- Warga petani lada di Towuti, Luwu Utara, menolak pembangunan Markas Batalyon TNI karena tidak adanya sosialisasi dan kekhawatiran akan penggusuran lahan perkebunan mereka.
- Walhi Sulsel menduga adanya intimidasi terhadap warga dalam izin konsesi lahan dan mengingatkan agar TNI tidak terlibat dalam konflik agraria berkepanjangan dengan perusahaan tambang.
- Walhi mendorong rencana pembangunan Markas Batalyon TNI dihentikan demi kepastian hukum dan pengakuan pengelolaan lahan masyarakat, serta akan menyurati Panglima TNI terkait status lahan tersebut.
SuaraSulsel.id - Rencana pembangunan Markas Batalyon TNI-AD yang masuk wilayah konsesi tambang PT Vale Indonesia mendapat respons dari warga sebagai petani merica yang mengelola kebun lada di wilayah di Blok Tanamalia PT Vale Indonesia, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
"Kami tidak diberi tahu, tidak ada juga sosialisasi atau pemberitahuan akan dibangun Markas Batalyon TNI di lokasi. Warga menolak itu. Kami sudah menyampaikan ke bupati. Katanya milik Pemda, bukan tanah masyarakat," ujar Muhammad Risal perwakilan warga saat konferensi pers melalui virtual, Selasa (18/11).
Masyarakat merasa khawatir apakah nanti setelah pembangunan Markas Batalyon itu mereka akan tergusur, atau ada pemberian ganti rugi, maupun dispensasi lahan perkebunannya, tetapi belum diketahui ujungnya.
Warga lainnya, Radit menyebutkan pihak terkait sudah memasang spanduk rencana area pembangunan markas batalyon tersebut, namun dilepaskan warga karena tidak ada pemberitahuan di awal.
Rencananya, area batalyon ini meliputi wilayah Desa Mahalona, dan Rante Angin, Kecamatan Towuti.
"Kami menolak pemasangan baliho itu karena di tengah kebun merica yang sudah siap panen. Belum ada keterangan resmi dari perangkat dusun dan desa," katanya.
Sementara itu, Kepala Divisi Hukum dan Politik Hijau Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulsel Arfandi Anas dalam konferensi pers tersebut menyampaikan, ada dugaan intimidasi warga setempat yang memberikan lahan konsesi dengan memperbolehkan TNI membangun markas batalyonnya.
Ia mengingatkan pihak PT Vale Indonesia agar tidak menyeret TNI sebagai alat pertahanan negara yang diduga akan memperhadapkan langsung dengan masyarakat atas konfilk agraria selama ini berlangsung.
Kendati revisi Undang-undang TNI yang baru, mengatur kewenangannya untuk diperbantukan atas kepentingan pembangunan negara, salah satunya memperluas 100 Batalyon di seluruh Indonesia, ungkap dia, diharapkan tidak menyeret dan membenturkan tugasnya sebagai pertahanan keamanan negara dengan masyarakat.
Baca Juga: Status Dipulihkan! Guru Rasnal dan Abdul Muis Kembali Aktif Jadi ASN
"Kami menyayangkan bila rencana itu berjalan. Alasannya, konflik antara warga dengan pihak perusahaan tambang ini masih berlangsung. Kami berharap, jangan menjadikan alat negara sebagai bentuk intimidasi dalam konflik tersebut," tuturnya.
Direktur Walhi Sulsel Muhammad Al Amin menambahkan, rencana pembangunan Markas Batalyon TNI AD di lokasi dimaksud dinilai belum pas, karena tidak ada ancaman stabilitas keamanan negara maupun potensi terorisme.
Pihaknya sebagai organisasi pendampingan warga mengharapkan agar rencana tersebut dihentikan atau ditinjau ulang.
Selain itu, lokasi perkebunan lada warga perlu pengakuan dari negara, sebab mereka turut membayar pajak serta menggerakkan ekonomi pedesaan.
"Kami mendorong agar penyelesaian konflik yang ada diselesaikan, bukan menambah persoalan baru. Satu-satunya jalan menyelesaikan masalah ini dengan memberikan kepastian hukum, pengakuan pengelolaan lahan kepada masyarakat," paparnya.
Selain itu, upaya dilakukan berkaitan dengan rencana pembangunan markas TNI di lokasi tersebut, kata Amin, akan menyurati Panglima TNI termasuk Pangdam XIV Hasanuddin berkaitan permasalahan yang ada.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
Siklon Tropis Bavi Picu Pertumbuhan Awan Hujan di Indonesia
-
Jusuf Kalla: Rachmat Gobel Orang yang Sangat Baik
-
Berapa Luas Lahan Pertanian yang Masih Tersisa di Kota Makassar?
-
Bangun Portofolio Keuangan, BRI Tawarkan ORI030 dengan Kupon Tetap hingga 7,00%
-
Polda Sulsel Terima Pelimpahan Perkara Hak Angket DPRD Gowa