- Ia kembali mengulangi perbuatannya dengan skala yang lebih besar
- Petugas menyisir sebuah toko di Sidrap dan menemukan ribuan produk kosmetik tanpa izin edar
- Menggunakan peralatan seadanya seperti baskom dan sendok untuk mencampur bahan
SuaraSulsel.id - Seorang influencer asal Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, berinisial PA (32) diduga kabur ke luar negeri.
Setelah terbongkar menjual dan memproduksi kosmetik ilegal mengandung bahan berbahaya.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Makassar menyebut, PA bahkan pernah dipidana dengan kasus serupa pada tahun 2016.
Namun, ia kembali mengulangi perbuatannya dengan skala yang lebih besar.
Operasi penindakan dilakukan pada 16 Oktober 2025 oleh tim gabungan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Besar POM Makassar dan Korwas Ditreskrimsus Polda Sulsel.
Petugas menyisir sebuah toko milik PA di Sidrap dan menemukan ribuan produk kosmetik tanpa izin edar (TIE) dari berbagai merek.
"Dalam operasi itu kami temukan 55 item kosmetik tanpa izin edar sebanyak 4.771 pcs, dengan nilai ekonomi mencapai Rp728 juta lebih," ungkap Kepala Balai BPOM Makassar, Yosef Dwi Irwan Prakasa kepada media, Senin, 27 Oktober 2025.
Lebih mengejutkan, PA tak hanya menjadi penjual. Ia juga diduga memproduksi sendiri sejumlah produk kosmetik di rumahnya dan menggunakan peralatan seadanya seperti baskom dan sendok untuk mencampur bahan sesuai pesanan konsumen.
"Dari hasil uji laboratorium, produk racikan itu positif mengandung merkuri, zat berbahaya yang bisa merusak organ tubuh," ujar Yosef.
Baca Juga: 353 Temuan Kosmetik Ilegal Rp1,3 M, Fakta Mengejutkan Warga Sulsel Nekat Pakai Kosmetik Berbahaya!
Produk-produk kosmetik yang disita kebanyakan merupakan barang impor dari Thailand dengan klaim sebagai pemutih kulit.
Beberapa di antaranya yakni Alpha Arbutin Collagen Whitening Capsule, A-nic Care Whitening Cream, O-nic Care Extra Cream, hingga Mimi White AHA Body Serum.
Harga produk pun bervariasi. Mulai Rp35 ribu hingga Rp700 ribu per item.
Adapun produk racikan buatan PA sendiri dijual dengan merek seperti MJB Lotion Luxury Touch Yourskin, SP Booster Whitening, dan UV Dosting Super Thai.
Modus penjualannya juga tergolong rapi. Produk ilegal tidak dipajang di etalase depan toko, melainkan disembunyikan di laci kasir, rak bawah dan lantai dua rumah toko tempat tinggal PA.
"Artinya pelaku tahu betul bahwa barang yang dijualnya dilarang beredar," kata Yosef.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Warga Makassar, Saatnya Wujudkan Impian Punya Rumah dan Kendaraan Lewat BRI Consumer Expo 2026
-
Ayah Asyik Nonton Piala Dunia, Anak Tewas Terjebak Kebakaran
-
Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Lawan Kejati: Kenapa Saya, Bukan Kepala Dinas?
-
Jeratan Rentenir di Tengah Krisis Iklim: Nasib Perempuan, Lansia, dan Disabilitas
-
Viral Dentuman Musik Saat Disdik Sulsel Digeledah, Kepsek SMAN 25 Makassar Minta Maaf