Muhammad Yunus
Selasa, 11 November 2025 | 15:30 WIB
Puluhan massa menggelar aksi unjuk rasa di Pengadilan Negeri Makassar menuntut kejelasan status lahan 16,41 hektare milik Jusuf Kalla di Tanjung Bunga, Makassar, Selasa (11/11) [SuaraSulsel.id/Istimewa]
Baca 10 detik
  • Menuntut penyelesaian sengketa lahan seluas 16,4 hektare di kawasan Jalan Metro Tanjung Bunga, Kota Makassar
  • Sengketa lahan telah menimbulkan keresahan dan kemarahan masyarakat
  • Adanya dugaan rekayasa hukum dan praktik mafia tanah

"Kami juga meminta negara menjamin keamanan dan keadilan bagi pihak yang dirugikan, termasuk Jusuf Kalla dan warga sekitar. Kami pun mendorong Pemprov Sulsel dan Pemkot Makassar untuk tidak memihak dan tidak memberikan izin aktivitas apa pun di lahan yang masih bersengketa," tegasnya.

Menurut Mukram Kementerian ATR juga mesti membentuk Satgas Anti Mafia Tanah tingkat daerah.

Sementara itu, pihak Pengadilan Negeri Makassar menegaskan belum pernah melakukan eksekusi terhadap lahan yang diklaim sebagai milik PT Hadji Kalla.

Humas PN Makassar, Wahyudi Said menepis pemberitaan yang menyebut pengadilan telah mengeksekusi objek sengketa antara PT Hadji Kalla dan PT GMTD.

"Hingga saat ini pengadilan belum pernah melakukan tindakan eksekusi terhadap lahan di kawasan Tanjung Bunga. Ada empat HGB di sana, dan belum ada tindakan apa pun dari pengadilan," ujar Wahyudi.

Ia juga menyebut PN Makassar belum melakukan konstatering atau pencocokan objek eksekusi bersama BPN Makassar terkait lahan yang dipermasalahkan.

"Untuk lahan yang diklaim PT Hadji Kalla, belum pernah ada kegiatan konstatering apalagi eksekusi," tegasnya.

Di sisi lain, CEO Lippo Group, James Riady membantah tudingan bahwa pihaknya menyerobot lahan milik Jusuf Kalla di Tanjung Bunga.

Ia menegaskan, tanah seluas 16,4 hektare itu bukan milik Lippo.

Baca Juga: Jusuf Kalla: Mafia Tanah Harus Dilawan, Jika Tidak Masyarakat Jadi Korban

"Tanah itu bukan punya Lippo. Jadi tidak ada kaitannya dengan kami," ujar James di Jakarta, Selasa 11 November 2025.

Meski demikian, James tidak menampik bahwa Lippo Group merupakan salah satu pemegang saham di PT GMTD, perusahaan yang kini berselisih dengan PT Hadji Kalla.

"PT GMTD adalah perusahaan terbuka milik daerah. Lippo hanya salah satu pemegang sahamnya," jelasnya.

Sebelumnya, Jusuf Kalla sempat meninjau langsung lokasi lahan yang disengketakan di kawasan GMTD, Jalan Metro Tanjung Bunga. Dengan nada tinggi, ia menuding ada praktik mafia tanah di balik klaim kepemilikan oleh pihak lain.

"Itu kebohongan dan rekayasa. Ini permainan Lippo. Jangan main-main di sini, ini Makassar," tegas JK dengan nada geram.

Sengketa lahan ini kini menjadi perhatian publik, mengingat melibatkan dua kelompok besar. Antara PT Hadji Kalla dan PT GMTD, serta menyeret isu serius soal mafia tanah di kota metropolitan seperti Makassar.

Load More