- Komisi IX DPR RI mendorong Kemenkes menjadikan program kesehatan Pemprov Sulsel sebagai percontohan nasional.
- Program Sulsel meliputi insentif bagi dokter spesialis daerah terpencil dan pembangunan rumah sakit regional unggulan.
- Insentif dokter spesialis di Sulsel mencakup gaji Rp30 juta per bulan serta fasilitas pendukung lainnya.
SuaraSulsel.id - Komisi IX DPR RI mendorong Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjadikan program Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) di sektor kesehatan sebagai percontohan nasional.
Program tersebut mencakup pemberian insentif bagi dokter spesialis yang ditempatkan di daerah terpencil serta pembangunan rumah sakit regional dengan fasilitas unggulan.
Dorongan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Putih Sari saat melakukan kunjungan kerja ke Kota Makassar, Jumat (20/2/2026).
'Kami apresiasi Pemprov Sulsel karena sudah memberi insentif bagi tenaga kesehatan, khususnya dokter spesialis yang dibutuhkan agar hadir di wilayah terpencil. Terutama dengan adanya rumah sakit regional di Kabupaten Bone dan dua lainnya yang masih dalam proses pembangunan," ujar Putih.
Menurut dia, kebijakan tersebut merupakan langkah konkret dalam menjawab persoalan ketimpangan distribusi dokter spesialis yang selama ini cenderung terkonsentrasi di kota besar.
Selain insentif finansial, Pemprov Sulsel juga memberikan fasilitas pendukung serta fleksibilitas pengaturan kerja bagi dokter spesialis yang ditempatkan di daerah. Skema tersebut dinilai mampu menarik minat tenaga medis untuk bertugas di wilayah yang selama ini kekurangan dokter spesialis.
Putih menegaskan, Komisi IX akan membawa model kebijakan ini ke tingkat nasional.
"Kami akan melaporkan dan membahas dengan Pak Menkes karena ini menjadi contoh yang baik untuk diterapkan secara nasional. Kita dorong agar ada kebijakan nasional, di mana rumah sakit regional tipe C tetapi memiliki fasilitas tipe B bahkan setara tipe A, dengan dukungan SDM yang memadai," katanya.
Program tersebut diharapkan mampu mempercepat pemerataan layanan kesehatan di Sulawesi Selatan sekaligus menjadi model kebijakan yang dapat direplikasi di tingkat nasional.
Baca Juga: Gubernur Sulsel Sidak Pasar: Harga Sembako Relatif Terkendali
Salah satu rumah sakit regional yang menjadi perhatian adalah RSUD Regional La Mappapenning di Desa Mappesangka, Kecamatan Ponre, Kabupaten Bone. Rumah sakit milik Pemprov Sulsel itu diresmikan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman pada Agustus 2023.
Meski berstatus tipe C, rumah sakit tersebut dilengkapi fasilitas yang diklaim setara tipe A. Layanan yang tersedia meliputi empat pelayanan dasar spesialis, yakni Penyakit Dalam, Bedah, Anak, dan Obstetri Ginekologi (Obgyn), serta layanan spesialis Mata, THT, Anestesi, dan Saraf.
Dari sisi fasilitas, rumah sakit ini dilengkapi CT-Scan 128 slices, sistem pneumatic tube untuk pengiriman sampel medis antar-ruangan, Modular Operating Theater (MOT), serta peralatan radiologi C-Arm.
Kapasitasnya mencapai 100 tempat tidur dengan ruang rawat inap kelas 3, 2, 1 hingga VIP, serta ruang isolasi dan berbagai instalasi penunjang seperti IGD, ICU, laboratorium, farmasi, fisioterapi, dan lainnya.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan bahwa Pemprov Sulsel terus memperluas akses layanan kesehatan melalui pembangunan rumah sakit regional di sejumlah wilayah. Sudah ada anggaran sekitar Rp250 miliar yang disiapkan untuk proses pembangunan.
"Saat ini Pemprov Sulsel juga mulai tender dua pembangunan rumah sakit regional lainnya di Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, dan Kecamatan Tinggi Moncong, Kabupaten Gowa," ujar Andi Sudirman.
Ia menambahkan, selain pembangunan infrastruktur, pemerintah provinsi juga fokus pada pemerataan tenaga medis, khususnya dokter spesialis.
Menurut Andi Sudirman, puluhan dokter spesialis dikirim ke daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Para dokter tersebut mendapatkan insentif sebesar Rp30 juta per bulan, serta fasilitas mobil dinas dan rumah dinas.
Para dokter juga hanya bekerja selama tiga hari di lokasi penempatan. Empat hari lainnya dapat dimanfaatkan untuk bekerja dari mana saja, tanpa mengganggu Surat Izin Praktik (SIP).
"Kenapa begitu? Karena selama ini dokter spesialis menumpuk di Makassar. Insentif ini diharapkan dapat mendorong pemerataan persebaran dokter spesialis hingga ke daerah, tidak hanya terkonsentrasi di kota-kota besar," kata Andi Sudirman.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
Terkini
-
Komisi IX DPR RI Minta Kemenkes Adopsi Skema Insentif Dokter dan RS Regional di Sulsel
-
Polisi Angkut Seluruh Isi Toko Emas Ini, Diduga Terlibat Cuci Uang Hasil Tambang Ilegal
-
120 Titik Penukaran Uang Baru Lebaran di Sulsel: Cek Lokasi dan Cara Tukar di Sini
-
Jadwal Lengkap Persija Jakarta Melawan PSM Makassar Malam Ini
-
Tipu Puluhan Calon Jemaah Umrah Asal Gowa, ASN dan Purnawirawan TNI Ditangkap