Muhammad Yunus
Kamis, 04 September 2025 | 13:34 WIB
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dan hibah lahan seluas 10 hektare [SuaraSulsel.id/Humas Pemprov Sulsel]

SuaraSulsel.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dan hibah lahan seluas 10 hektare.

Untuk pendirian Politeknik BPOM. Acara penandatanganan berlangsung di Aula Asta Cita, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel beberapa waktu lalu.

Pendirian Politeknik ini menjadi tonggak sejarah penting. Karena akan menjadi lembaga pendidikan pertama di Indonesia Timur yang secara spesifik fokus pada pengawasan obat dan makanan.

Proyek ini direncanakan menggunakan skema pembiayaan multiyears dengan estimasi anggaran mencapai Rp1,7 triliun.

Gubernur Sulawesi Selatan menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di wilayah Sulsel dan Indonesia secara umum.

“Insya Allah kami Pemprov Sulsel akan mendapatkan minimal 10% kuota afirmasi bagi siswa-siswi berprestasi dari SMA dan SMK se-Sulawesi Selatan untuk melanjutkan pendidikan di Politeknik ini,” ungkap Gubernur.

Tak hanya itu, para lulusan juga berpeluang besar mendapatkan ikatan dinas.

Diperkirakan, 50% dari total lulusan nantinya akan direkrut sebagai tenaga penyuluh BPOM yang akan ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

Pemerintah Provinsi Sulsel dan BPOM RI berharap proyek strategis ini dapat berjalan lancar.

Baca Juga: PKKMB Tanpa Perpeloncoan, Universitas Megarezky Fokus Bangun Karakter Mahasiswa Unggul

Serta memberikan manfaat besar bagi kemajuan pendidikan dan penguatan pengawasan obat dan makanan di Tanah Air.

"Mari mendoakan semoga dilancarkan dan bermanfaat bagi peningkatan investasi SDM Sulsel dan Indonesia. Aamiin," tandasnya.

Load More