- Keamanan Desa Torete mencekam Sabtu (3/1/2026) dipicu penangkapan aktivis Arlan Dahrin oleh Polres Morowali.
- Aksi protes warga berlanjut dengan pembakaran kantor PT Raihan Catur Putra (RCP) yang diduga terkait penangkapan itu.
- Keesokan harinya, polisi juga menjemput paksa jurnalis Royman M Hamid diiringi rentetan suara tembakan.
SuaraSulsel.id - Situasi keamanan di Desa Torete, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, mencekam sejak Sabtu (3/1/2026) malam.
Ketegangan dipicu oleh penangkapan aktivis lingkungan Arlan Dahrin yang berbuntut pada pembakaran kantor PT Raihan Catur Putra (RCP) oleh warga yang geram.
Kericuhan tak berhenti di situ. Pada Minggu (4/1) pagi, polisi kembali mengamankan seorang jurnalis advokasi, Royman M Hamid, di tengah rentetan suara tembakan yang mewarnai proses penjemputan paksa.
Kronologi Penangkapan Arlan Dahrin
Ketegangan bermula saat Arlan Dahrin ditangkap aparat Polres Morowali pada Sabtu petang di sebuah kebun warga.
Lokasi tersebut merupakan lahan sengketa yang diklaim masuk dalam wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT RCP.
Warga yang menilai penangkapan tersebut tidak adil langsung bereaksi. Mereka sempat memblokade jalan untuk mengadang mobil polisi.
Gagal menghentikan petugas, puluhan warga membawa obor menyerbu Mapolsek Bungku Pesisir di Desa Lafeu.
"Kami minta Arlan dibebaskan. Dia bukan koruptor atau teroris.
Baca Juga: 17 Kasus Kekerasan Menimpa Jurnalis di Indonesia Timur Sepanjang 2025, Ini Wilayah Terparah
Kenapa dia ditangkap, sementara perampas lahan dibiarkan?" teriak salah seorang warga dalam aksi tersebut.
Puncaknya, massa yang tersulut emosi bergerak ke kantor PT RCP di Desa Torete dan membakar bangunan tersebut. Warga menuding pihak perusahaan berada di balik penangkapan Arlan.
Polisi Sebut Sesuai Prosedur
Kasat Reskrim Polres Morowali, AKP Erick Wijaya Siagian, membantah tudingan penangkapan sewenang-wenang.
Ia menjelaskan Arlan ditangkap terkait dugaan tindak pidana diskriminasi ras dan etnis.
"Penyidik sudah melayangkan dua kali surat panggilan, tapi tidak dipenuhi. Penangkapan dilakukan berdasarkan alat bukti yang cukup dan keterangan ahli," jelas AKP Erick dalam keterangan tertulisnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- 5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
Pilihan
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
Terkini
-
Ternyata Ini Penyebab Sukhoi TNI AU "Kebablasan" Keluar Landasan Saat Test Flight
-
Pemkot Makassar Libatkan Sapi Kelola Sampah Warga di TPA
-
Saksi Lihat Kepulan Asap Saat Pesawat Sukhoi Keluar Jalur, Nyaris ke Jalan Raya
-
Gaji PPPK Guru Bakal Dibayar Pusat, Bagaimana Nasib Nakes?
-
Nyaris Satu Dekade Tak Pulang, Yuni Akhirnya Bertemu Sang Ibu Berkat Kejutan BRI