Muhammad Yunus
Selasa, 23 Desember 2025 | 17:21 WIB
Alat canggih Passenger Analysis Unit (PAU) di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar yang bisa memantau pola perjalanan warga negara Indonesia ke luar negeri [Suara.com/Istimewa]
Baca 10 detik
  • Kantor Imigrasi Makassar menggagalkan keberangkatan tiga warga Manado menuju Kamboja karena diduga korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
  • Pencegatan dilakukan di Bandara Sultan Hasanuddin setelah sistem analisis penumpang mendeteksi pola perjalanan yang mencurigakan pada Selasa, 23 Desember 2025.
  • Imigrasi Makassar menolak 1.015 paspor sepanjang 2025, mayoritas karena tujuan bekerja tidak prosedural dan kasus haji nonprosedural.

SuaraSulsel.id - Upaya tiga warga Manado, Sulawesi Utara untuk berangkat ke Kamboja berhasil digagalkan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar.

Ketiganya dicegat saat transit di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar karena diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang berkedok tawaran pekerjaan di luar negeri.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar, Abdi Widodo Subagio mengatakan ketiga calon penumpang tersebut terdeteksi melalui sistem Passenger Analysis Unit (PAU)

Sebuah alat analisis penumpang yang digunakan untuk memantau pola perjalanan warga negara Indonesia ke luar negeri.

"Begitu penumpang check in, sistem kami langsung membaca tujuan dan pola perjalanannya. Dari situ muncul indikasi yang perlu didalami," ujar Abdi, Selasa, 23 Desember 2025.

Setelah dilakukan wawancara dan pendalaman, ketiganya mengaku berangkat dari Manado dengan tujuan awal ke Thailand.

Namun, rencana sebenarnya adalah melanjutkan perjalanan darat menuju Kamboja.

Mereka juga mengaku mendapatkan tawaran pekerjaan melalui media sosial dari seseorang yang tidak mereka kenal secara langsung.

"Modusnya klasik. Ditawari kerja lewat medsos, tidak tahu siapa yang menghubungi, tidak ada kontrak kerja yang jelas. Ini sangat rawan TPPO," jelas Abdi.

Baca Juga: WNA Asal Filipina Menyamar Sebagai Warga Negara Indonesia di Palu

Kasus ini menambah daftar panjang warga Indonesia yang nyaris terjerat praktik perdagangan orang ke negara-negara Asia Tenggara.

Khususnya Kamboja yang belakangan dikenal sebagai salah satu tujuan sindikat penipuan daring atau online scam.

Sebelumnya, pemerintah mencatat sedikitnya 33 warga negara Indonesia asal Sulawesi Utara diduga menjadi korban penipuan perusahaan online scam di Kamboja.

Mereka bahkan sempat dipulangkan langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.

Sementara itu, Abdi memastikan hingga kini belum ditemukan warga Sulawesi Selatan yang terindikasi berangkat ke Kamboja.

Walau demikian, pihaknya tetap meningkatkan kewaspadaan karena banyak warga memilih jalur ilegal ke luar negeri.

Load More