- Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka
- Memperjualbelikan bayi dan anak kecil lewat media sosial seperti Facebook, TikTok, dan WhatsApp
- Polisi menduga jaringan ini sudah berjalan lama dan melibatkan lebih banyak pihak
SuaraSulsel.id - Polisi mengungkap jaringan perdagangan anak yang menargetkan anak-anak berusia di bawah lima tahun.
Kasus ini mencuat setelah hilangnya Bilqis (4), bocah yang sempat dinyatakan hilang di kawasan Taman Pakui Sayang pada 2 November 2025, dan kemudian ditemukan selamat di Provinsi Jambi.
Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah SY (30), NH (29), MA (42), dan AS (36).
Mereka diduga bagian dari sindikat yang memperjualbelikan bayi dan anak kecil lewat media sosial seperti Facebook, TikTok, dan WhatsApp.
Kasatreskrim Polrestabes Makassar AKBP Devi Sujana menjelaskan, para pelaku memiliki pola yang terencana dan menargetkan anak-anak berusia di bawah lima tahun.
"Jadi ada batas usia yang mereka incar. Dari hasil interogasi dengan para tersangka, ya yang masih kecil. Diutamakan yang masih di bawah 5 tahun. Balita," kata Devi, Senin, 10 November 2025.
"Makanya mungkin hati-hati untuk semua warga masyarakat agar lebih aware lagi, ya, terhadap anaknya. Bagaimana dia bermain, di sekolah, dan sebagainya," ujarnya menambahkan.
Menurut Devi, hasil pemeriksaan menunjukkan salah satu tersangka, MA, telah sembilan kali melakukan aksi jual-beli bayi dan anak. Sementara tersangka lain, NH, tercatat tiga kali menjadi perantara adopsi ilegal.
"Yang MA ini sudah sembilan kali melakukan aksinya. Tapi tidak menutup kemungkinan jumlahnya lebih dari itu. Kita masih melakukan pendalaman," kata Devi.
Baca Juga: Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
Polisi menduga jaringan ini sudah berjalan lama dan melibatkan lebih banyak pihak. Para pelaku disebut sering berhubungan tidak hanya di antara mereka sendiri, tapi juga dengan orang lain melalui grup-grup di media sosial.
"Cara kerjanya mereka berhubungannya di sosial media. Sebenarnya ada beberapa grup di Facebook yang khusus membahas tentang modus perdagangan anak seperti ini. Tapi bahasanya adopsi," ungkapnya.
Polisi kini tengah menelusuri siapa admin grup tersebut dan kemungkinan keterlibatan jaringan lain, termasuk sindikat lintas daerah.
Devi menyebut, barang bukti seperti ponsel dan jejak digital para tersangka juga tengah dianalisis untuk mengurai jaringan yang lebih luas.
"Ada grupnya di sana dan kadang-kadang ada orang yang mencari anak. Tapi untuk korban Bilqis, yang bersangkutan memang dicari oleh yang membutuhkan untuk dijadikan anak," tambahnya.
Dari hasil penyelidikan, Bilqis awalnya dibawa oleh tersangka SY ke sebuah indekos di Jalan Abu Bakar Lambogo (Ablam), Makassar. Ia kemudian menawarkan korban lewat Facebook dengan akun palsu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
50 Ribu Peserta PBIJK Manado Dinonaktifkan, Ini Cara Aktifkan Kembali
-
Proyek Miliaran di Luwu Timur Diduga Tak Pernah Dibahas DPRD
-
Proyek Bibit Nanas Rp60 Miliar di Sulsel Gagal Panen, Dugaan Markup Gila-gilaan!
-
Waspada! Ini Radius Bahaya Terbaru Gunung Karangetang
-
Presiden Singgung Estetika Kota, Bendera Gerindra Masih Bertebaran di Makassar