- Tim Resmob Polda Sulsel menangkap AP (27) pada 3 Januari 2026 malam terkait perampokan sopir taksi online.
- Pelaku merampas ponsel korban setelah menganiaya di Jalan Baji Ateka pada 24 November 2025.
- Satu pelaku lain masih diburu, sementara ponsel curian telah dijual dan uangnya digunakan untuk narkoba.
SuaraSulsel.id - Tim Satuan Reserse Mobile (Resmob) Polda Sulawesi Selatan meringkus seorang pelaku pencurian dengan kekerasan yang menyasar sopir taksi online di Kota Makassar.
Pelaku menjalankan aksinya dengan modus memesan layanan transportasi menuju Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, lalu merampas barang milik korban disertai penganiayaan.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 3 Januari 2026 malam. Pelaku diamankan di area parkiran Hotel Rumah Indah, Jalan Ance Daeng Ngoyo, Kecamatan Panakkukang.
Operasi penangkapan berlangsung cepat dan dipimpin langsung oleh Panit 1 Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel, Iptu Dendi Eriyan.
Pelaku yang diamankan diketahui berinisial AP (27), seorang buruh harian asal Kecamatan Tallo, Kota Makassar.
Saat ditangkap AP sempat terkejut dan mencoba mengelak, tetapi berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti.
Sementara satu pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi kejahatan tersebut masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
Iptu Dendi Eriyan menjelaskan, peristiwa perampokan ini terjadi pada Senin, 24 November 2025, di Jalan Baji Ateka, Kecamatan Mamajang, Makassar.
Aksi kedua pelaku bahkan sempat terekam kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.
Baca Juga: Kejam! Pekerja di Makassar Disekap dan Diperkosa, Istri Ikut Merekam Aksi Bejat Suami
"Kronologinya terduga pelaku memesan taksi online melalui aplikasi WhatsApp dengan tujuan ke bandara. Korban kemudian menjemput dua orang penumpang tersebut di Jalan Baji Ateka," ujar Dendi, Minggu, 4 Januari 2025.
Setelah korban menjemput kedua pelaku dan perjalanan dimulai, situasi berubah drastis.
Saat kendaraan melaju ke arah bandara, kedua penumpang tersebut tiba-tiba meminta menghentikan mobil dan langsung melakukan penganiayaan terhadap korban di dalam kendaraan.
"Sesampainya di perjalanan mengarah ke bandara pelaku minta taksi online berhenti dan langsung menganiaya korban," ungkap Dendi.
Korban dipukul menggunakan tangan kosong hingga mengalami sejumlah luka.
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami memar di bagian kepala serta lebam di pipi kanan dan kiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Polda Sulteng Janji Usut Tuntas Kasus Pembakaran PT RCP Morowali Secara Transparan
-
SMKN 4 Kendari Kembalikan Uang Iuran Siswa Rp200 Juta, Ini Alasannya!
-
DPRD Soroti Penangkapan Aktivis di Morowali: 'Jangan Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas'
-
DPRD Sulteng Soroti Penegakan Hukum 'Tebang Pilih' dalam Konflik Tambang di Morowali
-
Kasus Adik Bunuh Kakak di Makassar 'Ujian' Pertama KUHP dan KUHAP