- KNKT menduga pesawat ATR 42-500 jatuh akibat CFIT, menabrak lereng Gunung Bulusaraung saat terkendali.
- Investigasi berlanjut dengan prioritas utama pencarian kotak hitam untuk menentukan penyebab pasti kecelakaan.
- Tim DVI Mabes Polri dan Polda Sulsel di RS Bhayangkara Makassar fokus mengidentifikasi korban kecelakaan.
SuaraSulsel.id - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkap dugaan awal penyebab kecelakaan pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) yang jatuh di kawasan Gunung Bulusaraung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Berdasarkan indikasi awal, pesawat diduga menghantam bukit atau lereng gunung Bulusaraung. Saat masih berada dalam kondisi terkendali oleh pilot.
Ketua KNKT, Soerjanto Tjahjono mengatakan hasil evaluasi awal terhadap data penerbangan menunjukkan pesawat belum mengalami kegagalan kendali ketika insiden terjadi.
Kondisi tersebut mengarah pada kategori controlled flight into terrain (CFIT).
Yakni kecelakaan ketika pesawat yang sebenarnya masih dapat dikendalikan justru menabrak permukaan bumi atau rintangan alam.
"Indikasi awal menunjukkan pesawat masih dalam pengendalian pilot. Ini kami kategorikan sebagai CFIT," kata Soerjanto kepada media di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, Minggu, 18 Januari 2026.
Menurutnya temuan di lokasi memperlihatkan adanya serpihan dan pecahan pesawat yang mengindikasikan benturan keras dengan permukaan bukit atau lereng Gunung Bulusaraung.
Dugaan tersebut diperkuat dengan kondisi badan pesawat yang terpecah di beberapa titik.
"Pesawat diduga menghantam bukit atau lereng gunung sehingga terjadi benturan yang menyebabkan pesawat terpecah menjadi beberapa bagian," ujarnya.
Baca Juga: Gubernur Sulsel, Menhub dan Basarnas Evaluasi Pencarian Korban ATR 42-500
Meski demikian, KNKT menegaskan bahwa temuan tersebut masih bersifat sementara.
Proses investigasi masih terus berjalan dengan mengumpulkan berbagai data pendukung, termasuk rekaman radar, data cuaca.
Serta catatan komunikasi terakhir antara awak pesawat dan petugas pengatur lalu lintas udara (ATC).
Dalam proses investigasi, pencarian kotak hitam (black box) menjadi prioritas utama KNKT.
Perangkat tersebut dinilai sangat krusial untuk mengungkap kronologi detail serta faktor-faktor yang berkontribusi terhadap kecelakaan.
Black box akan memberikan data penting berupa rekaman percakapan di kokpit (cockpit voice recorder) serta parameter penerbangan (flight data recorder) yang menjadi dasar utama dalam penentuan penyebab kecelakaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Klasemen Piala AFF U-19: Timnas Indonesia Wajib Menang Besar atas Timor Leste demi Gusur Vietnam
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Belajar dari Amerika, Prof. Veny Hadju Bawa Model Gizi Mutakhir ke Unhas
-
4 Jalur SPMB Sulsel 2026: Cek Kuota dan Syarat Lengkap Zonasi hingga Prestasi
-
Gubernur Sulbar Ancam Cabut Izin 13 Perusahaan Sawit
-
Pemprov Sulsel Hibahkan Mobil Operasional untuk Kemenhaj
-
10 Kandidat Berebut 5 Kursi Pimpinan Baznas Makassar