- Membawa poster menolak rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah
- Warga takut proyek yang digadang-gadang ramah lingkungan itu justru membawa ancaman baru bagi kesehatan
- PLTSa di Makassar merupakan bagian dari program nasional yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto
SuaraSulsel.id - Puluhan warga dari berbagai kalangan, termasuk anak-anak, mendatangi Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Selasa, 21 Oktober 2025.
Mereka membawa poster dan suara lantang menolak rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.
Warga meminta bantuan Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman agar turut menyuarakan penolakan tersebut ke Kementerian ESDM.
Warga takut proyek yang digadang-gadang ramah lingkungan itu justru membawa ancaman baru bagi kesehatan dan kehidupan mereka.
"Kami tidak menolak pembangunan, tapi jangan sampai merusak air dan lingkungan kami," kata salah satu warga, Nurlina dengan lantang.
Nurlina mengaku lokasi rencana pembangunan PLTSa adalah jalur ke sekolah. Jika itu terwujud, maka anak-anak mereka akan jadi korban.
"Di situ ada sekolah, anak-anak setiap hari lewat. Kami tidak mau pembangunan menyakiti anak-anak kami," tambahnya.
Rencana pembangunan PLTSa di Makassar merupakan bagian dari program nasional yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto.
Pemerintah menargetkan pembangunan 34 pembangkit listrik tenaga sampah di kota-kota strategis dalam dua tahun ke depan.
Baca Juga: Imigrasi: Setiap Pekan Ribuan Warga Berangkat Umrah dari Makassar
PLTSa di Makassar dirancang berkapasitas 20 megawatt, dengan target pengolahan 1.000 ton sampah per hari.
Namun, di balik ambisi besar itu, sebagian warga justru cemas.
Mereka mengingat pengalaman buruk di beberapa daerah lain, di mana pembangkit serupa menimbulkan bau menyengat dan pencemaran air tanah.
"Banyak warga masih pakai air pompa karena PDAM tidak lancar. Kalau air tanah tercemar, mau minum apa lagi?" tegas Nurlina.
Sementara itu, Pemerintah Kota Makassar mengaku belum bisa mengambil langkah konkret terkait proyek tersebut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Makassar, Helmy Budiman menyebut pihaknya masih menunggu kejelasan hukum dari pemerintah pusat. Hingga saat ini belum ada tindak lanjut.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG