- Polda Sulsel akan segera menetapkan satu tersangka tambahan dalam kasus perdagangan anak yang melibatkan penculikan Balqis dari Makassar hingga Jambi.
- Hingga kini empat tersangka utama telah ditetapkan, terlibat dalam peran berbeda mulai dari penculikan oleh SY hingga jaringan jual beli antar wilayah.
- Pelaku utama, SY, juga menjual tiga anak kandungnya sendiri seharga total Rp300 ribu kepada pihak tidak dikenal di Makassar tahun 2022-2023.
SuaraSulsel.id - Pengusutan kasus penculikan dan perdagangan anak yang menimpa Bilqis, bocah empat tahun asal Makassar yang dijual hingga ke wilayah Suku Anak Dalam di Provinsi Jambi terus bergulir.
Polda Sulawesi Selatan memastikan akan menetapkan satu tersangka tambahan dalam waktu dekat.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, penetapan tersangka baru dilakukan setelah penyidik menemukan peran pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan jual-beli anak.
Namun, ia masih enggan membeberkan lebih jauh peran calon tersangka baru itu.
"Insyaallah akan nambah satu tersangka. Nanti akan disampaikan kalau sudah ada proses penangkapan. Kami masih melihat TKP ataupun yurisdiksinya ada di Polda Sulsel," ujarnya kepada media di Mapolda Sulawesi Selatan, Rabu, 19 November 2025.
Informasi yang dihimpun menyebutkan terduga tersangka baru itu diduga merupakan pembeli anak dari tersangka utama, Sri Yuliana (SY) yang menculik Balqis dari Taman Pakui Sayang, Makassar.
Hingga kini, polisi telah menetapkan empat orang tersangka. Mereka adalah SY (30), NH (29), MA (42), dan AS (36).
Keempatnya terlibat dalam berbagai peran. Mulai dari penculikan hingga jaringan perdagangan anak.
SY, pelaku utama penculikan Balqis, mengakui telah menyerahkan tiga dari lima anak kandungnya sendiri kepada orang tak dikenal di Makassar pada 2022-2023.
Baca Juga: 7 Polisi Ini Dapat Penghargaan Gubernur Sulsel Karena Mengungkap Penculikan Bilqis
Setiap anak dihargai sekitar Rp100 ribu. Total hanya Rp300 ribu.
Sisa dua anaknya kini diamankan oleh UPTD PPA DP3A Makassar.
Sementara NH, warga Sukoharjo, berperan sebagai perantara adopsi ilegal.
Sejak Mei 2025, ia aktif menawarkan bayi dan balita melalui Facebook dan Instagram.
Pada Agustus 2025, NH diduga dua kali menyalurkan anak kepada pelaku MA dengan imbalan sekitar Rp1 juta.
MA berperan sebagai pembeli sekaligus penjual bayi dan balita. Ia bekerja sama dengan seseorang berinisial L di Jambi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Program MYP Irigasi Pemprov Sulsel Topang Swasembada Pangan
-
Pesan Terakhir Hasbiah Sebelum Virgo Transport 8 Tenggelam: 'Jaga Cucu-Cucuta'
-
Ini Agenda Kerja Presiden Prabowo di Sulawesi Selatan
-
BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026 dari Kemenpora, Tegaskan Dukungan untuk Olahraga
-
Koper Penumpang Pesawat Tujuan Makassar Berisi Anak Kera Ekor Panjang