- Kejati Sulsel memperluas penyidikan korupsi bibit nanas Rp60 miliar TA 2024, menggeledah kantor PT C di Bogor pada 25 November 2025.
- Penyidik telah menyita berbagai dokumen penting dari kantor rekanan, dinas, dan BPKAD Sulsel untuk mencari bukti mark-up anggaran.
- Kasus ini mulai diselidiki sejak Oktober 2025 atas laporan GAKMI; sedikitnya sepuluh orang telah diperiksa tanpa penetapan tersangka.
"Temuan penyidik untuk sementara terkait dengan mark up dan pelaksanaan kegiatannya. Tetapi ini masih terus kami kembangkan," katanya.
Meski nilai proyek mencapai Rp60 miliar, Kejati belum merilis besaran kerugian negara.
Pendalaman masih berlangsung dan sejumlah dokumen tengah dianalisis untuk melihat adanya rekayasa kebutuhan, lonjakan harga, atau penggandaan item anggaran.
Hingga kini, belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, Rachmat menyampaikan bahwa sedikitnya sepuluh orang telah diperiksa sejak kasus ini naik dari penyelidikan ke penyidikan pada Oktober 2025.
"Yang diperiksa dari kemarin penyelidikan kurang lebih 10 orang. Kasusnya dilaporkan sejak Oktober 2025. Sampai kini belum ada tersangka, ini kita baru penyidikan pun ini kita langsung estafet," ujar Rachmat.
Diketahui, kasus ini mencuat setelah Garda Aktivis Mahasiswa Indonesia (GAKMI) melaporkan dugaan korupsi tersebut ke Kejati Sulsel.
Laporan disampaikan usai demonstrasi di kantor Dinas TPHBun dan Kejati Sulsel pada Oktober lalu.
Jenderal Lapangan GAKMI, Dhincorax menilai proyek pengadaan dan penanaman bibit nanas itu penuh kejanggalan.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas di Sulsel, Kejati Kejar Dana Rp60 Miliar
Ia menyebut adanya ketidaksesuaian jumlah bibit yang diterima petani, mekanisme distribusi yang tidak transparan, hingga dugaan kuat mark-up anggaran.
"Rp60 miliar itu bukan angka kecil. Ini uang rakyat dan harus diawasi. Kami mendesak kejaksaan segera memanggil dan memeriksa seluruh pihak terkait, termasuk rekanan dan pejabat dinas," tegas Dhincorax.
Salah satu lokasi distribusi bibit nanas adalah Desa Jangan-Jangan, Kecamatan Pujananting, Kabupaten Barru.
Kepala desa, Rahmansyah, mengaku terkejut saat mendengar bahwa proyek tersebut bernilai Rp60 miliar.
"Saya tidak tahu-menahu soal dana Rp60 miliar itu. Sepemahaman kami di desa, kami hanya menerima bantuan bibit sebanyak 300 ribu batang, ditambah 1.500 bibit cadangan untuk mengganti tanaman yang mati atau gagal tumbuh," kata Rahmansyah.
Menurutnya, distribusi bibit dilakukan langsung oleh dinas teknis, dan desa hanya bertugas menerima lalu membagikannya ke kelompok tani.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Terbaik, Ideal untuk Gaming dan Kerja Harian
-
HP Mau PHK 6.000 Karyawan, Klaim Bisa Hemat Rp16,6 Triliun
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
Terkini
-
Ada 'Negara Baru" di Morowali, Tamsil Linrung: Tidak Boleh Dibiarkan
-
Gubernur Sulsel: Fokus Antisipasi Bencana Hidrometeorologi Saat Musim Hujan
-
Runway Bandara Arung Palakka Diperpanjang 21,9 Ha, Ini Dampaknya Bagi Ekonomi
-
Mengintip Nasib 30 Unit Pesawat N219 Pesanan Prabowo
-
Apakah Haji Furoda Masih Ada? Ini Penjelasan Kemenag