- Polres Morowali menahan tiga terduga pelaku pembakaran kantor PT Raihan Catur Putra di Bungku Pesisir pada Sabtu malam.
- Penangkapan sempat diwarnai perlawanan oleh salah satu pelaku menggunakan parang, melukai satu personel kepolisian.
- DPRD Sulteng meminta polisi objektif dan transparan dalam penanganan konflik perusahaan tambang dan masyarakat setempat.
SuaraSulsel.id - Kepolisian Resort (Polres) Morowali, Sulawesi Tengah menahan tiga orang terduga pelaku pembakaran kantor tambang PT Raihan Catur Putra (RCP) yang terjadi di Kecamatan Bungku Pesisir pada Sabtu malam (3/1).
Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial RM (42), A (36), dan AY (46) kini ditahan di Mapolres Morowali untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Kami melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan sejumlah saksi. Dari hasil penyelidikan, mengerucut kepada beberapa terduga pelaku,” kata Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain melalui keterangan tertulisnya diterima di Palu, Senin (5/1).
Ia menjelaskan dalam proses penangkapan para terduga pelaku sempat bersikap tidak kooperatif.
Salah satu pelaku bahkan melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam berupa parang sehingga mengakibatkan seorang personel Polres Morowali mengalami luka di bagian tangan.
“Meski menghadapi situasi berisiko, personel kami tetap bertindak profesional, terukur, dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP),” ucapnya.
Kepolisian masih melakukan pengembangan penyelidikan, karena terdapat sejumlah terduga pelaku lain yang telah teridentifikasi, namun belum diamankan.
“Saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku lainnya. Kami juga mengimbau agar yang bersangkutan segera menyerahkan diri,” ujarnya.
Kapolres mengimbau masyarakat jangan mudah terprovokasi oleh informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, dan mempercayakan penanganan kasus tersebut sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
Baca Juga: DPRD Sulteng Soroti Penegakan Hukum 'Tebang Pilih' dalam Konflik Tambang di Morowali
Ia juga menyatakan pihaknya akan menelusuri sumber informasi yang dinilai menyesatkan terkait penanganan kasus pembakaran Kantor PT RCP.
“Terkait isu-isu yang berkembang di luar, akan kami dalami dan telusuri sumbernya,” kata Zulkarnain.
Polisi Diminta Objektif dan Tidak Tebang Pilih
Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) Muhammad Safri meminta aparat kepolisian bersikap objektif dan transparan.
Menangani konflik antara masyarakat dan perusahaan tambang di Desa Torete, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali.
Ia menilai penangkapan aktivis lingkungan dan jurnalis di wilayah tersebut telah memicu kekecewaan publik yang berujung pada aksi pembakaran kantor perusahaan tambang.
“Penangkapan ini menimbulkan kecurigaan publik terhadap proses penegakan hukum, apalagi konflik antara masyarakat dan perusahaan sudah berlangsung lama,” kata Safri.
Menurut dia peristiwa itu tidak bisa dilihat secara sepihak, karena merupakan akumulasi dari ketidakpuasan masyarakat terhadap aktivitas pertambangan yang dinilai sarat persoalan.
Ia menyayangkan langkah penegakan hukum yang dinilai tidak sensitif terhadap rasa keadilan masyarakat dan berpotensi menjadi preseden buruk bagi demokrasi dan kebebasan berpendapat.
“Kami sangat menyayangkan penahanan aktivis lingkungan dan jurnalis. Ini bisa menjadi penilaian buruk bagi demokrasi dan kebebasan menyampaikan pendapat,” ujarnya.
Meski demikian, Safri mengimbau masyarakat agar menahan diri dan tidak melakukan tindakan melawan hukum, termasuk aksi anarkis seperti pembakaran fasilitas perusahaan.
“Kami memahami kemarahan masyarakat, tetapi tindakan anarkis tidak dapat dibenarkan. Semua pihak harus menahan diri dan menyelesaikan persoalan melalui jalur hukum,” ucapnya.
Legislator DPRD Sulteng itu menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan secara adil, tanpa tebang pilih.
“Semua pihak memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Polisi jangan tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Proses semua pihak yang terlibat, termasuk perusahaan,” kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Setelah Kapolres Bima Kota, Kini Kasat Narkoba Toraja Utara Ditangkap Diduga Jadi Kaki Tangan Bandar
-
Misteri Kematian Bripda Dirja Pratama: Sempat Telepon Ibu Saat Subuh, Siang Pulang Tak Bernyawa
-
Wamenhan: Indonesia Siap Keluar dari Board of Peace
-
Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
-
Istri Anggota DPRD Sulsel Tewas Kecelakaan di Tol Makassar, Diduga Akibat Aquaplaning