- Untuk mencegah gesekan fisik antara staf dan mahasiswa
- Menuntut dibangunkan asrama mahasiswa Sultra di Jakarta
- Kantor Penghubung Pemprov Sultra di Jakarta ditutup oleh mahasiswa
SuaraSulsel.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) menegaskan bahwa tindakan penertiban yang berujung pada pelibatan kepolisian di Kantor Badan Penghubung Sultra di Jakarta.
Merupakan upaya preventif untuk menjaga kondusivitas, terutama setelah adanya penutupan paksa oleh mahasiswa.
Kepala Badan Penghubung Sultra di Jakarta Mustakim saat ditemui di Kendari, Kamis 9 Oktober 2025, mengatakan bahwa keputusan untuk melaporkan insiden yang terjadi di kawasan Senopati ini adalah langkah terakhir yang diambil. Untuk mencegah gesekan fisik antara staf dan mahasiswa.
"Itu yang membuat saya mengambil keputusan untuk melaporkan hal ini kepada pihak yang berwajib, karena tujuannya adalah menghindari gesekan antara staf dengan adik-adik mahasiswa," kata Mustakim saat melaksanakan konferensi pers di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara.
Dia menceritakan kronologi hingga melibatkan aparat penegak hukum itu bermula karena dirinya telah menerima para mahasiswa Sultra tersebut di Jakarta sebanyak empat kali.
Dalam tuntutan aspirasi para mahasiswa tersebut, mereka meminta kepada Gubernur Sultra, untuk dibangunkan asrama mahasiswa Sultra di Jakarta.
Dan meminta Pemprov Sultra agar membayarkan kontrakan mereka yang sedang kuliah di sana dengan total anggaran yang diajukan dalam proposal sebesar Rp750 juta.
Dalam pertemuan itu, disepakati waktu selama 10 hari untuk meneruskan aspirasi mereka kepada Gubernur Sultra Andi Sumangerukka.
Akan tetapi, dalam rentan waktu baru sekitar delapan hari, ia menerima informasi dari staf Kantor Penghubung Pemprov Sultra di Jakarta telah ditutup oleh mahasiswa.
Baca Juga: 25 Perusahaan Tambang di Sultra Tetap Beroperasi Meski Izin Dicabut
"Setelah tiba saya mendarat di Kendari, saya dapat info bahwa kantor sudah digembok," ujarnya.
Mustakim mengaku telah berupaya berkomunikasi dengan mahasiswa agar kunci dibuka, tetapi tidak berhasil. Selain kantor yang digembok, pihaknya juga menemukan adanya kerusakan aset dan barang-barang pribadi staf yang berserakan di dalam kantor perwakilan.
"Kami sampaikan ke Polsek agar dimediasi supaya bisa dibuka," ucap Mustakim.
Lantaran situasi tidak terurai melalui mediasi di tingkat Polsek dan untuk menjamin keamanan semua pihak, polisi menyarankan agar masalah ini dikoordinasikan dengan Polres.
Tindakan pelaporan tersebut dilakukan murni demi menjamin keamanan dan ketertiban.
"Langkah pelaporan dan penertiban ini demi menjamin kantor perwakilan dapat kembali berfungsi optimal dalam melayani kebutuhan masyarakat Sultra di Jakarta," sebut Mustakim.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
Terkini
-
Dihukum Mati! Fakta Mengerikan Pembunuhan Sales Cantik Terungkap di Sidang
-
Jejak Fakta Fakultas Ekonomi Unhas: Alumni Pertama Orang Toraja
-
Rektor Unhas Dituduh Terafiliasi Partai Politik? Prof JJ Siapkan Langkah Hukum
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
BMKG Minta 12 Daerah di Sulawesi Selatan Waspada