- Pemkot Makassar menonaktifkan Kabid GTK Disdik Muh Yunus Sanusi sejak 13 Juli 2026 akibat pemeriksaan Inspektorat.
- Kejari Makassar telah memeriksa 17 saksi terkait dugaan permintaan uang Rp30 juta hingga Rp50 juta untuk jabatan kepala sekolah.
- Kasus ini diselidiki setelah video pengakuan calon kepala sekolah beredar dan ditindaklanjuti rekomendasi DPRD Kota Makassar.
SuaraSulsel.id - Kasus dugaan jual beli jabatan kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar terus bergulir.
Di tengah proses penyelidikan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar resmi menonaktifkan Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdik Makassar, Muh Yunus Sanusi.
Penonaktifan tersebut dilakukan sembari menunggu hasil pemeriksaan khusus yang tengah dilakukan Inspektorat Kota Makassar.
Yunus juga menjadi salah satu dari 17 saksi yang telah dimintai keterangan oleh penyidik Kejari Makassar dalam mengusut dugaan praktik jual beli jabatan kepala sekolah.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Makassar, Noptiadi membenarkan bahwa Muh Yunus Sanusi untuk sementara tidak lagi menjalankan tugasnya sebagai Kepala Bidang GTK.
"Iya, dinonaktifkan sambil menunggu proses di Inspektorat seperti apa keputusannya," kata Noptiadi, Rabu, 22 Juli 2026.
Ia menjelaskan keputusan tersebut diambil setelah Pemkot Makassar menerima surat Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) dari Inspektorat.
Berdasarkan surat itu, pemerintah kota menerbitkan Surat Keputusan (SK) penonaktifan sementara terhadap Yunus yang berlaku sejak 13 Juli 2026.
Kata Noptiadi, ada dua pertimbangan yang mendasari penonaktifan tersebut. Selain adanya pemeriksaan dari Inspektorat, langkah itu juga merupakan tindak lanjut atas rekomendasi DPRD Kota Makassar.
Baca Juga: Kepala Ditutup Tangan Diborgol, Begini Proses Pemindahan 79 Napi Paling Berbahaya ke Nusakambangan
Sementara itu, Kejaksaan Negeri Makassar terus memperluas pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga mengetahui atau terlibat dalam perkara tersebut.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar, Zulfikar mengatakan hingga saat ini sedikitnya 17 orang telah dimintai keterangan sebagai saksi.
Mereka terdiri atas pejabat Dinas Pendidikan Kota Makassar hingga sejumlah kepala sekolah.
"Sampai hari ini ada 17 orang yang telah kami periksa," ujar Zulfikar saat dikonfirmasi.
Ia menjelaskan pemeriksaan masih berfokus pada tahap pengumpulan keterangan untuk menelusuri dugaan adanya jual beli jabatan dalam proses pengisian kepala sekolah.
"Kami masih melakukan pemeriksaan saksi untuk mendalami dugaan adanya transaksi untuk penempatan pada jabatan tertentu," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kajian UGM: Durasi Pidato Prabowo Naik Tiga Kali Lipat, Ucapan Tidak Pantas Tercatat 311 Kali
- 3 Sepatu Puma Tanpa Tali yang Nyaman Buat Jalan, Bergaya hingga Lari
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- 5 HP OPPO Terbaru di Indonesia, dari Midrange Tangguh hingga Flagship Superior
- Buntut Panjang RI Pangkas Ekspor Gas, Bahlil Kini Ketakutan Impor Pertalite Distop Singapura
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Polisi Hutan Tewas Tertimpa Pohon Saat Padamkan Karhutla Toraja Utara
-
Mobil Listrik Harga Rp100 Jutaan Ada di GIIAS Makassar
-
Gubernur Sulsel: Sekolah Rakyat Buka Jalan Menuju Generasi Emas 2045
-
Mahasiswa Sebut Rezim Prabowo-Gibran sebagai Bencana Nasional
-
Usai Dilantik Jadi Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin Langsung Dihadapkan PR Besar