- BMKG mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi mencapai 2,5 meter di perairan Sulawesi Utara hingga 7 Januari 2026.
- Peringatan ini menekankan nelayan dan kapal memperhatikan batas aman kecepatan angin serta ketinggian gelombang spesifik.
- Angin dominan bertiup dari Barat hingga Utara dengan potensi kecepatan tertinggi di Nusa Utara dan Laut Maluku.
SuaraSulsel.id - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan warga agar waspada dan berhati-hati terhadap potensi gelombang tinggi di wilayah perairan Sulawesi Utara (Sulut) hingga 7 Januari 2026.
"BMKG mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi hingga 2,5 meter di beberapa wilayah perairan Sulawesi Utara dan sekitarnya," kata Koordinator Bidang Observasi dan Informasi BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Bitung Ricky D Aror di Manado, Sabtu (3/1).
Dia berharap warga memperhatikan tinggi gelombang dan kecepatan angin untuk keselamatan pelayaran, seperti perahu nelayan memperhatikan kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.
Kapal tongkang agar memperhatikan kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter.
Sementara kapal Feri, kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter.
Pada umumnya, angin dominan bertiup dari arah Barat hingga Utara dengan kecepatan rata-rata antara 6-15 knot.
Kecepatan angin tertinggi berpeluang terjadi di perairan Nusa Utara dan Laut Maluku yang dapat meningkatkan tinggi gelombang di wilayah tersebut.
Tinggi gelombang antara 1,25-2,5 meter (sedang) berpeluang terjadi di Laut Sulawesi, perairan Minahasa Utara, perairan Kepulauan Sangihe, perairan Kepulauan Talaud, perairan Kepulauan Sitaro, dan Laut Maluku.
Baca Juga: Gempa Guncang Muna dan Mubar! BMKG Ungkap Penyebab dari Sesar Aktif Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Istri Anggota DPRD Sulsel Tewas Kecelakaan di Tol Makassar, Diduga Akibat Aquaplaning
-
Telkomsel Terapkan Registrasi Biometrik Wajah, Begini Cara Registrasi
-
Berapa Jumlah Zakat Fitrah dan Fidyah di Kota Palu Tahun 2026? Ini Penjelasan Kemenag
-
Kenapa Aset Mira Hayati Harus Disita? Ini Dasar Hukum Kejati Sulsel
-
Perintah Kajati Sulsel: Telusuri Tuntas Semua Aset Milik Terpidana Mira Hayati