- Evaluasi implementasi UU 23 tahun 2014 tentang penyelenggaraan pemerintah daerah
- Kesempatan untuk melakukan refleksi dan pembaruan arah kebijakan di tingkat daerah
- Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berkomitmen penuh untuk mendukung kebijakan nasional
SuaraSulsel.id - Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menghadiri Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi bersama Pemerintah Daerah Jelang revisi undang-undang (UU) 23 Tahun 2014 di Hotel Claro Makassar, Kamis (9/10/2025).
Rakor ini sebagai upaya Kemenko Polkam dan Kemendagri RI untuk mewujudkan harmonisasi kewenangan pusat dan daerah.
Melalui evaluasi implementasi UU 23 tahun 2014 tentang penyelenggaraan pemerintah daerah.
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman menyampaikan kegiatan ini bukan sekadar koordinasi rutin, tetapi juga kesempatan untuk melakukan refleksi dan pembaruan arah kebijakan di tingkat daerah.
“Ini momentum terbaik bagi kita untuk melakukan perubahan dan melihat seperti apa kebutuhan masyarakat. Pemerintahan harus hadir dengan solusi nyata yang dirasakan langsung oleh rakyat,” ujarnya.
Ia juga menekankan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berkomitmen penuh untuk mendukung kebijakan nasional yang diusung oleh Presiden Prabowo Subianto melalui program Asta Cita.
“Kami meyakini, segala terobosan yang dibuat ke depan akan sejalan dan mendukung penuh apa yang menjadi terobosan dari program Asta Cita Bapak Presiden Prabowo,” tegasnya.
Sementara itu, Deputi Bidang koordinasi politik dalam negeri Kemenko Polkam, Mayjen TNI Heri Wiranto mengatakan ada 3 wilayah yang akan jadi titik Rapat Koordinasi di Indonesia yaitu Kota Makassar, Bali dan Batam.
Heri mengatakan lewat revisi UU 23 tahun 2014 Kemenko Polhukam ingin mempertimbangkan kebijakan situasional pemerintah daerah saat ini. Apalagi kebijakan sudah berjalan 11 tahun.
Baca Juga: Andi Sudirman Buka Gubernur Badminton Cup 2025: Ajang Sportivitas dan Kebersamaan ASN Sulsel
“Hari ini kita memang melaksanakan rapat koordinasi kaitannya dengan sinkronisasi harmonisasi kewenangan pemerintah Pusat dan daerah sekaligus mengevaluasi tentang tata pemerintahan di daerah,” ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Tangis Bupati Gowa Pecah Lihat Kondisi Warga Miskin Ekstrem
-
Kampung Nelayan di Sulsel Ekspor Perdana Ikan Segar ke Arab Saudi
-
Waspada! Begini Rentetan Modus Jaksa Gadungan di Sulsel
-
CEK FAKTA: Benarkah Air Sinkhole di Limapuluh Kota Menyembuhkan Penyakit?
-
Begini Perkembangan Terbaru Penanganan Kasus di Morowali oleh Polda Sulteng