- Membawa poster menolak rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah
- Warga takut proyek yang digadang-gadang ramah lingkungan itu justru membawa ancaman baru bagi kesehatan
- PLTSa di Makassar merupakan bagian dari program nasional yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto
SuaraSulsel.id - Puluhan warga dari berbagai kalangan, termasuk anak-anak, mendatangi Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Selasa, 21 Oktober 2025.
Mereka membawa poster dan suara lantang menolak rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.
Warga meminta bantuan Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman agar turut menyuarakan penolakan tersebut ke Kementerian ESDM.
Warga takut proyek yang digadang-gadang ramah lingkungan itu justru membawa ancaman baru bagi kesehatan dan kehidupan mereka.
"Kami tidak menolak pembangunan, tapi jangan sampai merusak air dan lingkungan kami," kata salah satu warga, Nurlina dengan lantang.
Nurlina mengaku lokasi rencana pembangunan PLTSa adalah jalur ke sekolah. Jika itu terwujud, maka anak-anak mereka akan jadi korban.
"Di situ ada sekolah, anak-anak setiap hari lewat. Kami tidak mau pembangunan menyakiti anak-anak kami," tambahnya.
Rencana pembangunan PLTSa di Makassar merupakan bagian dari program nasional yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto.
Pemerintah menargetkan pembangunan 34 pembangkit listrik tenaga sampah di kota-kota strategis dalam dua tahun ke depan.
Baca Juga: Imigrasi: Setiap Pekan Ribuan Warga Berangkat Umrah dari Makassar
PLTSa di Makassar dirancang berkapasitas 20 megawatt, dengan target pengolahan 1.000 ton sampah per hari.
Namun, di balik ambisi besar itu, sebagian warga justru cemas.
Mereka mengingat pengalaman buruk di beberapa daerah lain, di mana pembangkit serupa menimbulkan bau menyengat dan pencemaran air tanah.
"Banyak warga masih pakai air pompa karena PDAM tidak lancar. Kalau air tanah tercemar, mau minum apa lagi?" tegas Nurlina.
Sementara itu, Pemerintah Kota Makassar mengaku belum bisa mengambil langkah konkret terkait proyek tersebut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Makassar, Helmy Budiman menyebut pihaknya masih menunggu kejelasan hukum dari pemerintah pusat. Hingga saat ini belum ada tindak lanjut.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
Terkini
-
Cerita Saiful Sisir Lereng Gunung Bulusaraung, Temukan Korban Diduga Pramugari
-
Pemburu Madu Hutan Tunjukan Jalur-Jalur Rahasia Gunung Bulusaraung
-
Basarnas Temukan 2 Korban di Tebing Curam 500 Meter, Evakuasi Udara Masih Buntu
-
Tim SAR Temukan Dompet hingga Pelampung di Jalur Ekstrem, Medan Curam Jadi Tantangan Berat
-
Lebih 20 Tahun Tak Serahkan Fasum, Pemkot Makassar Ultimatum PT GMTD