- Potensi bahaya saat ini berupa erupsi yang menghasilkan lontaran material pijar dan paparan abu vulkanik
- Tercatat kemunculan gempa vulkanik dangkal sebanyak 18 kali
- Aktivitas vulkanik Gunung Ruang berada pada status Level II atau waspada
SuaraSulsel.id - Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengimbau warga tidak melakukan aktivitas di radius bahaya Gunung Ruang, Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara (Sulut).
"Potensi bahaya saat ini berupa erupsi yang menghasilkan lontaran material pijar dan paparan abu vulkanik yang bergantung pada arah dan kecepatan angin serta lahar bila hujan deras turun di sekitar Gunung Ruang," sebut Kepala Badan Geologi Muhammad Wafid dalam keterangan yang diterima di Manado, Selasa (11/11).
Dalam laporan itu disebutkan sejak 4 Juli 2025 gempa vulkanik sudah mulai tercatat karena stasiun RUA3 telah diperbaiki dan mengirim data ke Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Gunung Ruang dengan normal.
Pada periode 16-31 Oktober 2025, kata dia, tercatat kemunculan gempa vulkanik dangkal sebanyak 18 kali atau rata-rata sebanyak 0-2 per hari.
Kemunculan gempa tersebut biasanya berkaitan dengan magma migrasi atau magma naik ke permukaan.
Berdasarkan hasil pemantauan visual dan instrumental, lanjutnya, aktivitas vulkanik Gunung Ruang, berada pada status Level II (Waspada) dengan sejumlah rekomendasi.
Antara lain masyarakat sekitar dan pengunjung/wisatawan diharapkan tetap waspada dan tidak memasuki wilayah radius dua kilometer dari pusat kawah aktif Gunung Ruang.
Masyarakat juga diimbau selalu menggunakan masker untuk menghindari paparan abu vulkanik yang dapat mengganggu sistem pernafasan.
Selanjutnya, kata dia, masyarakat yang berada di luar radius dua kilometer diharapkan tenang, beraktivitas seperti biasa, tidak terpancing isu-isu tentang erupsi dan tetap mengikuti perkembangan aktivitas Gunung Ruang melalui aplikasi Magma Indonesia.
Baca Juga: Gunung Ibu Erupsi Malam Ini! Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter Sembur ke Udara
Berita Terkait
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Bupati Gowa Lawan Hak Angket: Dua Saksi Dilaporkan ke Bareskrim
-
Pemprov Sulsel Mulai Preservasi Jalan Luwu-Toraja, Jadi Akses Utama RS Regional
-
Zero Tolerance terhadap Fraud, BRI Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Perusahaan
-
Ngeri! Layangan Tersangkut di Pesawat Saat Mendarat di Bandara Hasanuddin
-
Masih Bayar Lebih Saat Pakai QRIS? BI Sulsel Tegaskan Pedagang Tak Boleh Lakukan Ini