- Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla, melakukan pertemuan tertutup dengan Gubernur Sulsel pada 17 November 2025 di tengah sengketa lahan Tanjung Bunga.
- Pertemuan tak terjadwal tersebut dihadiri pula oleh Wali Kota Makassar dan Bupati Gowa, memicu spekulasi substansi pembicaraan terkait sengketa lahan strategis tersebut.
- PT Hadji Kalla menegaskan kepemilikan lahan sejak 1993 berdasar HGB, sementara PT GMTD mengklaim penguasaan dari eksekusi pengadilan yang telah dibantah otoritas terkait.
SuaraSulsel.id - Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK) menemui Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman secara mendadak pada Senin, 17 November 2025.
Pertemuan yang berlangsung secara tertutup itu terjadi di tengah memanasnya sengketa lahan strategis di kawasan Tanjung Bunga, Kota Makassar.
JK tiba di Rumah Jabatan Gubernur sekitar pukul 13.50 Wita. Tidak lama setelah mobil yang membawanya memasuki halaman rumah jabatan, suasana tampak berubah lebih ketat.
Akses bagi wartawan langsung ditutup. Awak media yang memantau aktivitas di lokasi dilarang masuk dan tidak mendapat kesempatan doorstop atau sesi tanya jawab resmi.
Sekitar setengah jam setelah kedatangan JK, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin juga terlihat memasuki rumah jabatan.
Disusul kemudian oleh Bupati Gowa Husniah Talenrang, yang tiba tak lama setelahnya.
Dari hasil pantauan, ketiganya berada di dalam rumah jabatan selama kurang lebih satu jam tanpa keterangan apa pun kepada publik.
Sumber internal Pemprov Sulsel menyebutkan bahwa pertemuan tersebut tidak tercatat dalam agenda resmi keprotokoleran gubernur.
"Ini memang tidak diagendakan. Pak JK meminta waktu secara tentatif untuk bersilaturahmi," ujar seorang narasumber yang enggan disebut namanya.
Baca Juga: KALLA Minta GMTD Tunjukkan Bukti Lokasi Eksekusi Lahan di Tanjung Bunga
Tidak ada keterangan apa pun dari pihak Pemprov Sulsel maupun dari JK sendiri mengenai substansi pembicaraan.
Namun, latar peristiwa dan komposisi peserta pertemuan membuat publik berspekulasi bahwa isu Tanjung Bunga termasuk dalam topik yang dibicarakan.
Diketahui, Pemprov Sulsel, Pemkot Makassar dan Pemkab Gowa adalah pemilik sebagian saham di GMTD.
Sampai saat ini belum ada penjelasan resmi tentang arah komunikasi tersebut. Baik JK maupun Andi Sudirman belum memberikan pernyataan kepada media.
Sebelumnya, PT Hadji Kalla melalui pernyataan resminya kembali menegaskan kepemilikan dan penguasaan fisik atas lahan seluas 16 hektare tersebut.
Chief Legal & Sustainability Officer Kalla, Subhan Djaya Mappaturung menyebut bahwa lahan itu telah berada dalam penguasaan perusahaan sejak 1993.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
Terkini
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
135 Siswa SD di Kota Makassar Terima Seragam Gratis
-
Detik-detik Anggota TNI AU Tikam Pria Depan Istrinya, Korban Tewas!
-
Status Dipulihkan! Guru Rasnal dan Abdul Muis Kembali Aktif Jadi ASN
-
Detik-detik Penangkapan: Penumpang Mencurigakan di Bandara Hasanuddin Bawa Sabu Ratusan Juta