- Heriyanto menjadi teradu atas laporan dugaan pelecehan seksual oleh seorang perempuan inisial SH
- Kasusnya disidangkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu di Kantor KPU Sulawesi Selatan
- Korban juga telah melaporkan dugaan pelecehan seksual itu ke pihak kepolisian
SuaraSulsel.id - Salah seorang Komisioner Bawaslu Kabupaten Wajo bernama Heriyanto yang menjadi teradu atas laporan dugaan pelecehan seksual oleh seorang perempuan inisial SH.
Kasusnya disidangkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan.
"Kemarin teradu tidak sempat hadir, tidak ada informasi atau penyampaian dari yang bersangkutan kenapa tidak hadir, juga kuasa hukumnya. Walau tidak hadir, sidang tetap jalan," ujar Anggota KPU Sulsel Alamsyah saat dikonfirmasi di Makassar, Kamis 2 Oktober 2025.
Sidang pemeriksaan perkara nomor 184-PKE-DKPP/VIII/2025 tersebut digelar secara tertutup, sebab ini berkaitan dengan kasus asusila.
Sidang berlangsung slama tujuh jam di mulai pukul 09.00 WITA-16.00 WITA oleh pihak DKPP beserta pihak terkait.
Sidang itu dengan agenda pemeriksaan terhadap perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Jalan Andi Pangeran Pettarani Makassar dan dihadiri pihak terkait termasuk dari Polres Wajo.
Perkara yang diadukan oleh seorang perempuan berinisial SH bekerja sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Bawaslu Wajo, diduga mengalami dugaan pelecehan seksual teradu.
Koodinator Divisi Humas dan Datin KPU Sulsel ini mengemukakan, sebagai pihak terkait sudah memberikan keterangan sesuai dengan fakta di lapangan.
Karena sebelumnya, tim Bawaslu Sulsel melaksanakan klarifikasi pendalaman atas kasus tersebut.
Baca Juga: Dosen Unhas Jadi Tersangka Pelecehan Seksual, Ini Tindakan Tegas Rektor
"Kita tunggu saja hasil putusan dari DKPP nanti. Perkaranya sudah disidangkan, dan dari pihak kami sudah memenuhi undangan sebagai pihak terkait menyampaikan keterangan," tuturnya menambahkan.
Selain mengadu ke DKPP, korban juga telah melaporkan dugaan pelecehan seksual itu ke pihak kepolisian di Polres Kabupaten Wajo berkaitan atas dugaan tindak pidana asusila.
Secara terpisah, Perwakilan Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Kawal Pemilu Sulsel Aflina Mustafainah turut merespons perkara dugaan pelecehan itu.
Ia mendesak agar DKPP memutus perkara ini secara adil, transparan, serta berpihak pada kepentingan demokrasi.
Perkara itu harus tetap diproses walaupun bersangkutan dikabarkan mundur dari jabatannya.
Sebab, saat kejadian bersangkutan masih menjabat anggota Bawaslu Wajo dan jelas melanggar kode etik penyelenggara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
4 Jalur SPMB Sulsel 2026: Cek Kuota dan Syarat Lengkap Zonasi hingga Prestasi
-
Gubernur Sulbar Ancam Cabut Izin 13 Perusahaan Sawit
-
Pemprov Sulsel Hibahkan Mobil Operasional untuk Kemenhaj
-
10 Kandidat Berebut 5 Kursi Pimpinan Baznas Makassar
-
Hak Angket Bupati Gowa Memanas, DPRD dan Pansus Digugat ke Pengadilan