Muhammad Yunus
Senin, 15 Desember 2025 | 13:12 WIB
Kolase surat pernyataan Rektor Unhas yang dikeluarkan oleh Humas Unhas dan surat pernyataan yang diunggah oleh akun media sosial BEM FKM Unhas [SuaraSulsel.id/Tangkapan Layar]
Baca 10 detik
  • Rektor Unhas, Prof. Jamaluddin Jompa, mempertimbangkan langkah hukum karena dokumen afiliasi politik diunggah BEM FKM Unhas pekan lalu
  • Unhas menegaskan dokumen yang beredar mengenai komitmen PDIP adalah palsu dan merusak independensi institusi
  • Pihak universitas menekankan rektor konsisten netral serta telah mengambil langkah menjaga demokrasi kampus melalui berbagai maklumat

SuaraSulsel.id - Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Prof. Jamaluddin Jompa mempertimbangkan menempuh jalur hukum. Terkait beredarnya dokumen yang menyebut dirinya terafiliasi dengan partai politik.

Dokumen tersebut diunggah oleh akun media sosial Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Unhas, pekan lalu.

Hal tersebut memicu polemik di tengah tahapan Pemilihan Rektor (Pilrek) Unhas yang sedang berlangsung saat ini.

Dokumen yang dipersoalkan berupa surat pernyataan dan komitmen bertanggal 22 Januari 2022.

Dalam unggahan tersebut, surat dilengkapi tanda tangan atas nama Prof. Jamaluddin Jompa dan bermaterai Rp10.000.

Salah satu poin di dalamnya menyebutkan komitmen untuk membantu kepentingan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) di Provinsi Sulawesi Selatan, khususnya di lingkungan kampus.

Prof. Jamaluddin Jompa dengan tegas membantah keabsahan dokumen tersebut. Ia menyatakan tidak pernah menyepakati pernyataan yang mencantumkan afiliasi politik seperti yang beredar luas di media sosial.

"Iya, tim sementara mempertimbangkan dan menyiapkan langkah hukum," kata Prof JJ sapaan Jamaluddin saat dikonfirmasi, Senin, 15 Desember 2025.

Menurut Jamaluddin, tudingan tersebut tidak hanya mencederai nama baik pribadi, tetapi juga berpotensi merusak marwah institusi Universitas Hasanuddin sebagai kampus yang menjunjung tinggi independensi, integritas akademik, dan netralitas politik.

Baca Juga: Begini Cara FEB Unhas Dorong Pelaku UMKM Maros Lebih Adaptif dan Tahan Banting

Pihak universitas melalui Kepala Bidang Humas Unhas, Ishaq Rahman juga menegaskan bahwa dokumen yang diunggah oleh BEM FKM tersebut adalah palsu dan tidak memiliki dasar hukum maupun administratif yang sah.

Ia menyebut, pakta integritas yang sebenarnya digunakan dan disepakati Prof. Jamaluddin Jompa sama sekali tidak mencantumkan nama partai politik atau individu tertentu.

"Pakta Integritas yang sah bersifat normatif dan bertujuan menjaga relasi kelembagaan antara Rektor terpilih dengan pemerintah pusat, agar kebijakan nasional dapat didukung secara institusional dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tidak ada satu pun poin yang menyebutkan afiliasi atau kepentingan partai politik," ujarnya.

Ishaq juga menegaskan selama memimpin Unhas, Prof. Jamaluddin Jompa secara konsisten menunjukkan sikap netral dan tidak berpihak kepada partai politik mana pun.

Hal ini dapat dilihat dari berbagai kebijakan dan sikap resmi yang diambil pimpinan Unhas, terutama menjelang Pemilihan Presiden 2024 lalu.

Salah satu bukti konkret adalah Maklumat Rektor Unhas tertanggal 2 Februari 2024 yang berisi imbauan kepada seluruh sivitas akademika dan elemen masyarakat untuk menghargai perbedaan pilihan politik, menolak kampanye hitam, serta menghindari penyebaran hoaks yang berpotensi mengganggu stabilitas nasional.

Tak hanya itu, Unhas juga berperan aktif dalam menjaga iklim demokrasi yang sehat.

Pada 5 Februari 2024, Unhas menjadi tuan rumah Forum Rektor Indonesia.

Dalam forum tersebut, Prof. Jamaluddin Jompa turut berperan sebagai konseptor lahirnya Seruan Pemilu Damai yang mengajak seluruh komponen bangsa menyukseskan Pemilu 2024 secara aman, damai, dan berkeadaban.

Pasca terbitnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 65/PUU-XXI/2023, Rektor Unhas juga menerbitkan Peraturan Rektor Nomor 36/UN.4.1/2023 serta membentuk Satuan Tugas Kampanye Pemilu.

Langkah ini diambil sebagai wujud komitmen Unhas dalam memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden untuk berkampanye di lingkungan kampus secara adil, tertib, dan terkontrol.

Terkait kedekatan Prof. Jamaluddin Jompa dengan Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), pihak Unhas menegaskan bahwa hubungan tersebut bersifat akademik dan emosional, bukan politis.

JK beberapa kali hadir di Unhas sebagai pembicara ilmiah dan tokoh nasional dalam berbagai forum akademik. Termasuk seminar internasional dan orasi ilmiah pada wisuda.

Bahkan, pada September 2024, Prof. Jamaluddin Jompa tercatat mendampingi Jusuf Kalla dalam lawatan ke Kuala Lumpur untuk memperkuat hubungan serumpun Indonesia-Malaysia.

Kegiatan tersebut disebut sebagai bagian dari jejaring akademik dan diplomasi kebudayaan, bukan aktivitas politik praktis.

"Berdasarkan seluruh fakta tersebut, kami menegaskan bahwa Pakta Integritas yang disebarkan ke publik adalah palsu dan mencederai nama baik Rektor Unhas," tegas Ishaq.

Pihak Unhas mengajak seluruh elemen kampus untuk menghormati tahapan Pemilihan Rektor Unhas yang telah berjalan sesuai aturan, serta menjunjung tinggi nilai demokrasi yang berkeadilan dan berkeadaban.

Berdasarkan hasil penjaringan suara Senat Akademik, Prof. Jamaluddin Jompa memperoleh 74 suara atau sekitar 80 persen dukungan.

Kampus juga mengimbau agar proses selanjutnya diserahkan sepenuhnya kepada Majelis Wali Amanat (MWA) dan meminta semua pihak menghindari provokasi serta kampanye negatif yang dapat mengganggu ketenteraman kehidupan akademik.

"Siapa pun yang nantinya ditetapkan MWA sebagai Rektor Unhas adalah yang terbaik. Kita wajib mendukung dan memberi kesempatan agar prestasi demi prestasi yang telah dicapai Prof Jamaluddin selama periode pertama dapat dilanjutkan," tegas Ishaq.

Pihak BEM FKM Unhas yang dikonfirmasi terkait unggahan tersebut belum memberikan tanggapan resmi. Darimana sumber surat mereka peroleh.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More