- Moratorium izin tambang mineral dan batubara (minerba), baik di tingkat nasional maupun daerah
- Aktivitas tambang meninggalkan jejak panjang kerusakan lingkungan, konflik sosial, dan krisis ekonomi lokal
- Krisis ekologi, pelanggaran HAM, dan kemiskinan struktural di wilayah tambang
Senada, Direktur WALHI Sulteng, Sunardi Katili, menyebutkan bahwa krisis ekologi, pelanggaran HAM, dan kemiskinan struktural di wilayah tambang menjadi dasar kuat perlunya moratorium.
“Kita butuh jeda untuk memulihkan ruang hidup rakyat,” ujarnya.
Suara dari Sulsel, Sultra, hingga Papua
Dukungan terhadap moratorium juga datang dari Sulawesi Selatan.
Direktur Eksekutif YASMIB Sulawesi, Rosniaty Panguriseng, menilai kebijakan itu sejalan dengan arah pembangunan hijau dalam RPJPD Sulsel 2025–2045 dan komitmen Net Zero Emission 2060.
“Moratorium bukan anti-investasi. Ini langkah cerdas untuk menata ulang izin dan memastikan pembangunan berjalan adil dan berkelanjutan,” jelasnya.
Sementara itu, di Sulawesi Tenggara, Solihin dari LePMIL menegaskan bahwa tata kelola pertambangan dari hulu ke hilir masih semrawut.
Ia menyerukan agar negara segera memberlakukan moratorium menyeluruh di wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua.
“Situasi darurat lingkungan dan sosial sudah di depan mata. Tidak ada alasan lagi untuk menunda langkah konkret,” ujarnya.
Baca Juga: Tragis! Penambang Tewas di Palu, DPRD Desak Tindakan Tegas
Dari Halmahera Selatan, masyarakat terdampak pertambangan juga menyuarakan hal serupa.
Mereka berharap moratorium diiringi dengan pemulihan lingkungan dan keadilan bagi warga yang kehilangan lahan dan tempat tinggal.
Di Papua, seruan datang dari PERDU, lembaga pengembangan masyarakat dan konservasi sumber daya alam.
Direktur Risdianto menegaskan perlunya moratorium dan restrukturisasi kewenangan tambang agar menghormati hak-hak masyarakat adat dan berpihak pada kelestarian ekosistem.
Langkah Mendesak untuk Selamatkan Ruang Hidup
Beragam suara dari timur Indonesia itu berpadu dalam satu seruan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran Selesai Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
Terkini
-
Korupsi Bibit Nanas: Dua Pejabat Pemprov Sulsel Ikut Ditahan Bersama Bahtiar Baharuddin
-
Pemprov Sulsel Dukung Pembatasan Akses Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
PSM Makassar Tunjuk Zulkifli Syukur, Bagaimana Nasib Tomas Trucha?
-
Kisah Yusuf, Warga Toraja Ditemukan Hidup Setelah Hampir 3 Hari Terperangkap di Kapal Karam