- Heriyanto menjadi teradu atas laporan dugaan pelecehan seksual oleh seorang perempuan inisial SH
- Kasusnya disidangkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu di Kantor KPU Sulawesi Selatan
- Korban juga telah melaporkan dugaan pelecehan seksual itu ke pihak kepolisian
SuaraSulsel.id - Salah seorang Komisioner Bawaslu Kabupaten Wajo bernama Heriyanto yang menjadi teradu atas laporan dugaan pelecehan seksual oleh seorang perempuan inisial SH.
Kasusnya disidangkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan.
"Kemarin teradu tidak sempat hadir, tidak ada informasi atau penyampaian dari yang bersangkutan kenapa tidak hadir, juga kuasa hukumnya. Walau tidak hadir, sidang tetap jalan," ujar Anggota KPU Sulsel Alamsyah saat dikonfirmasi di Makassar, Kamis 2 Oktober 2025.
Sidang pemeriksaan perkara nomor 184-PKE-DKPP/VIII/2025 tersebut digelar secara tertutup, sebab ini berkaitan dengan kasus asusila.
Sidang berlangsung slama tujuh jam di mulai pukul 09.00 WITA-16.00 WITA oleh pihak DKPP beserta pihak terkait.
Sidang itu dengan agenda pemeriksaan terhadap perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Jalan Andi Pangeran Pettarani Makassar dan dihadiri pihak terkait termasuk dari Polres Wajo.
Perkara yang diadukan oleh seorang perempuan berinisial SH bekerja sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Bawaslu Wajo, diduga mengalami dugaan pelecehan seksual teradu.
Koodinator Divisi Humas dan Datin KPU Sulsel ini mengemukakan, sebagai pihak terkait sudah memberikan keterangan sesuai dengan fakta di lapangan.
Karena sebelumnya, tim Bawaslu Sulsel melaksanakan klarifikasi pendalaman atas kasus tersebut.
Baca Juga: Dosen Unhas Jadi Tersangka Pelecehan Seksual, Ini Tindakan Tegas Rektor
"Kita tunggu saja hasil putusan dari DKPP nanti. Perkaranya sudah disidangkan, dan dari pihak kami sudah memenuhi undangan sebagai pihak terkait menyampaikan keterangan," tuturnya menambahkan.
Selain mengadu ke DKPP, korban juga telah melaporkan dugaan pelecehan seksual itu ke pihak kepolisian di Polres Kabupaten Wajo berkaitan atas dugaan tindak pidana asusila.
Secara terpisah, Perwakilan Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Kawal Pemilu Sulsel Aflina Mustafainah turut merespons perkara dugaan pelecehan itu.
Ia mendesak agar DKPP memutus perkara ini secara adil, transparan, serta berpihak pada kepentingan demokrasi.
Perkara itu harus tetap diproses walaupun bersangkutan dikabarkan mundur dari jabatannya.
Sebab, saat kejadian bersangkutan masih menjabat anggota Bawaslu Wajo dan jelas melanggar kode etik penyelenggara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Masa Pensiun Lebih Terencana, BRI DPLK Mudah Dibuka lewat BRImo dan Berbonus
-
Cemburu Buta, Suami di Bone Tega Siksa dan Bakar Istri Hidup-hidup
-
Waspada Cuaca Ekstrem dan Angin Kencang di Sulsel hingga 17 September
-
Antrean BBM Mulai Berdampak ke Harga Pangan di Pasar Tradisional Makassar
-
Pekerja Telkom Akses Tewas Tertimpa Tembok Beton di Gowa