- Pemprov Sulsel meningkatkan kewaspadaan akhir Desember 2025 karena potensi gelombang tiga meter dan angin kencang di wilayah pesisir.
- Lima kabupaten ditetapkan berisiko tinggi pelayaran yaitu Pangkep, Maros, Barru, Jeneponto, dan Takalar menurut BPBD setempat.
- Kecelakaan laut tragis menewaskan tiga orang di Pangkep pada 27 Desember 2025 akibat cuaca buruk saat menyalurkan bantuan sosial.
"Tujuan mereka ke Pulau Sarappo untuk membawa bantuan sosial. Di atas kapal ada 40 sak semen dan 40 unit jamban," ujar Akbar.
Namun, sekitar pukul 11.00 Wita, saat perahu melintas di perairan Pulau Podang-podang, kondisi cuaca mendadak memburuk.
Angin kencang disertai gelombang tinggi menghantam perahu hingga akhirnya terbalik dan tenggelam.
Akibat kejadian itu, tiga orang dilaporkan meninggal dunia, yakni Camat Liukang Tupabbiring Muhammad Fitri Mubarak, Koordinator Layanan Kesehatan Cuma-Cuma (LKC) Dompet Dhuafa Sulsel Imran, serta bidan Pulau Sarappo Darmayanti.
Warga sekitar Pulau Podang-podang yang melihat kejadian tersebut segera berupaya memberikan pertolongan.
Salah satu warga, Firman mengatakan nakhoda sempat berenang menuju pulau terdekat untuk meminta bantuan. Namun, derasnya ombak dan cuaca ekstrem membuat proses penyelamatan berlangsung sulit.
"Pertolongan datang tapi tiga nyawa tidak berhasil diselamatkan, termasuk Pak Camat," ujar Firman.
Sekitar pukul 15.00 Wita, tim SAR gabungan berhasil mengevakuasi para korban ke darat menggunakan kapal KNP 496 milik KPLP Syahbandar Maccini Baji. Korban selamat langsung mendapat penanganan medis.
Tragedi ini menjadi peringatan keras akan bahaya cuaca ekstrem di wilayah perairan Sulawesi Selatan, khususnya pada periode libur akhir tahun.
Baca Juga: Kembali Kirim Tim Kemanusiaan, Gubernur Sulsel Bantu Aceh Timur Rp1 Miliar
Pemerintah daerah kembali mengimbau masyarakat untuk mematuhi peringatan cuaca, saling mengingatkan, serta mengambil langkah antisipatif guna meminimalkan risiko dan dampak bencana.
"Jangan memaksakan diri berlayar jika kondisi cuaca tidak memungkinkan. Informasi resmi harus menjadi rujukan utama," kata Amson Padolo.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Bupati Gowa Lawan Hak Angket: Dua Saksi Dilaporkan ke Bareskrim
-
Pemprov Sulsel Mulai Preservasi Jalan Luwu-Toraja, Jadi Akses Utama RS Regional
-
Zero Tolerance terhadap Fraud, BRI Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Perusahaan
-
Ngeri! Layangan Tersangkut di Pesawat Saat Mendarat di Bandara Hasanuddin
-
Masih Bayar Lebih Saat Pakai QRIS? BI Sulsel Tegaskan Pedagang Tak Boleh Lakukan Ini