- Membawa poster menolak rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah
- Warga takut proyek yang digadang-gadang ramah lingkungan itu justru membawa ancaman baru bagi kesehatan
- PLTSa di Makassar merupakan bagian dari program nasional yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto
SuaraSulsel.id - Puluhan warga dari berbagai kalangan, termasuk anak-anak, mendatangi Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Selasa, 21 Oktober 2025.
Mereka membawa poster dan suara lantang menolak rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.
Warga meminta bantuan Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman agar turut menyuarakan penolakan tersebut ke Kementerian ESDM.
Warga takut proyek yang digadang-gadang ramah lingkungan itu justru membawa ancaman baru bagi kesehatan dan kehidupan mereka.
"Kami tidak menolak pembangunan, tapi jangan sampai merusak air dan lingkungan kami," kata salah satu warga, Nurlina dengan lantang.
Nurlina mengaku lokasi rencana pembangunan PLTSa adalah jalur ke sekolah. Jika itu terwujud, maka anak-anak mereka akan jadi korban.
"Di situ ada sekolah, anak-anak setiap hari lewat. Kami tidak mau pembangunan menyakiti anak-anak kami," tambahnya.
Rencana pembangunan PLTSa di Makassar merupakan bagian dari program nasional yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto.
Pemerintah menargetkan pembangunan 34 pembangkit listrik tenaga sampah di kota-kota strategis dalam dua tahun ke depan.
Baca Juga: Imigrasi: Setiap Pekan Ribuan Warga Berangkat Umrah dari Makassar
PLTSa di Makassar dirancang berkapasitas 20 megawatt, dengan target pengolahan 1.000 ton sampah per hari.
Namun, di balik ambisi besar itu, sebagian warga justru cemas.
Mereka mengingat pengalaman buruk di beberapa daerah lain, di mana pembangkit serupa menimbulkan bau menyengat dan pencemaran air tanah.
"Banyak warga masih pakai air pompa karena PDAM tidak lancar. Kalau air tanah tercemar, mau minum apa lagi?" tegas Nurlina.
Sementara itu, Pemerintah Kota Makassar mengaku belum bisa mengambil langkah konkret terkait proyek tersebut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Makassar, Helmy Budiman menyebut pihaknya masih menunggu kejelasan hukum dari pemerintah pusat. Hingga saat ini belum ada tindak lanjut.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Gaji 13 ASN, TNI, dan Polri di Sultra Sudah Masuk Rekening
-
5 Bank di Sulsel Akan Digabung Jadi Satu, Ini Daftarnya!
-
Belajar dari Amerika, Prof. Veny Hadju Bawa Model Gizi Mutakhir ke Unhas
-
4 Jalur SPMB Sulsel 2026: Cek Kuota dan Syarat Lengkap Zonasi hingga Prestasi
-
Gubernur Sulbar Ancam Cabut Izin 13 Perusahaan Sawit