- Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka
- Memperjualbelikan bayi dan anak kecil lewat media sosial seperti Facebook, TikTok, dan WhatsApp
- Polisi menduga jaringan ini sudah berjalan lama dan melibatkan lebih banyak pihak
SuaraSulsel.id - Polisi mengungkap jaringan perdagangan anak yang menargetkan anak-anak berusia di bawah lima tahun.
Kasus ini mencuat setelah hilangnya Bilqis (4), bocah yang sempat dinyatakan hilang di kawasan Taman Pakui Sayang pada 2 November 2025, dan kemudian ditemukan selamat di Provinsi Jambi.
Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah SY (30), NH (29), MA (42), dan AS (36).
Mereka diduga bagian dari sindikat yang memperjualbelikan bayi dan anak kecil lewat media sosial seperti Facebook, TikTok, dan WhatsApp.
Kasatreskrim Polrestabes Makassar AKBP Devi Sujana menjelaskan, para pelaku memiliki pola yang terencana dan menargetkan anak-anak berusia di bawah lima tahun.
"Jadi ada batas usia yang mereka incar. Dari hasil interogasi dengan para tersangka, ya yang masih kecil. Diutamakan yang masih di bawah 5 tahun. Balita," kata Devi, Senin, 10 November 2025.
"Makanya mungkin hati-hati untuk semua warga masyarakat agar lebih aware lagi, ya, terhadap anaknya. Bagaimana dia bermain, di sekolah, dan sebagainya," ujarnya menambahkan.
Menurut Devi, hasil pemeriksaan menunjukkan salah satu tersangka, MA, telah sembilan kali melakukan aksi jual-beli bayi dan anak. Sementara tersangka lain, NH, tercatat tiga kali menjadi perantara adopsi ilegal.
"Yang MA ini sudah sembilan kali melakukan aksinya. Tapi tidak menutup kemungkinan jumlahnya lebih dari itu. Kita masih melakukan pendalaman," kata Devi.
Baca Juga: Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
Polisi menduga jaringan ini sudah berjalan lama dan melibatkan lebih banyak pihak. Para pelaku disebut sering berhubungan tidak hanya di antara mereka sendiri, tapi juga dengan orang lain melalui grup-grup di media sosial.
"Cara kerjanya mereka berhubungannya di sosial media. Sebenarnya ada beberapa grup di Facebook yang khusus membahas tentang modus perdagangan anak seperti ini. Tapi bahasanya adopsi," ungkapnya.
Polisi kini tengah menelusuri siapa admin grup tersebut dan kemungkinan keterlibatan jaringan lain, termasuk sindikat lintas daerah.
Devi menyebut, barang bukti seperti ponsel dan jejak digital para tersangka juga tengah dianalisis untuk mengurai jaringan yang lebih luas.
"Ada grupnya di sana dan kadang-kadang ada orang yang mencari anak. Tapi untuk korban Bilqis, yang bersangkutan memang dicari oleh yang membutuhkan untuk dijadikan anak," tambahnya.
Dari hasil penyelidikan, Bilqis awalnya dibawa oleh tersangka SY ke sebuah indekos di Jalan Abu Bakar Lambogo (Ablam), Makassar. Ia kemudian menawarkan korban lewat Facebook dengan akun palsu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
-
Pemain Keturunan Jerman-Surabaya Kasih Isyarat Soal Peluang Bela Timnas Indonesia
-
Laurin Ulrich Bersinar di Bundesliga 2: Makin Dekat Bela Timnas Indonesia?
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
Terkini
-
Polisi: Penculik Incar Anak di Bawah 5 Tahun
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
-
Pemprov Sulsel dan Bank Indonesia Kolaborasi Perkuat Ekosistem Ekonomi dan Keuangan Syariah
-
Sekda Jufri Rahman Lantik 4 Fungsional Ahli Utama Lingkup Pemprov Sulsel
-
Pelaku Penculikan Bilqis Minta Tebusan Rp100 Juta