- Bareskrim Polri menghentikan sementara aktivitas PT WIN di Desa Torobulu, Konawe Selatan, pada Sabtu 30 Mei guna mengutamakan keselamatan warga.
- Penghentian kegiatan dilakukan untuk merespons laporan masyarakat terkait kekhawatiran dampak sosial dan keselamatan lingkungan di sekitar area tersebut.
- Perusahaan diwajibkan melakukan relokasi warga sebelum beroperasi kembali jika ditemukan cadangan nikel di lokasi tambang tersebut ke depannya.
SuaraSulsel.id - Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri menghentikan sementara seluruh aktivitas di lahan milik PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) di Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Sabtu (30/5).
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Moh. Irhamni mengatakan penghentian sementara atau status quo tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kekhawatiran dampak sosial dan keselamatan warga.
“Kami menuju lokasi di Torobulu untuk menindaklanjuti informasi masyarakat. Setelah kami cek, PT WIN ini memang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang masih berlaku dan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sampai bulan Maret,” kata Irhamni.
Ia menyebutkan, meski perusahaan memiliki izin yang masih berlaku, aktivitas di lokasi yang berdekatan dengan permukiman warga dihentikan sementara untuk mengutamakan keselamatan masyarakat.
Bareskrim Polri bersama Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan memutuskan penghentian seluruh kegiatan di lokasi tersebut mulai hari ini.
Irhamni menegaskan apabila ke depan ditemukan cadangan nikel dan perusahaan ingin melanjutkan operasi, maka harus dilakukan relokasi warga terlebih dahulu.
Sebaliknya, jika tidak ditemukan cadangan nikel, status quo akan diberlakukan seterusnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk melapor kepada aparat penegak hukum apabila menemukan dugaan kegiatan ilegal tanpa melakukan aksi yang berpotensi mengganggu ketertiban.
“Keselamatan warga menjadi prioritas utama,” ujarnya.
Baca Juga: Ini Motif Suami di Konawe Selatan Aniaya Istri Hingga Meninggal
Di lokasi yang sama, General Manager PT WIN Nuriman mengatakan aktivitas yang dilakukan perusahaan bukan merupakan kegiatan penambangan nikel, melainkan pekerjaan fasilitas untuk kebutuhan masyarakat sekitar.
Menurut dia, material di lokasi tersebut tidak mengandung nikel, melainkan tanah jenis lain seperti semen, pasir batu, dan lempung.
Ia menjelaskan kegiatan perusahaan meliputi penyediaan sumber air bersih, perataan lahan permukiman, pembuatan cincin sumur, penimbunan kembali lubang galian, serta pembangunan akses jalan untuk mitigasi banjir.
Nuriman menyatakan pihaknya menghormati keputusan aparat penegak hukum terkait penetapan status quo di lokasi tersebut.
"Karena dari awal ini bukan kegiatan penambangan dan niatnya murni untuk membantu warga, kami tidak mempermasalahkan status quo tersebut," jelas Nuriman.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
Terkini
-
Ini Motif Suami di Konawe Selatan Aniaya Istri Hingga Meninggal
-
Hadiri Sannipata Waisak 2026, Andi Sudirman Apresiasi Kontribusi Permabudhi ke Pembangunan Daerah
-
Pelaku Pencabulan dan Pembunuhan Anak di Makassar Terancam Penjara Seumur Hidup
-
Gubernur Sulsel Serahkan Rp1 Miliar untuk Pemulihan RSUD Syekh Yusuf Gowa
-
Implementasi GCG di BUMN Tuai Apresiasi, Dinilai Tingkatkan Kinerja dan Transparansi