- Seorang warga berinisial MI melaporkan oknum dosen Uncapi berinisial AS ke Polres Bone atas dugaan perselingkuhan.
- Pelapor menyerahkan sejumlah bukti digital berupa percakapan, foto, dan rekaman suara kepada penyidik Polres Bone pada Mei 2026.
- Oknum dosen berinisial AS membantah seluruh tuduhan tersebut dan mengancam akan menempuh langkah hukum atas pencemaran nama baik.
SuaraSulsel.id - Kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret seorang oknum dosen di Universitas Cahaya Prima (Uncapi) Kabupaten Bone berinisial AS kini ditangani pihak kepolisian.
Pelapor berinisial MI mengaku telah menjalani pemeriksaan di Polres Bone dan menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik.
MI mengatakan, dirinya datang bersama beberapa saksi untuk memberikan keterangan terkait dugaan hubungan antara AS dengan istrinya berinisial FA, yang diketahui merupakan pegawai P3K di lingkup Pemerintah Kabupaten Bone.
“Saya sudah diperiksa dan semua bukti juga sudah saya serahkan. Selanjutnya saya percayakan kepada penyidik untuk diproses sesuai hukum,” kata MI, Kamis 7 Mei 2026.
Menurutnya, bukti yang diserahkan berupa percakapan pesan singkat, foto, hingga rekaman suara yang dinilai memperkuat dugaan perselingkuhan tersebut.
MI sebagai suami mengaku, awalnya tidak ingin gegabah menuduh. Namun perubahan sikap istrinya membuat dirinya mulai menelusuri sendiri dugaan tersebut hingga akhirnya menemukan sejumlah bukti.
“Dari chat dan rekaman suara itu sudah diakui. Begitu juga dengan foto-foto,” ujarnya.
Ia menegaskan laporan yang dibuat bukan sekadar asumsi, melainkan berdasarkan hasil pengumpulan bukti yang dianggap cukup kuat.
Karena itu, ia berharap proses hukum berjalan profesional dan transparan.
Baca Juga: 16 Tahun Kumpul Recehan Hasil Pungut Rumput Laut, Nenek 86 Tahun Akhirnya Berangkat Haji
Selain melapor ke polisi, MI juga menyoroti sikap pihak kampus yang dinilai belum mengambil tindakan terhadap AS.
Ia mempertanyakan mengapa oknum dosen tersebut masih tetap mengajar di tengah kasus yang menjadi perhatian publik.
“Seharusnya sudah dinonaktifkan sementara. Karena seorang dosen mestinya menjadi contoh bagi mahasiswanya,” tuturnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bone, Alvin Aji Kurniawan membenarkan adanya laporan tersebut. Polisi, kata dia, akan menindaklanjuti perkara itu sesuai prosedur yang berlaku.
“Benar, kami akan atensi laporan tersebut,” singkatnya.
Polres Bone juga memastikan akan mendalami seluruh barang bukti yang diserahkan pelapor, termasuk bukti digital yang beredar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
DPRD Sulsel Minta Proyek PSEL Makassar Dihentikan
-
Nekat Palsukan Tanda Tangan Demi Bantuan Pompa Air, Karier Politik Kader PDIP Selayar Tamat
-
21 DPD II Golkar Klaim Tetap Solid untuk Appi, Bisakah IAS Membalikkan Keadaan?
-
Pengakuan Mengejutkan Suami Bupati Gowa: Istri Selingkuh dengan Konsultan Politik
-
Diserang Pansus Hak Angket, Bupati Gowa Husniah Talenrang: Jangan Sentuh Ranah Pribadi Saya