.
- Investigasi berlanjut dengan prioritas utama pencarian kotak hitam untuk menentukan penyebab pasti kecelakaan.
- Tim DVI Mabes Polri dan Polda Sulsel di RS Bhayangkara Makassar fokus mengidentifikasi korban kecelakaan.
SuaraSulsel.id - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkap dugaan awal penyebab kecelakaan pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) yang jatuh di kawasan Gunung Bulusaraung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Berdasarkan indikasi awal, pesawat diduga menghantam bukit atau lereng gunung Bulusaraung. Saat masih berada dalam kondisi terkendali oleh pilot.
Ketua KNKT, Soerjanto Tjahjono mengatakan hasil evaluasi awal terhadap data penerbangan menunjukkan pesawat belum mengalami kegagalan kendali ketika insiden terjadi.
Kondisi tersebut mengarah pada kategori controlled flight into terrain (CFIT).
Yakni kecelakaan ketika pesawat yang sebenarnya masih dapat dikendalikan justru menabrak permukaan bumi atau rintangan alam.
"Indikasi awal menunjukkan pesawat masih dalam pengendalian pilot. Ini kami kategorikan sebagai CFIT," kata Soerjanto kepada media di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, Minggu, 18 Januari 2026.
Menurutnya temuan di lokasi memperlihatkan adanya serpihan dan pecahan pesawat yang mengindikasikan benturan keras dengan permukaan bukit atau lereng Gunung Bulusaraung.
Dugaan tersebut diperkuat dengan kondisi badan pesawat yang terpecah di beberapa titik.
"Pesawat diduga menghantam bukit atau lereng gunung sehingga terjadi benturan yang menyebabkan pesawat terpecah menjadi beberapa bagian," ujarnya.
Baca Juga: Gubernur Sulsel, Menhub dan Basarnas Evaluasi Pencarian Korban ATR 42-500
Meski demikian, KNKT menegaskan bahwa temuan tersebut masih bersifat sementara.
Proses investigasi masih terus berjalan dengan mengumpulkan berbagai data pendukung, termasuk rekaman radar, data cuaca.
Serta catatan komunikasi terakhir antara awak pesawat dan petugas pengatur lalu lintas udara (ATC).
Dalam proses investigasi, pencarian kotak hitam (black box) menjadi prioritas utama KNKT.
Perangkat tersebut dinilai sangat krusial untuk mengungkap kronologi detail serta faktor-faktor yang berkontribusi terhadap kecelakaan.
Black box akan memberikan data penting berupa rekaman percakapan di kokpit (cockpit voice recorder) serta parameter penerbangan (flight data recorder) yang menjadi dasar utama dalam penentuan penyebab kecelakaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Hubungkan Investor Global dan Ekosistem Bisnis Indonesia, BRI Optimalkan One BRI Solution
-
BNPB: 60 Hektare Hutan Terbakar di Palolo Sigi
-
Dubes Rusia Sambangi Tambang Emas Palu, Ada Apa?
-
Makassar Cuma Berawan, Deretan Kota Ini Diprediksi Hujan Lebat Disertai Petir
-
Survei 2 Tahun Prabowo-Gibran: 69 Persen Masyarakat Sulit Dapat Kerja