Muhammad Yunus
Kamis, 27 November 2025 | 17:46 WIB
Rekaman CCTV memperlihatkan seorang anak berusia 4 tahun di kota Makassar diduga jadi korban penculikan [SuaraSulsel.id/Rekaman CCTV]
Baca 10 detik
  • Pemprov Sulsel tingkatkan kewaspadaan pasca dugaan penculikan anak di Makassar pada 26 November 2025.
  • Sekda Sulsel terbitkan surat imbauan Satpol PP perketat pengawasan dan tingkatkan sinergi patroli wilayah.
  • Korban penculikan di Manggala ditemukan selamat berkat rekaman CCTV dan laporan cepat dari masyarakat sekitar.

Dari hasil penelusuran CCTV lain, pelaku sempat terlihat membawa korban berjalan melewati depan Polsek Manggala sebelum naik angkot.

Korban ditemukan keesokan harinya, Kamis pagi (27/11). Bocah tersebut sempat menginap satu malam di rumah pelaku. Polisi menegaskan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik.

"Terduga pelaku sudah pernah menikah dan cerai. Kami sudah memeriksa fisik korban, tidak ditemukan tanda kekerasan," ujarnya.

Meski begitu, polisi tetap mendalami apakah tindakan membawa pergi anak tanpa izin dapat dikategorikan sebagai penculikan atau ada unsur kelalaian pelaku akibat faktor usia.

Kasus ini memperpanjang daftar kejahatan terhadap anak di Sulsel.

Sebelumnya, publik sempat digemparkan oleh kasus Bilqis, bocah 4 tahun yang dijual hingga ke komunitas Suku Anak Dalam di provinsi Jambi.

Kasus tersebut memantik kemarahan dan kecemasan publik, terutama orang tua yang memiliki anak usia balita.

Kedua kasus dalam waktu berdekatan itu membuat pemerintah daerah memperketat sistem pengawasan.

Anak usia 4-5 tahun menjadi kelompok paling rentan karena masih berada pada fase eksplorasi dan belum mampu melindungi diri.

Baca Juga: Dari Makassar ke Chiangmai: Rahasia Ananda Raehan Tetap Profesional dan Nyaman di Timnas U22

Patroli Diperketat

Dalam surat Sekprov Sulsel, terdapat beberapa poin penting yang harus dijalankan Satpol PP daerah. Diantaranya, meningkatkan patroli di fasilitas publik, pusat keramaian, hingga kawasan rawan kriminalitas.

Kemudian, menggerakkan Satlinmas di desa/kelurahan untuk memperkuat siskamling dan melaporkan aktivitas mencurigakan.

Lalu, melibatkan aparat desa, kader PKK dan posyandu untuk sosialiasi kepada orang tua agar selalu memantau anak dan tidak membiarkan mereka bermain sendirian.

Satpol PP juga didorong memasang CCTV di area publik dan titik rawan.

Kemudian, meningkatkan koordinasi dengan kepolisian dan lembaga terkait untuk mencegah terjadinya TPPO.

Load More