- Untuk mencegah gesekan fisik antara staf dan mahasiswa
- Menuntut dibangunkan asrama mahasiswa Sultra di Jakarta
- Kantor Penghubung Pemprov Sultra di Jakarta ditutup oleh mahasiswa
SuaraSulsel.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) menegaskan bahwa tindakan penertiban yang berujung pada pelibatan kepolisian di Kantor Badan Penghubung Sultra di Jakarta.
Merupakan upaya preventif untuk menjaga kondusivitas, terutama setelah adanya penutupan paksa oleh mahasiswa.
Kepala Badan Penghubung Sultra di Jakarta Mustakim saat ditemui di Kendari, Kamis 9 Oktober 2025, mengatakan bahwa keputusan untuk melaporkan insiden yang terjadi di kawasan Senopati ini adalah langkah terakhir yang diambil. Untuk mencegah gesekan fisik antara staf dan mahasiswa.
"Itu yang membuat saya mengambil keputusan untuk melaporkan hal ini kepada pihak yang berwajib, karena tujuannya adalah menghindari gesekan antara staf dengan adik-adik mahasiswa," kata Mustakim saat melaksanakan konferensi pers di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara.
Dia menceritakan kronologi hingga melibatkan aparat penegak hukum itu bermula karena dirinya telah menerima para mahasiswa Sultra tersebut di Jakarta sebanyak empat kali.
Dalam tuntutan aspirasi para mahasiswa tersebut, mereka meminta kepada Gubernur Sultra, untuk dibangunkan asrama mahasiswa Sultra di Jakarta.
Dan meminta Pemprov Sultra agar membayarkan kontrakan mereka yang sedang kuliah di sana dengan total anggaran yang diajukan dalam proposal sebesar Rp750 juta.
Dalam pertemuan itu, disepakati waktu selama 10 hari untuk meneruskan aspirasi mereka kepada Gubernur Sultra Andi Sumangerukka.
Akan tetapi, dalam rentan waktu baru sekitar delapan hari, ia menerima informasi dari staf Kantor Penghubung Pemprov Sultra di Jakarta telah ditutup oleh mahasiswa.
Baca Juga: 25 Perusahaan Tambang di Sultra Tetap Beroperasi Meski Izin Dicabut
"Setelah tiba saya mendarat di Kendari, saya dapat info bahwa kantor sudah digembok," ujarnya.
Mustakim mengaku telah berupaya berkomunikasi dengan mahasiswa agar kunci dibuka, tetapi tidak berhasil. Selain kantor yang digembok, pihaknya juga menemukan adanya kerusakan aset dan barang-barang pribadi staf yang berserakan di dalam kantor perwakilan.
"Kami sampaikan ke Polsek agar dimediasi supaya bisa dibuka," ucap Mustakim.
Lantaran situasi tidak terurai melalui mediasi di tingkat Polsek dan untuk menjamin keamanan semua pihak, polisi menyarankan agar masalah ini dikoordinasikan dengan Polres.
Tindakan pelaporan tersebut dilakukan murni demi menjamin keamanan dan ketertiban.
"Langkah pelaporan dan penertiban ini demi menjamin kantor perwakilan dapat kembali berfungsi optimal dalam melayani kebutuhan masyarakat Sultra di Jakarta," sebut Mustakim.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Rayakan May Day, Wali Kota Makassar Ajak Ribuan Buruh Fun Walk di Karebosi
-
Ribuan Ahli Saraf Kumpul di Makassar, Apa Kabar Masa Depan Kesehatan Otak Indonesia?
-
Zullikar Tanjung Resmi Jabat Kajati Sulteng
-
SEHATI Bantu Orang Tua Kenali Risiko Perilaku Anak Sejak Dini
-
Jeritan Buruh Outsourcing: Tak Ada Skincare, yang Penting Anak Bisa Sekolah