- Moratorium izin tambang mineral dan batubara (minerba), baik di tingkat nasional maupun daerah
- Aktivitas tambang meninggalkan jejak panjang kerusakan lingkungan, konflik sosial, dan krisis ekonomi lokal
- Krisis ekologi, pelanggaran HAM, dan kemiskinan struktural di wilayah tambang
Senada, Direktur WALHI Sulteng, Sunardi Katili, menyebutkan bahwa krisis ekologi, pelanggaran HAM, dan kemiskinan struktural di wilayah tambang menjadi dasar kuat perlunya moratorium.
“Kita butuh jeda untuk memulihkan ruang hidup rakyat,” ujarnya.
Suara dari Sulsel, Sultra, hingga Papua
Dukungan terhadap moratorium juga datang dari Sulawesi Selatan.
Direktur Eksekutif YASMIB Sulawesi, Rosniaty Panguriseng, menilai kebijakan itu sejalan dengan arah pembangunan hijau dalam RPJPD Sulsel 2025–2045 dan komitmen Net Zero Emission 2060.
“Moratorium bukan anti-investasi. Ini langkah cerdas untuk menata ulang izin dan memastikan pembangunan berjalan adil dan berkelanjutan,” jelasnya.
Sementara itu, di Sulawesi Tenggara, Solihin dari LePMIL menegaskan bahwa tata kelola pertambangan dari hulu ke hilir masih semrawut.
Ia menyerukan agar negara segera memberlakukan moratorium menyeluruh di wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua.
“Situasi darurat lingkungan dan sosial sudah di depan mata. Tidak ada alasan lagi untuk menunda langkah konkret,” ujarnya.
Baca Juga: Tragis! Penambang Tewas di Palu, DPRD Desak Tindakan Tegas
Dari Halmahera Selatan, masyarakat terdampak pertambangan juga menyuarakan hal serupa.
Mereka berharap moratorium diiringi dengan pemulihan lingkungan dan keadilan bagi warga yang kehilangan lahan dan tempat tinggal.
Di Papua, seruan datang dari PERDU, lembaga pengembangan masyarakat dan konservasi sumber daya alam.
Direktur Risdianto menegaskan perlunya moratorium dan restrukturisasi kewenangan tambang agar menghormati hak-hak masyarakat adat dan berpihak pada kelestarian ekosistem.
Langkah Mendesak untuk Selamatkan Ruang Hidup
Beragam suara dari timur Indonesia itu berpadu dalam satu seruan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Rumor Panas Eks AC Milan ke Persib, Bobotoh Bersuara: Bojan Lebih Tahu Kebutuhan Tim
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar