- Surat viral dari Bupati Gowa kepada Gubernur Sulsel meminta mediasi hubungan dengan DPRD.
- Sekprov Sulsel meragukan keaslian surat tersebut karena tidak menggunakan stempel dan format tidak lazim.
- DPRD Gowa bingung dengan substansi surat karena tidak melampirkan dokumen serta mangkir dari klarifikasi.
SuaraSulsel.id - Surat yang diklaim berasal dari Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang dan ditujukan kepada Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman mendadak viral di media sosial.
Surat tersebut berisi permohonan agar Pemerintah Provinsi Sulsel memfasilitasi dan memediasi hubungan antara Pemerintah Kabupaten Gowa dan DPRD Gowa yang belakangan memanas.
Namun, keaslian surat itu langsung memunculkan tanda tanya.
Selain tidak dibubuhi stempel basah, format penomoran surat juga dinilai tidak lazim karena tidak mencantumkan bulan dan tahun sebagaimana surat resmi pemerintahan pada umumnya.
Dalam dokumen yang beredar, surat bernomor 100.1.4.4/1022/Bagian Umum itu berisi permintaan kepada Gubernur Sulsel agar memediasi hubungan antara pemerintah daerah dan DPRD Gowa terkait kondisi yang terjadi saat ini.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman mengaku belum pernah menerima ataupun melihat langsung surat tersebut. Ia bahkan meragukan status surat yang beredar karena tidak memenuhi unsur administrasi surat resmi.
"Belum pernah saya lihat suratnya, dan sepertinya bukan surat resmi karena tidak pakai stempel. Surat resmi harus ada stempelnya," kata Jufri saat dikonfirmasi, Rabu, 22 Juli 2026.
Karena surat itu hanya beredar di media sosial dan belum diterima secara resmi oleh Pemerintah Provinsi Sulsel, Jufri memilih tidak berspekulasi lebih jauh mengenai isi maupun maksud surat tersebut.
"Saya tidak ingin berkomentar lebih jauh karena surat itu beredarnya di media sosial, bukan berada di tangan kami atau di Pemprov," ujarnya.
Baca Juga: Pengacara: Bupati Gowa Walk Out Karena Hak Tidak Dipenuhi
Pernyataan berbeda disampaikan Wakil Ketua I DPRD Gowa, Hasrul Abdul Rajab.
Ia mengaku telah melakukan pengecekan dan menyebut surat tersebut memang telah diterima sebagai tembusan oleh DPRD Gowa.
Hasrul bahkan mengaku telah mengonfirmasi keberadaan surat itu ke Biro Umum Pemerintah Provinsi Sulsel.
"Saya coba mengecek ke Sekretariat Provinsi Sulsel melalui Biro Umum, benar surat itu masuk. Saya juga cek ke Setwan DPRD Gowa, ya surat tembusannya juga masuk," katanya.
Meski demikian, Hasrul menemukan kejanggalan lain. Menurutnya, baik surat yang diterima DPRD Gowa maupun yang masuk ke Pemprov tidak disertai lampiran sebagaimana disebutkan dalam isi surat.
"Cuma setelah saya baca, tidak ada lampiran surat. Begitu juga surat yang masuk di Pemprov, juga tidak ada lampirannya. Saya cuma lihat ada permintaan mediasi sesuai permohonan surat tersebut," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
Mulai 1 Agustus, Makassar Tak Lagi Terima Sampah Campuran di TPA Tamangapa
-
17 Saksi Diperiksa Kejari, Siapa Otak Skandal Jual Beli Jabatan Kepsek Makassar?
-
JPMorgan Validasi Transformasi BRI, Rekomendasi BBRI Naik Jadi Overweight
-
Mikroplastik Ancam Masa Depan Rumput Laut Indonesia
-
Tinggalkan Keluarga 3 Tahun, Ini Alasan Emosional Darije Kalezic Kembali ke PSM Makassar