- Evaluasi implementasi UU 23 tahun 2014 tentang penyelenggaraan pemerintah daerah
- Kesempatan untuk melakukan refleksi dan pembaruan arah kebijakan di tingkat daerah
- Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berkomitmen penuh untuk mendukung kebijakan nasional
SuaraSulsel.id - Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menghadiri Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi bersama Pemerintah Daerah Jelang revisi undang-undang (UU) 23 Tahun 2014 di Hotel Claro Makassar, Kamis (9/10/2025).
Rakor ini sebagai upaya Kemenko Polkam dan Kemendagri RI untuk mewujudkan harmonisasi kewenangan pusat dan daerah.
Melalui evaluasi implementasi UU 23 tahun 2014 tentang penyelenggaraan pemerintah daerah.
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman menyampaikan kegiatan ini bukan sekadar koordinasi rutin, tetapi juga kesempatan untuk melakukan refleksi dan pembaruan arah kebijakan di tingkat daerah.
“Ini momentum terbaik bagi kita untuk melakukan perubahan dan melihat seperti apa kebutuhan masyarakat. Pemerintahan harus hadir dengan solusi nyata yang dirasakan langsung oleh rakyat,” ujarnya.
Ia juga menekankan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berkomitmen penuh untuk mendukung kebijakan nasional yang diusung oleh Presiden Prabowo Subianto melalui program Asta Cita.
“Kami meyakini, segala terobosan yang dibuat ke depan akan sejalan dan mendukung penuh apa yang menjadi terobosan dari program Asta Cita Bapak Presiden Prabowo,” tegasnya.
Sementara itu, Deputi Bidang koordinasi politik dalam negeri Kemenko Polkam, Mayjen TNI Heri Wiranto mengatakan ada 3 wilayah yang akan jadi titik Rapat Koordinasi di Indonesia yaitu Kota Makassar, Bali dan Batam.
Heri mengatakan lewat revisi UU 23 tahun 2014 Kemenko Polhukam ingin mempertimbangkan kebijakan situasional pemerintah daerah saat ini. Apalagi kebijakan sudah berjalan 11 tahun.
Baca Juga: Andi Sudirman Buka Gubernur Badminton Cup 2025: Ajang Sportivitas dan Kebersamaan ASN Sulsel
“Hari ini kita memang melaksanakan rapat koordinasi kaitannya dengan sinkronisasi harmonisasi kewenangan pemerintah Pusat dan daerah sekaligus mengevaluasi tentang tata pemerintahan di daerah,” ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Terbaik untuk Lansia: Fitur Canggih, Keamanan dan Kenyamanan Optimal
- 10 Mobil Mini Bekas 50 Jutaan untuk Anak Muda, Sporty dan Mudah Dikendarai
- 5 Tablet RAM 8 GB Paling Murah yang Cocok untuk Multitasking dan Berbagai Kebutuhan
- 6 Motor Paling Nyaman untuk Boncengan, Cocok buat Jalan Jauh Maupun Harian
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
Pilihan
-
OJK Lapor Bunga Kredit Perbankan Sudah Turun, Cek Rinciannya
-
Profil PT Abadi Lestari Indonesia (RLCO): Saham IPO, Keuangan, dan Prospek Bisnis
-
Profil Hans Patuwo, CEO Baru GOTO Pengganti Patrick Walujo
-
Potret Victor Hartono Bos Como 1907 Bawa 52 Orang ke Italia Nonton Juventus
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
Terkini
-
Terlilit Utang! Karyawan BUMN Nekat Curi Rp388 Juta Dana Desa di Mamuju
-
Kelapa Seukuran Kepalan Tangan Jadi Potensi Indikasi Geografis Dilindungi
-
Mengapa Warga Lebih Percaya Damkar daripada Polisi? Yusril Ihza Angkat Bicara Soal Fenomena Ini
-
Cara Menurunkan Berat Badan Dengan Buah dan Sayur
-
Sertifikat Halal Seumur Hidup Terancam Kembali Jadi 2 Tahun?