- Penonaktifan Rektor UNM dijatuhkan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
- Diduga terkait kasus pelecehan seksual terhadap dosen dan mahasiswi
- Langkah cepat kementerian patut diapresiasi karena menunjukkan keberpihakan kepada korban
SuaraSulsel.id - QDB, dosen Universitas Negeri Makassar (UNM) yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh Rektor UNM Prof. Karta Jayadi mengaku belum puas.
Terhadap sanksi yang dijatuhkan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Diktisaintek).
Ia menilai keputusan penonaktifan sementara Karta Jayadi sebagai rektor belum sepenuhnya mencerminkan keadilan bagi korban.
"Kalau ditanya puas, jujur belum puas. Saya melaporkan mantan rektor ini di dua instansi. Selain Kementerian, juga di Polda, dan prosesnya masih berjalan," kata QDB saat dikonfirmasi, Selasa, 4 November 2025.
Diketahui, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto resmi menonaktifkan Prof. Karta Jayadi dari jabatannya sebagai Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM).
Tindakan ini dilakukan menyusul dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan Karta terhadap QDB dan mahasiswi.
Menurut QDB, langkah cepat kementerian patut diapresiasi karena menunjukkan keberpihakan kepada korban.
Namun, ia berharap sanksi administratif itu tidak berhenti di tengah jalan.
"Saya pikir ini masih sanksi sementara. Investigasi masih berjalan dan dengan bukti-bukti yang ada, seharusnya beliau (Prof. Karta) mendapat sanksi berat. Tapi saya tetap mengapresiasi langkah cepat Kementerian," ujarnya.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Rektor UNM Diberhentikan! Menteri Turun Tangan Usut Kasus Pelecehan
QDB juga mengungkapkan bahwa dirinya bukan satu-satunya korban. Ada lebih dari satu korban, termasuk mahasiswi, yang juga melaporkan kejadian yang dialaminya.
Dari informasi yang dihimpun, dugaan pelecehan dilakukan melalui pesan singkat berisi stiker dan ajakan bermuatan mesum. Modusnya sama seperti yang dilakukan terhadap QDB.
"Korbannya tidak hanya satu atau dua orang. Ada lebih termasuk mahasiswi. Sekarang kami saling melindungi," tutur QDB.
Peristiwa tersebut meninggalkan jejak trauma mendalam bagi para korban. Karena itu, ia berencana mendirikan lembaga yang fokus pada reformasi penanganan kekerasan seksual di kampus.
"Setelah kasus ini saya akan buat lembaga reformasi soal penanganan kekerasan seksual di kampus, karena kasus seperti ini betul-betul menyisakan luka yang panjang," katanya.
"Tidak hanya karena kita korban kekerasan seksual, tapi kita juga yang disalahkan. Dibilang gatal, tidak berani melawan, padahal tidak semua orang punya keberanian bicara karena malu," lanjutnya.
QDB juga menanggapi pihak-pihak yang menyebut sang rektor tidak bersalah. Menurutnya, keputusan kementerian yang mencopot jabatan rektor menunjukkan adanya pelanggaran serius.
"Kalau sanksi sudah dijatuhkan, berarti ada pelanggaran. Tapi anehnya justru kami yang disalahkan saat berani bersuara. Saya sendiri butuh waktu dua tahun untuk berani bicara karena sempat diintimidasi. Bagaimana dengan mahasiswa yang punya relasi kuasa dengan pelaku? Mereka pasti lebih takut," tegas QDB.
Sementara itu, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan masih mendalami kasus dugaan chat mesum yang diduga dilakukan Prof. Karta Jayadi terhadap QDB.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Dedi Supriyadi menyebut pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi ahli, termasuk ahli hukum pidana dan ahli bahasa.
"Untuk kasus di UNM masih tahap penyelidikan. Kita sudah menghadirkan saksi ahli hukum pidana dan ahli bahasa," kata Dedi.
Saat ini penyidik masih menunggu kehadiran saksi ahli dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk memberikan keterangan teknis terkait isi percakapan yang dilaporkan.
"Kita tunggu dari Komdigi. Mereka ini instansi pemerintah, jadi kita masih menyesuaikan jadwalnya," jelasnya.
Menurut Dedi, penyidik baru bisa menentukan apakah tindakan Karta Jayadi memenuhi unsur pidana setelah seluruh saksi ahli diperiksa dan gelar perkara dilakukan.
Baik QDB atau Prof Karta sudah dimintai keterangan oleh penyidik. Diketahui, keduanya masing-masing melapor, satu terkait dugaan pelecehan seksual, satu lagi dugaan pencemaran nama baik.
"Setelah itu baru kita gelar perkara. Dari hasil gelar itu nanti akan diketahui hasilnya," ujarnya.
Di sisi lain, puluhan mahasiswa UNM berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan Menara Phinisi, Selasa, 4 November 2025 untuk menuntut transparansi dan keadilan dalam kasus tersebut.
Lembaga eksternal kampus yang fokus mendampingi korban kekerasan seksual, MekdiUNM, menyebut perjuangan korban terutama mahasiswi sangat berat.
"Selama dua bulan lebih, korban mengikuti seluruh proses advokasi dengan penuh tekanan. Ia mengalami kesedihan, keraguan, dan tekanan batin luar biasa. Hampir tiap malam sulit tidur," tulis MekdiUNM di media sosialnya.
Mereka berharap aksi tersebut menjadi bentuk solidaritas bagi semua korban kekerasan seksual di kampus, sekaligus menekan pihak universitas agar lebih serius dalam pencegahan dan penanganan kasus serupa.
"Demo nanti bukan sekadar aksi, tapi simbol dukungan untuk seluruh korban. Kami ingin menunjukkan bahwa kekerasan seksual di kampus tidak boleh lagi ditutup-tutupi."
Hingga berita ini diturunkan, Suara.com masih terus berupaya meminta klarifikasi langsung dari Prof Karta Jayadi dan lewat pengacaranya. Namun belum ada respons.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Krisis Gaji P3K di Donggala, Ini Kata Gubernur Sulteng
-
BNPT Mudahkan Korban Terorisme Klaim Hak: Cukup Klik 2 Link Ini
-
BYD atau Chery? Ini Mobil Listrik Kaum Sultan di Makassar
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Dendam Narkoba Motif Pembunuhan Berencana di Polewali Mandar, Pelaku Terancam Hukuman Mati