- Rektor Unhas, Prof. Jamaluddin Jompa, mempertimbangkan langkah hukum karena dokumen afiliasi politik diunggah BEM FKM Unhas pekan lalu
- Unhas menegaskan dokumen yang beredar mengenai komitmen PDIP adalah palsu dan merusak independensi institusi
- Pihak universitas menekankan rektor konsisten netral serta telah mengambil langkah menjaga demokrasi kampus melalui berbagai maklumat
SuaraSulsel.id - Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Prof. Jamaluddin Jompa mempertimbangkan menempuh jalur hukum. Terkait beredarnya dokumen yang menyebut dirinya terafiliasi dengan partai politik.
Dokumen tersebut diunggah oleh akun media sosial Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Unhas, pekan lalu.
Hal tersebut memicu polemik di tengah tahapan Pemilihan Rektor (Pilrek) Unhas yang sedang berlangsung saat ini.
Dokumen yang dipersoalkan berupa surat pernyataan dan komitmen bertanggal 22 Januari 2022.
Dalam unggahan tersebut, surat dilengkapi tanda tangan atas nama Prof. Jamaluddin Jompa dan bermaterai Rp10.000.
Salah satu poin di dalamnya menyebutkan komitmen untuk membantu kepentingan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) di Provinsi Sulawesi Selatan, khususnya di lingkungan kampus.
Prof. Jamaluddin Jompa dengan tegas membantah keabsahan dokumen tersebut. Ia menyatakan tidak pernah menyepakati pernyataan yang mencantumkan afiliasi politik seperti yang beredar luas di media sosial.
"Iya, tim sementara mempertimbangkan dan menyiapkan langkah hukum," kata Prof JJ sapaan Jamaluddin saat dikonfirmasi, Senin, 15 Desember 2025.
Menurut Jamaluddin, tudingan tersebut tidak hanya mencederai nama baik pribadi, tetapi juga berpotensi merusak marwah institusi Universitas Hasanuddin sebagai kampus yang menjunjung tinggi independensi, integritas akademik, dan netralitas politik.
Baca Juga: Begini Cara FEB Unhas Dorong Pelaku UMKM Maros Lebih Adaptif dan Tahan Banting
Pihak universitas melalui Kepala Bidang Humas Unhas, Ishaq Rahman juga menegaskan bahwa dokumen yang diunggah oleh BEM FKM tersebut adalah palsu dan tidak memiliki dasar hukum maupun administratif yang sah.
Ia menyebut, pakta integritas yang sebenarnya digunakan dan disepakati Prof. Jamaluddin Jompa sama sekali tidak mencantumkan nama partai politik atau individu tertentu.
"Pakta Integritas yang sah bersifat normatif dan bertujuan menjaga relasi kelembagaan antara Rektor terpilih dengan pemerintah pusat, agar kebijakan nasional dapat didukung secara institusional dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tidak ada satu pun poin yang menyebutkan afiliasi atau kepentingan partai politik," ujarnya.
Ishaq juga menegaskan selama memimpin Unhas, Prof. Jamaluddin Jompa secara konsisten menunjukkan sikap netral dan tidak berpihak kepada partai politik mana pun.
Hal ini dapat dilihat dari berbagai kebijakan dan sikap resmi yang diambil pimpinan Unhas, terutama menjelang Pemilihan Presiden 2024 lalu.
Salah satu bukti konkret adalah Maklumat Rektor Unhas tertanggal 2 Februari 2024 yang berisi imbauan kepada seluruh sivitas akademika dan elemen masyarakat untuk menghargai perbedaan pilihan politik, menolak kampanye hitam, serta menghindari penyebaran hoaks yang berpotensi mengganggu stabilitas nasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
BRI Perkuat Pembiayaan Perumahan, Presiden Prabowo Subianto Pimpin Akad 62 Ribu KPR FLPP
-
Di Kepulauan Talaud, Mantri BRI Hadir Dampingi UMKM Tumbuh Berkelanjutan
-
Berapa Banyak Warga Sulsel Nikmati Program MBG? Ini Data Kementerian Keuangan
-
Dugaan Korupsi Rp46 Miliar, Kantor Sekretariat KPU Morowali Digeledah Kejaksaan
-
Selamat dari Serangan Maut yang Tewaskan Suami dan Anak, Begini Kondisi Nurhanisa