- Seorang warga berinisial MI melaporkan oknum dosen Uncapi berinisial AS ke Polres Bone atas dugaan perselingkuhan.
- Pelapor menyerahkan sejumlah bukti digital berupa percakapan, foto, dan rekaman suara kepada penyidik Polres Bone pada Mei 2026.
- Oknum dosen berinisial AS membantah seluruh tuduhan tersebut dan mengancam akan menempuh langkah hukum atas pencemaran nama baik.
SuaraSulsel.id - Kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret seorang oknum dosen di Universitas Cahaya Prima (Uncapi) Kabupaten Bone berinisial AS kini ditangani pihak kepolisian.
Pelapor berinisial MI mengaku telah menjalani pemeriksaan di Polres Bone dan menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik.
MI mengatakan, dirinya datang bersama beberapa saksi untuk memberikan keterangan terkait dugaan hubungan antara AS dengan istrinya berinisial FA, yang diketahui merupakan pegawai P3K di lingkup Pemerintah Kabupaten Bone.
“Saya sudah diperiksa dan semua bukti juga sudah saya serahkan. Selanjutnya saya percayakan kepada penyidik untuk diproses sesuai hukum,” kata MI, Kamis 7 Mei 2026.
Menurutnya, bukti yang diserahkan berupa percakapan pesan singkat, foto, hingga rekaman suara yang dinilai memperkuat dugaan perselingkuhan tersebut.
MI sebagai suami mengaku, awalnya tidak ingin gegabah menuduh. Namun perubahan sikap istrinya membuat dirinya mulai menelusuri sendiri dugaan tersebut hingga akhirnya menemukan sejumlah bukti.
“Dari chat dan rekaman suara itu sudah diakui. Begitu juga dengan foto-foto,” ujarnya.
Ia menegaskan laporan yang dibuat bukan sekadar asumsi, melainkan berdasarkan hasil pengumpulan bukti yang dianggap cukup kuat.
Karena itu, ia berharap proses hukum berjalan profesional dan transparan.
Baca Juga: 16 Tahun Kumpul Recehan Hasil Pungut Rumput Laut, Nenek 86 Tahun Akhirnya Berangkat Haji
Selain melapor ke polisi, MI juga menyoroti sikap pihak kampus yang dinilai belum mengambil tindakan terhadap AS.
Ia mempertanyakan mengapa oknum dosen tersebut masih tetap mengajar di tengah kasus yang menjadi perhatian publik.
“Seharusnya sudah dinonaktifkan sementara. Karena seorang dosen mestinya menjadi contoh bagi mahasiswanya,” tuturnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bone, Alvin Aji Kurniawan membenarkan adanya laporan tersebut. Polisi, kata dia, akan menindaklanjuti perkara itu sesuai prosedur yang berlaku.
“Benar, kami akan atensi laporan tersebut,” singkatnya.
Polres Bone juga memastikan akan mendalami seluruh barang bukti yang diserahkan pelapor, termasuk bukti digital yang beredar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Pengakuan Mengejutkan Suami Bupati Gowa: Istri Selingkuh dengan Konsultan Politik
-
Diserang Pansus Hak Angket, Bupati Gowa Husniah Talenrang: Jangan Sentuh Ranah Pribadi Saya
-
Gakkum ESDM Ingin Gunung Botak Beri Manfaat Nyata bagi Warga Maluku
-
Lapak Penjual Kelapa di Area Benteng Rotterdam Makassar Direlokasi
-
Pemprov Sulteng Tegaskan Aturan Beasiswa Ganda: Pilih Satu atau Dana Harus Dikembalikan