- Tim Resmob Polda Sulsel menangkap AP (27) pada 3 Januari 2026 malam terkait perampokan sopir taksi online.
- Pelaku merampas ponsel korban setelah menganiaya di Jalan Baji Ateka pada 24 November 2025.
- Satu pelaku lain masih diburu, sementara ponsel curian telah dijual dan uangnya digunakan untuk narkoba.
SuaraSulsel.id - Tim Satuan Reserse Mobile (Resmob) Polda Sulawesi Selatan meringkus seorang pelaku pencurian dengan kekerasan yang menyasar sopir taksi online di Kota Makassar.
Pelaku menjalankan aksinya dengan modus memesan layanan transportasi menuju Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, lalu merampas barang milik korban disertai penganiayaan.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 3 Januari 2026 malam. Pelaku diamankan di area parkiran Hotel Rumah Indah, Jalan Ance Daeng Ngoyo, Kecamatan Panakkukang.
Operasi penangkapan berlangsung cepat dan dipimpin langsung oleh Panit 1 Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel, Iptu Dendi Eriyan.
Pelaku yang diamankan diketahui berinisial AP (27), seorang buruh harian asal Kecamatan Tallo, Kota Makassar.
Saat ditangkap AP sempat terkejut dan mencoba mengelak, tetapi berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti.
Sementara satu pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi kejahatan tersebut masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
Iptu Dendi Eriyan menjelaskan, peristiwa perampokan ini terjadi pada Senin, 24 November 2025, di Jalan Baji Ateka, Kecamatan Mamajang, Makassar.
Aksi kedua pelaku bahkan sempat terekam kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.
Baca Juga: Kejam! Pekerja di Makassar Disekap dan Diperkosa, Istri Ikut Merekam Aksi Bejat Suami
"Kronologinya terduga pelaku memesan taksi online melalui aplikasi WhatsApp dengan tujuan ke bandara. Korban kemudian menjemput dua orang penumpang tersebut di Jalan Baji Ateka," ujar Dendi, Minggu, 4 Januari 2025.
Setelah korban menjemput kedua pelaku dan perjalanan dimulai, situasi berubah drastis.
Saat kendaraan melaju ke arah bandara, kedua penumpang tersebut tiba-tiba meminta menghentikan mobil dan langsung melakukan penganiayaan terhadap korban di dalam kendaraan.
"Sesampainya di perjalanan mengarah ke bandara pelaku minta taksi online berhenti dan langsung menganiaya korban," ungkap Dendi.
Korban dipukul menggunakan tangan kosong hingga mengalami sejumlah luka.
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami memar di bagian kepala serta lebam di pipi kanan dan kiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
Terkini
-
Fatmawati Rusdi Dorong UMKM Tenun Emas Sidrap Naik Kelas
-
Viral Video Jemaah Masjid Minum Oli, MUI Sulsel: Haram
-
Gara-gara Uang Parkir, Anggota Komcad di Makassar Dikeroyok Jukir
-
Jukir Liar, Anjal dan Gepeng di Kawasan Anjungan Pantai Losari Ditertibkan
-
Wali Kota Makassar Pastikan Lahan PSEL di TPA Tamangapa Siap Dibebaskan