- FS dianggap krusial karena menjadi dasar penyesuaian proyek
- Perlu dilakukan pendalaman agar proyek stadion tetap sejalan dengan ketentuan tata ruang
- FS akan didanai melalui APBD Perubahan 2025 dengan skema swakelola tipe III
SuaraSulsel.id - Pemerintah Kota Makassar terus menggenjot percepatan realisasi program andalan Wali Kota Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, yakni pembangunan Stadion Untia.
Proyek ini akan menggunakan konsep desain-bangun (design and build) dengan sistem multiyears, agar prosesnya bisa berlangsung lebih cepat dan efisien.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly, menegaskan bahwa tahap paling penting saat ini adalah penyusunan Feasibility Study (FS) atau studi kelayakan.
FS dianggap krusial karena menjadi dasar penyesuaian proyek dengan tata ruang wilayah, khususnya di kawasan Untia, Kecamatan Biringkanaya.
“Tahun ini kita berjalan sesuai progres anggaran yang disiapkan. Tinggal pelaksanaan FS yang penting karena harus menyesuaikan dengan tata ruang kawasan Untia,” ujar Zulkifly saat memimpin rapat pengendalian program prioritas Pemkot Makassar 2025, Senin (13/10).
Sebelum pelaksanaan FS, Pemkot juga menyiapkan masterplan yang akan menjadi acuan pengembangan kawasan sekitar stadion.
Masterplan tersebut akan menyesuaikan dengan aturan Peraturan Presiden tentang Kawasan Mamminasata, yang memperbolehkan pembangunan sarana olahraga di wilayah tersebut.
Namun, Zulkifly menyoroti bahwa Peraturan Daerah (Perda) Tata Ruang Kota Makassar yang baru hanya mengatur kawasan ekonomi.
Karena itu, perlu dilakukan pendalaman agar proyek stadion tetap sejalan dengan ketentuan tata ruang.
Baca Juga: Stadion Impian Sulsel Segera Terwujud: 27 Ribu Kursi, Standar FIFA, Tapi...
“Kami ingin memperjelas apakah kawasan ekonomi ini termasuk wilayah stadion atau tidak. Karena itu, diperlukan masterplan yang rinci untuk memperjelas ruang-ruang di kawasan Untia,” jelasnya.
Dua dokumen penting—FS dan masterplan—ditargetkan rampung pada akhir tahun 2025.
Keduanya diharapkan menjadi pijakan kuat agar seluruh elemen di kawasan Untia bisa terintegrasi dengan rencana pembangunan stadion.
Untuk mempercepat proses, FS akan didanai melalui APBD Perubahan 2025 dengan skema swakelola tipe III, di mana pelaksanaannya melibatkan organisasi kemasyarakatan (Ormas). Skema ini dinilai lebih cepat dibanding tender konvensional.
“Kenapa pakai swakelola tipe III? Karena ini keputusan bersama untuk mempercepat proses. FS masuk di APBD Perubahan, jadi perlu justifikasi agar bisa langsung dijalankan,” ujar Zulkifly.
Jika studi kelayakan selesai sesuai jadwal, maka penimbunan lahan dan pekerjaan fisik awal stadion akan dimulai pada 2026.
Berita Terkait
Terpopuler
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- Reaksi Kocak Amanda Manopo Ditanya Malam Pertama Usai Menikah: Kita Coba Hari Ini
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Perang Lawan Mafia Tanah Dimulai! Makassar Bentuk Tim Khusus Selamatkan Aset Daerah
-
PSM Makassar Kembali Kena Sanksi FIFA: Dilarang Transfer Pemain Tiga Periode
-
Oknum Polisi Diduga Picu Tawuran! Warga Bakar Motor, Trans Sulawesi Lumpuh
-
Andi Sudirman Buka Gerakan Pangan Murah Serentak di Sulsel
-
Hedonisme di Tubuh Polri? Perwira Pamer Rubicon Jadi Sorotan Kompolnas