- Kejati Sulsel memperluas penyidikan korupsi bibit nanas Rp60 miliar TA 2024, menggeledah kantor PT C di Bogor pada 25 November 2025.
- Penyidik telah menyita berbagai dokumen penting dari kantor rekanan, dinas, dan BPKAD Sulsel untuk mencari bukti mark-up anggaran.
- Kasus ini mulai diselidiki sejak Oktober 2025 atas laporan GAKMI; sedikitnya sepuluh orang telah diperiksa tanpa penetapan tersangka.
"Temuan penyidik untuk sementara terkait dengan mark up dan pelaksanaan kegiatannya. Tetapi ini masih terus kami kembangkan," katanya.
Meski nilai proyek mencapai Rp60 miliar, Kejati belum merilis besaran kerugian negara.
Pendalaman masih berlangsung dan sejumlah dokumen tengah dianalisis untuk melihat adanya rekayasa kebutuhan, lonjakan harga, atau penggandaan item anggaran.
Hingga kini, belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, Rachmat menyampaikan bahwa sedikitnya sepuluh orang telah diperiksa sejak kasus ini naik dari penyelidikan ke penyidikan pada Oktober 2025.
"Yang diperiksa dari kemarin penyelidikan kurang lebih 10 orang. Kasusnya dilaporkan sejak Oktober 2025. Sampai kini belum ada tersangka, ini kita baru penyidikan pun ini kita langsung estafet," ujar Rachmat.
Diketahui, kasus ini mencuat setelah Garda Aktivis Mahasiswa Indonesia (GAKMI) melaporkan dugaan korupsi tersebut ke Kejati Sulsel.
Laporan disampaikan usai demonstrasi di kantor Dinas TPHBun dan Kejati Sulsel pada Oktober lalu.
Jenderal Lapangan GAKMI, Dhincorax menilai proyek pengadaan dan penanaman bibit nanas itu penuh kejanggalan.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas di Sulsel, Kejati Kejar Dana Rp60 Miliar
Ia menyebut adanya ketidaksesuaian jumlah bibit yang diterima petani, mekanisme distribusi yang tidak transparan, hingga dugaan kuat mark-up anggaran.
"Rp60 miliar itu bukan angka kecil. Ini uang rakyat dan harus diawasi. Kami mendesak kejaksaan segera memanggil dan memeriksa seluruh pihak terkait, termasuk rekanan dan pejabat dinas," tegas Dhincorax.
Salah satu lokasi distribusi bibit nanas adalah Desa Jangan-Jangan, Kecamatan Pujananting, Kabupaten Barru.
Kepala desa, Rahmansyah, mengaku terkejut saat mendengar bahwa proyek tersebut bernilai Rp60 miliar.
"Saya tidak tahu-menahu soal dana Rp60 miliar itu. Sepemahaman kami di desa, kami hanya menerima bantuan bibit sebanyak 300 ribu batang, ditambah 1.500 bibit cadangan untuk mengganti tanaman yang mati atau gagal tumbuh," kata Rahmansyah.
Menurutnya, distribusi bibit dilakukan langsung oleh dinas teknis, dan desa hanya bertugas menerima lalu membagikannya ke kelompok tani.
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Bahlil Ungkap Alasan IAS Jadi Calon Tunggal, Sekaligus Singgung Appi yang Absen
-
Bahlil soal Antrean BBM di Sumatera: Bukan Minyak Habis, tapi Sopir Tangki Mogok
-
24 Korban KM Nurul Salsa Masih Hilang, Basarnas Kerahkan KN SAR Kamajaya
-
Kisah Rosyidah, Mantan Pekerja Migran yang Sukses Bangun UMKM Olahan Laut di Indramayu
-
Menangis Saat Antar Anak Masuk Sekolah Rakyat