- Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka
- Memperjualbelikan bayi dan anak kecil lewat media sosial seperti Facebook, TikTok, dan WhatsApp
- Polisi menduga jaringan ini sudah berjalan lama dan melibatkan lebih banyak pihak
SuaraSulsel.id - Polisi mengungkap jaringan perdagangan anak yang menargetkan anak-anak berusia di bawah lima tahun.
Kasus ini mencuat setelah hilangnya Bilqis (4), bocah yang sempat dinyatakan hilang di kawasan Taman Pakui Sayang pada 2 November 2025, dan kemudian ditemukan selamat di Provinsi Jambi.
Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah SY (30), NH (29), MA (42), dan AS (36).
Mereka diduga bagian dari sindikat yang memperjualbelikan bayi dan anak kecil lewat media sosial seperti Facebook, TikTok, dan WhatsApp.
Kasatreskrim Polrestabes Makassar AKBP Devi Sujana menjelaskan, para pelaku memiliki pola yang terencana dan menargetkan anak-anak berusia di bawah lima tahun.
"Jadi ada batas usia yang mereka incar. Dari hasil interogasi dengan para tersangka, ya yang masih kecil. Diutamakan yang masih di bawah 5 tahun. Balita," kata Devi, Senin, 10 November 2025.
"Makanya mungkin hati-hati untuk semua warga masyarakat agar lebih aware lagi, ya, terhadap anaknya. Bagaimana dia bermain, di sekolah, dan sebagainya," ujarnya menambahkan.
Menurut Devi, hasil pemeriksaan menunjukkan salah satu tersangka, MA, telah sembilan kali melakukan aksi jual-beli bayi dan anak. Sementara tersangka lain, NH, tercatat tiga kali menjadi perantara adopsi ilegal.
"Yang MA ini sudah sembilan kali melakukan aksinya. Tapi tidak menutup kemungkinan jumlahnya lebih dari itu. Kita masih melakukan pendalaman," kata Devi.
Baca Juga: Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
Polisi menduga jaringan ini sudah berjalan lama dan melibatkan lebih banyak pihak. Para pelaku disebut sering berhubungan tidak hanya di antara mereka sendiri, tapi juga dengan orang lain melalui grup-grup di media sosial.
"Cara kerjanya mereka berhubungannya di sosial media. Sebenarnya ada beberapa grup di Facebook yang khusus membahas tentang modus perdagangan anak seperti ini. Tapi bahasanya adopsi," ungkapnya.
Polisi kini tengah menelusuri siapa admin grup tersebut dan kemungkinan keterlibatan jaringan lain, termasuk sindikat lintas daerah.
Devi menyebut, barang bukti seperti ponsel dan jejak digital para tersangka juga tengah dianalisis untuk mengurai jaringan yang lebih luas.
"Ada grupnya di sana dan kadang-kadang ada orang yang mencari anak. Tapi untuk korban Bilqis, yang bersangkutan memang dicari oleh yang membutuhkan untuk dijadikan anak," tambahnya.
Dari hasil penyelidikan, Bilqis awalnya dibawa oleh tersangka SY ke sebuah indekos di Jalan Abu Bakar Lambogo (Ablam), Makassar. Ia kemudian menawarkan korban lewat Facebook dengan akun palsu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Inilah Daftar Gaji Minimum Pekerja di Kota Makassar Mulai 2026
-
Stok Aman, Harga Agak Goyah: Cek Harga Bahan Pokok di Palu Jelang Natal & Tahun Baru 2026
-
Gubernur Sulsel Groundbreaking 'Jalan Tol' 35 KM Hubungkan Luwu Timur dan Sulawesi Tengah
-
BI Sultra Siapkan Rp980 Miliar Uang Tunai untuk Nataru 2025/2026
-
Makassar Bidik 6,18 Juta Wisatawan di 2025, Apa Strateginya?