- Evaluasi implementasi UU 23 tahun 2014 tentang penyelenggaraan pemerintah daerah
- Kesempatan untuk melakukan refleksi dan pembaruan arah kebijakan di tingkat daerah
- Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berkomitmen penuh untuk mendukung kebijakan nasional
SuaraSulsel.id - Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menghadiri Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi bersama Pemerintah Daerah Jelang revisi undang-undang (UU) 23 Tahun 2014 di Hotel Claro Makassar, Kamis (9/10/2025).
Rakor ini sebagai upaya Kemenko Polkam dan Kemendagri RI untuk mewujudkan harmonisasi kewenangan pusat dan daerah.
Melalui evaluasi implementasi UU 23 tahun 2014 tentang penyelenggaraan pemerintah daerah.
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman menyampaikan kegiatan ini bukan sekadar koordinasi rutin, tetapi juga kesempatan untuk melakukan refleksi dan pembaruan arah kebijakan di tingkat daerah.
“Ini momentum terbaik bagi kita untuk melakukan perubahan dan melihat seperti apa kebutuhan masyarakat. Pemerintahan harus hadir dengan solusi nyata yang dirasakan langsung oleh rakyat,” ujarnya.
Ia juga menekankan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berkomitmen penuh untuk mendukung kebijakan nasional yang diusung oleh Presiden Prabowo Subianto melalui program Asta Cita.
“Kami meyakini, segala terobosan yang dibuat ke depan akan sejalan dan mendukung penuh apa yang menjadi terobosan dari program Asta Cita Bapak Presiden Prabowo,” tegasnya.
Sementara itu, Deputi Bidang koordinasi politik dalam negeri Kemenko Polkam, Mayjen TNI Heri Wiranto mengatakan ada 3 wilayah yang akan jadi titik Rapat Koordinasi di Indonesia yaitu Kota Makassar, Bali dan Batam.
Heri mengatakan lewat revisi UU 23 tahun 2014 Kemenko Polhukam ingin mempertimbangkan kebijakan situasional pemerintah daerah saat ini. Apalagi kebijakan sudah berjalan 11 tahun.
Baca Juga: Andi Sudirman Buka Gubernur Badminton Cup 2025: Ajang Sportivitas dan Kebersamaan ASN Sulsel
“Hari ini kita memang melaksanakan rapat koordinasi kaitannya dengan sinkronisasi harmonisasi kewenangan pemerintah Pusat dan daerah sekaligus mengevaluasi tentang tata pemerintahan di daerah,” ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Listrik Sempat Padam Lalu Menyala, 23 Rumah di Asrama Mattoanging Makassar Ludes Terbakar
-
Beli BBM Subsidi Wajib Perlihatkan STNK? Warga Protes: Jangan Repotkan Kami..!
-
Kapan Pemadaman Listrik Makassar Berakhir ? Ini Jawaban PLN
-
Sulsel Darurat Air dan Listrik Padam, BMKG Ungkap Fakta Ini
-
Listrik Sulsel Mulai Dipadamkan, Pemprov Sulsel Terima Laporan Penyebabnya