- Penonaktifan Rektor UNM dijatuhkan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
- Diduga terkait kasus pelecehan seksual terhadap dosen dan mahasiswi
- Langkah cepat kementerian patut diapresiasi karena menunjukkan keberpihakan kepada korban
SuaraSulsel.id - QDB, dosen Universitas Negeri Makassar (UNM) yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh Rektor UNM Prof. Karta Jayadi mengaku belum puas.
Terhadap sanksi yang dijatuhkan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Diktisaintek).
Ia menilai keputusan penonaktifan sementara Karta Jayadi sebagai rektor belum sepenuhnya mencerminkan keadilan bagi korban.
"Kalau ditanya puas, jujur belum puas. Saya melaporkan mantan rektor ini di dua instansi. Selain Kementerian, juga di Polda, dan prosesnya masih berjalan," kata QDB saat dikonfirmasi, Selasa, 4 November 2025.
Diketahui, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto resmi menonaktifkan Prof. Karta Jayadi dari jabatannya sebagai Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM).
Tindakan ini dilakukan menyusul dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan Karta terhadap QDB dan mahasiswi.
Menurut QDB, langkah cepat kementerian patut diapresiasi karena menunjukkan keberpihakan kepada korban.
Namun, ia berharap sanksi administratif itu tidak berhenti di tengah jalan.
"Saya pikir ini masih sanksi sementara. Investigasi masih berjalan dan dengan bukti-bukti yang ada, seharusnya beliau (Prof. Karta) mendapat sanksi berat. Tapi saya tetap mengapresiasi langkah cepat Kementerian," ujarnya.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Rektor UNM Diberhentikan! Menteri Turun Tangan Usut Kasus Pelecehan
QDB juga mengungkapkan bahwa dirinya bukan satu-satunya korban. Ada lebih dari satu korban, termasuk mahasiswi, yang juga melaporkan kejadian yang dialaminya.
Dari informasi yang dihimpun, dugaan pelecehan dilakukan melalui pesan singkat berisi stiker dan ajakan bermuatan mesum. Modusnya sama seperti yang dilakukan terhadap QDB.
"Korbannya tidak hanya satu atau dua orang. Ada lebih termasuk mahasiswi. Sekarang kami saling melindungi," tutur QDB.
Peristiwa tersebut meninggalkan jejak trauma mendalam bagi para korban. Karena itu, ia berencana mendirikan lembaga yang fokus pada reformasi penanganan kekerasan seksual di kampus.
"Setelah kasus ini saya akan buat lembaga reformasi soal penanganan kekerasan seksual di kampus, karena kasus seperti ini betul-betul menyisakan luka yang panjang," katanya.
"Tidak hanya karena kita korban kekerasan seksual, tapi kita juga yang disalahkan. Dibilang gatal, tidak berani melawan, padahal tidak semua orang punya keberanian bicara karena malu," lanjutnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
1.000 Relawan BUMN Dikerahkan Danantara dan BP BUMN ke Wilayah Bencana di Pulau Sumatra
-
Kunjungi Lokasi Bencana di Bener Meriah Aceh, Jusuf Kalla Janji Kirim Bantuan
-
Ini Daftar Daerah di Sulsel dengan Tingkat Kehamilan Anak Tertinggi
-
Kejaksaan Periksa Anak Buah Tito Karnavian: Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar
-
Ledakan Guncang Kafe di Makassar, Ini Dugaan Awal