- Sanksi tersebut mulai berlaku sejak 8 Oktober 2025
- Disinyalir berkaitan dengan persoalan penunggakan gaji
- PSM dilarang melakukan aktivitas transfer pemain selama tiga periode mendatang
SuaraSulsel.id - Lagi dan lagi, PSM Makassar kembali tercantum dalam FIFA Registration Ban List. Berdasarkan laman resmi FIFA, sanksi tersebut mulai berlaku sejak 8 Oktober 2025.
Kembalinya Juku Eja ke daftar larangan pendaftaran pemain ini disinyalir berkaitan dengan persoalan penunggakan gaji yang kembali mencuat dalam tubuh klub kebanggaan masyarakat Sulawesi Selatan tersebut.
Akibat keputusan FIFA ini, PSM dilarang melakukan aktivitas transfer pemain selama tiga periode mendatang.
Artinya, klub tidak bisa merekrut atau mendaftarkan pemain baru baik di bursa transfer tengah musim maupun pada musim depan hingga sanksi tersebut dicabut.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari manajemen PSM Makassar maupun ILeague selaku operator Super League 2025/2026 terkait penyebab pasti jatuhnya sanksi itu.
Namun, publik menduga hal ini masih berkaitan dengan persoalan gaji yang belum tuntas dibayarkan kepada pemain dan staf.
Kondisi ini bukan kali pertama dialami PSM. Klub berjuluk Pasukan Ramang itu pernah dijatuhi sanksi serupa pada 12 April 2024 dan 28 Maret 2025.
Kala itu, FIFA menjatuhkan larangan transfer lantaran manajemen klub menunggak pembayaran gaji sejumlah pemain dan staf pelatih.
Sanksi tersebut akhirnya dicabut setelah PSM melunasi kewajibannya dan menyelesaikan sengketa dengan pihak terkait. Namun, belum genap setahun berselang, masalah yang sama kembali terulang.
Baca Juga: PSM Makassar Tanpa Tavares: Siapa Ahmad Amiruddin, Pelatih Interim Juku Eja?
Situasi keuangan PSM memang sempat menjadi sorotan sejak awal musim. Sejumlah laporan menyebut klub mengalami kesulitan likuiditas sehingga berimbas pada keterlambatan pembayaran gaji pemain dan staf.
Beberapa waktu lalu, Manajer PSM Makassar, Muhammad Nur Fajri juga mengakui adanya keterlambatan pembayaran gaji seperti yang mencuat ke publik.
"Untuk pemain, hanya terlambat satu bulan,” ujar Fajri pada Jumat, 3 Oktober 2025 lalu.
Meski begitu, Fajri enggan menjelaskan lebih rinci berapa besar total tunggakan tersebut. Termasuk soal klaim gaji lima bulan yang sebelumnya diungkapkan oleh eks pelatih PSM, Bernardo Tavares.
Pernyataan Fajri itu justru semakin memantik tanda tanya di kalangan suporter. Pasalnya, pernyataan resmi dari pihak klub tidak menjawab isu keterlambatan yang sudah lama bergulir, terutama setelah mundurnya Tavares dari kursi pelatih.
Kisruh pembayaran gaji diyakini menjadi salah satu penyebab hengkangnya pelatih asal Portugal tersebut. Bernardo Tavares secara resmi mengumumkan perpisahan dengan PSM melalui unggahan di akun Instagram pribadinya pada Rabu malam, 1 Oktober 2025.
Dalam unggahannya, Tavares menulis pesan perpisahan menyentuh kepada para pemain dan suporter. Ia menyebut keputusan mundur diambil setelah "melalui masa sulit bersama tim."
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG
-
Harga Emas Antam Tetap Dibanderol Rp 2.774.000/Gram Hari Ini, Saatnya Beli?
-
IHSG Diproyeksi Menguat Lagi, Investor Bisa Cermati Saham-saham Ini
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
Terkini
-
Begal Serang Dokter Asal Makassar Pakai Setrum Jadi Tersangka
-
Tradisi Unik Jemaah Haji Sidrap: Singgah di Maros Ma'bello
-
Gubernur Sulsel: Proses Seleksi Paskibraka Sesuai Mekanisme
-
Ini Daftar Direksi dan Komisaris Baru Hasil RUPST PT Vale
-
Tarif Listrik April Hingga Juni 2026 Naik? Ini Penjelasan PLN