- Perjalanan membawa pulang Bilqis ke pelukan keluarganya di Makassar bukan perkara mudah
- Korban berpindah-pindah hingga masuk ke dalam hutan
- Negosiasi tak bisa dilakukan sembarangan. Suku Anak Dalam dikenal tertutup dan sangat menjaga wilayah mereka.
SuaraSulsel.id - Suara binatang malam menjadi saksi di antara hening hutan Merangin, Jambi. Di bawah sinar lampu sorot seadanya, tim polisi duduk bersila bersama para tetua adat Suku Anak Dalam.
Di tengah mereka, pembicaraan berlangsung hati-hati. Bukan soal hukum atau pelanggaran, tapi tentang seorang bocah perempuan empat tahun yang telah diculik dan dijual: Bilqis.
Perjalanan untuk membawa pulang Bilqis ke pelukan keluarganya di Makassar bukanlah perkara mudah.
Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Nasrullah—akrab disapa Ulla—masih mengingat jelas setiap tahap pengejaran yang penuh liku sejak awal November 2025.
“Kasus ini dimulai dari laporan kehilangan di Taman Pakui Sayang,” kenangnya.
“Kami langsung periksa rekaman CCTV dan dapat wajah pelaku utamanya, Sri Yuliana.”
Dari situlah benang kusut terurai. Polisi bergerak cepat menangkap Sri Yuliana di Makassar, lalu mengembangkan penyelidikan.
Ternyata, Bilqis sudah berpindah tangan—dijual oleh Syahrani kepada Nadia Hutri, yang membawanya ke Jakarta.
Tak lama kemudian, Nadia melarikan diri ke Sukoharjo, Jawa Tengah. Setelah menyerahkan Bilqis kepada sepasang pelaku lain, Mariana dan Adit Prayitno Saputra.
Baca Juga: Terlibat Jual 10 Bayi Lewat Medsos, Ini Sosok 4 Tersangka Penculikan Bilqis
“Dari interogasi Nadia, barulah terungkap, anak ini sudah dijual lagi ke Jambi seharga Rp15 juta,” kata Nasrullah.
Lintasi Provinsi, Jejak Bilqis Membawa ke Pedalaman
Dari Makassar ke Jawa Tengah, lalu menembus jalur darat ke Jambi—tim gabungan Polsek Panakkukang, Polres Sukoharjo, dan Polda Jateng menempuh perjalanan hampir tanpa istirahat.
Setiba di Jambi, mereka melacak rumah pelaku Mariana di kawasan Kerinci.
Tapi kabar yang didapat membuat napas seketika terhenti. Bilqis sudah dijual lagi, kali ini ke kelompok Suku Anak Dalam di pedalaman Merangin.
“Dari situ tantangannya makin berat,” ucap Nasrullah.
“Kami harus mundur empat jam ke dalam hutan, lalu minta bantuan tokoh adat untuk bernegosiasi.”
Dua Malam Negosiasi dan Air Mata di Hutan
Negosiasi tak bisa dilakukan sembarangan. Suku Anak Dalam dikenal tertutup dan sangat menjaga wilayah mereka.
Polisi datang tanpa senjata mencolok, membawa pesan damai. Ketua adat menjadi jembatan dialog.
“Satu kampung itu memang ekstrem. Kami pakai pendekatan adat dan humanis,” tutur Nasrullah.
“Tapi ternyata Bilqis sudah berpindah lagi ke kelompok lain di hutan.”
Butuh dua malam dan satu hari penuh bagi tim untuk membujuk dan meyakinkan para pemangku adat agar anak itu dikembalikan.
Akhirnya, di tengah suasana haru, Bilqis diserahkan. Beberapa warga Suku Anak Dalam bahkan menangis.
“Mereka sudah sayang sekali sama anak ini,” kata Nasrullah pelan.
“Katanya mau rawat di hutan. Tapi setelah dijelaskan, mereka ikhlas menyerahkan. Tak ada tebusan, semua lewat dialog.”
Pulang ke Makassar
Kini, Bilqis sudah kembali ke rumahnya di Makassar. Wajah mungil itu tersenyum dalam pelukan keluarga.
Tak ditemukan tanda kekerasan, dan kondisi mentalnya dinyatakan baik.
Kasus ini membuka tabir besar jaringan perdagangan anak lintas provinsi yang memperjualbelikan bayi dan balita lewat TikTok dan WhatsApp.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut sindikat ini sudah sembilan kali melakukan aksi serupa.
“Begitu tahu ada laporan penculikan anak, saya perintahkan kejar sampai dapat, ke ujung dunia pun kita kejar!” tegas Djuhandhani.
Empat orang kini ditetapkan sebagai tersangka: SY (30), NH (29), MA (42), dan AS (36).
Mereka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan TPPO dengan ancaman hingga 15 tahun penjara.
Namun bagi Ulla dan timnya, yang paling berharga bukan sekadar penangkapan, melainkan momen ketika Bilqis kembali tersenyum di pelukan ibunya—setelah perjalanan penuh risiko, doa, dan negosiasi panjang di hutan pedalaman Jambi.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
-
Gagal Total di Timnas Indonesia, Kluivert Diincar Juara Liga Champions 4 Kali
Terkini
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
Dugaan Mafia Tanah di Lahan JK: Aliansi Bugis Makassar Geruduk Pengadilan dan BPN Makassar
-
Alarm Gunung Ruang Berbunyi: Gempa Vulkanik Meningkat, Ini Imbauan Terbaru
-
Kisah Menegangkan Penyelamatan Bilqis di Hutan Merangin Jambi
-
Banjir Rob di Sulteng: Ada Ibu Hamil dan Bayi Terjebak!