- Satreskrim Polrestabes Makassar menangkap majikan pelaku penyekapan dan pemaksaan hubungan seksual terhadap karyawannya.
- Korban disekap dan dipaksa bersetubuh, bahkan direkam oleh istri pelaku, setelah dilaporkan menuduh selingkuh.
- Kasus ini dilaporkan keluarga pada Sabtu (3/1) setelah korban terisolasi dan mengalami eksploitasi kerja selama tiga bulan.
SuaraSulsel.id - Satuan Reskrim Polrestabes Makassar menangkap pelaku sekaligus majikan korban perempuan berinisial KH (22) setelah disekap dan dipaksa melayani birahi di rumahnya kawasan pemukiman Barombong Makassar, Sulawesi Selatan.
"Sudah diamankan, besok kita rilis termasuk inisial para pelaku," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Devi Sujana saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (4/1).
Penangkapan tersebut setelah korban melaporkan perbuatan pelaku terhadap dirinya di SPKT Polrestabes Makassar didampingi tim UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Pemkot Makassar bersama Yayasan Pemerhati Masalah Perempuan (YPMP).
Menurut Sekretaris YPMP Alita Keren selaku pendamping korban, pelaku dilaporkan atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) terkait dugaan penyekapan, pemaksaan hubungan seksual hingga perekaman video diduga oleh istri pelaku tanpa persetujuan.
Korban merupakan karyawan pelaku yang sudah bekerja menjual nasi kuning selama tiga bulan di Jalan Hertasning Makassar milik pasangan suami istri yang kini sebagai terlapor.
Kasus ini baru terungkap setelah pihak keluarga khawatir korban belum pulang sejak berangkat kerja sehari sebelumnya.
Dari kronologi kejadian, Ia sempat mengirim pesan singkat pada Jumat (2/1) sekitar pukul 03.00 WITA dini hari dan menyatakan baik-baik saja, setelah itu ponselnya tidak aktif.
Atas kejadian itu, pihak keluarga meminta pendampingan karena mengkhawatirkan nasib korban yang belum dapat dihubungi. Alhasil, sekitar pukul 07.00 WITA tim YPMP berhasil menghubungi korban dan menyebut sedang disekap.
"Korban mengaku disekap dan katanya dipaksa berhubungan dengan pelaku (suami) bosnya diduga atas perintah majikan perempuannya. Alasannya, korban dituduh berselingkuh dengan suaminya," kata aktivis perempuan ini.
Baca Juga: Stadion Bertaraf Internasional di Makassar Mulai Dibangun, Ini Detail Tendernya
Kendati awalnya pihak keluarga tidak mau memperpanjang persoalan tersebut lantaran takut kehilangan pekerjaan, namun Alita meminta korban melaporkan peristiwa itu ke polisi dan siap mendampingi.
Kasus ini akhirnya dilaporkan pada Sabtu (3/1) dini hari ke SPKT Polrestabes Makassar dan langsung ditangani Unit PPA Polres setempat. Dari asesemen awal terungkap korban sudah dua kali dipaksa bersetubuh dengan pelaku.
Ironisnya, perbuatan itu sengaja direkam video oleh istrinya. Mereka diduga melakukan pengancaman dan kekerasan. Korban mengaku, sempat dipukul dan dijambak rambutnya jika menolak.
"Ada dua kali. Pertama itu rekaman dilakukan secara diam-diam. Ponselnya disembunyikan di dalam lemari dengan kondisi merekam. Rekaman kedua, malah secara terang-terangan oleh istri pelaku. Jelas ini bukan suka sama suka melainkan korban dipaksa, diancam apalagi mendapatkan kekerasan," tuturnya.
Tidak hanya kekerasan seksual, korban juga mengalami eksploitasi kerja karena selama berjualan tiga bulan dari pukul 19.00 WITA-12.00 WITA hanya mendapat upah Rp60 ribu per hari. Korban membantah punya hubungan spesial dengan pelaku.
Atas kejadian itu, pihaknya menduga ada korban lain, sebab karyawan sering keluar masuk bekerja di tempat usaha tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- 3 Sabun Muka Rekomendasi Dokter Estetika yang Ampuh Jaga Skin Barrier
Pilihan
-
Pertemuan di Rumah Presiden, Jampidsus Febrie Adriansyah Diminta Jentelmen Mundur
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Terkini
-
Dipaksa Isap Vape Berisi Narkoba, Eks Santri Ini Bikin Komik 'Safe Space'
-
Apa yang Menarik Warga Berkunjung ke Pameran Dekranas di Makassar?
-
Miliki Kendaraan Impian di BRI KKB Expo 2026 dengan Bunga Kredit Mulai 1,80%
-
Pabrik Senjata Ilegal di Minahasa Utara Digerebek
-
Gempa Polewali Mandar Terasa Hingga Kota Parepare, Ini Penyebabnya