- Rektor Unhas, Prof. Jamaluddin Jompa, mempertimbangkan langkah hukum karena dokumen afiliasi politik diunggah BEM FKM Unhas pekan lalu
- Unhas menegaskan dokumen yang beredar mengenai komitmen PDIP adalah palsu dan merusak independensi institusi
- Pihak universitas menekankan rektor konsisten netral serta telah mengambil langkah menjaga demokrasi kampus melalui berbagai maklumat
SuaraSulsel.id - Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Prof. Jamaluddin Jompa mempertimbangkan menempuh jalur hukum. Terkait beredarnya dokumen yang menyebut dirinya terafiliasi dengan partai politik.
Dokumen tersebut diunggah oleh akun media sosial Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Unhas, pekan lalu.
Hal tersebut memicu polemik di tengah tahapan Pemilihan Rektor (Pilrek) Unhas yang sedang berlangsung saat ini.
Dokumen yang dipersoalkan berupa surat pernyataan dan komitmen bertanggal 22 Januari 2022.
Dalam unggahan tersebut, surat dilengkapi tanda tangan atas nama Prof. Jamaluddin Jompa dan bermaterai Rp10.000.
Salah satu poin di dalamnya menyebutkan komitmen untuk membantu kepentingan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) di Provinsi Sulawesi Selatan, khususnya di lingkungan kampus.
Prof. Jamaluddin Jompa dengan tegas membantah keabsahan dokumen tersebut. Ia menyatakan tidak pernah menyepakati pernyataan yang mencantumkan afiliasi politik seperti yang beredar luas di media sosial.
"Iya, tim sementara mempertimbangkan dan menyiapkan langkah hukum," kata Prof JJ sapaan Jamaluddin saat dikonfirmasi, Senin, 15 Desember 2025.
Menurut Jamaluddin, tudingan tersebut tidak hanya mencederai nama baik pribadi, tetapi juga berpotensi merusak marwah institusi Universitas Hasanuddin sebagai kampus yang menjunjung tinggi independensi, integritas akademik, dan netralitas politik.
Baca Juga: Begini Cara FEB Unhas Dorong Pelaku UMKM Maros Lebih Adaptif dan Tahan Banting
Pihak universitas melalui Kepala Bidang Humas Unhas, Ishaq Rahman juga menegaskan bahwa dokumen yang diunggah oleh BEM FKM tersebut adalah palsu dan tidak memiliki dasar hukum maupun administratif yang sah.
Ia menyebut, pakta integritas yang sebenarnya digunakan dan disepakati Prof. Jamaluddin Jompa sama sekali tidak mencantumkan nama partai politik atau individu tertentu.
"Pakta Integritas yang sah bersifat normatif dan bertujuan menjaga relasi kelembagaan antara Rektor terpilih dengan pemerintah pusat, agar kebijakan nasional dapat didukung secara institusional dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tidak ada satu pun poin yang menyebutkan afiliasi atau kepentingan partai politik," ujarnya.
Ishaq juga menegaskan selama memimpin Unhas, Prof. Jamaluddin Jompa secara konsisten menunjukkan sikap netral dan tidak berpihak kepada partai politik mana pun.
Hal ini dapat dilihat dari berbagai kebijakan dan sikap resmi yang diambil pimpinan Unhas, terutama menjelang Pemilihan Presiden 2024 lalu.
Salah satu bukti konkret adalah Maklumat Rektor Unhas tertanggal 2 Februari 2024 yang berisi imbauan kepada seluruh sivitas akademika dan elemen masyarakat untuk menghargai perbedaan pilihan politik, menolak kampanye hitam, serta menghindari penyebaran hoaks yang berpotensi mengganggu stabilitas nasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
Terkini
-
Rektor Unhas Dituduh Terafiliasi Partai Politik? Prof JJ Siapkan Langkah Hukum
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
BMKG Minta 12 Daerah di Sulawesi Selatan Waspada
-
Ditolak Banyak RS, Muh Ikram Langsung Ditangani RSUD Daya: Kisah Anak Yatim Viral di Makassar
-
Begini Cara FEB Unhas Dorong Pelaku UMKM Maros Lebih Adaptif dan Tahan Banting