SuaraSulsel.id - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari menahan seorang oknum guru yang diduga melakukan perbuatan asusila terhadap muridnya di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kepala Satuan Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi, mengatakan oknum guru tersebut berinisial AS (34), merupakan aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di sekolah menengah pertama (SMP) di daerah itu dan korban muridnya berinisial RSP (14 tahun).
"Kasus itu dilaporkan oleh ibu korban MPS (35) di Polresta Kendari," kata Fitrayadi, Rabu 24 April 2024.
Dia menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Senin (1/4) sekitar pukul 18.30 WITA. Awalnya pelaku dan korban melakukan janjian untuk bertemu di salah satu tempat di Kabupaten Konkep untuk berbincang terkait nilai pelajaran yang dimintai perbaikan oleh korban.
"Saat berbincang, pelaku lalu berbuat asusila dengan meraba bagian sensitif korban dan melakukan perbuatan asusila lainnya kepada korban," ujarnya.
Karena merasa tidak terima dengan perbuatan oknum guru tersebut, kata Fitrayadi, korban kemudian menceritakan hal itu kepada orang tuannya.
Sehingga, ibu korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
"Pada hari Selasa (23/4), kami sudah periksa dan menetapkan pelaku sebagai tersangka," ujar Fitrayadi.
Menurut dia, atas perbuatan oknum guru tersebut akan dikenakan dengan Pasal 81 atau Pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang.
Baca Juga: Polresta Kendari Temukan 18 Motor Curian Dalam Gudang
"Dengan ancaman maksimal paling lama penjara 15 tahun," ujar Fitrayadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hasil Survei Terbaru SMRC Soal Capres: Prabowo Hanya Raih 9,8 Persen, Kalah Telak Dari Dedi Mulyadi
- Kronologi Gubernur Bali Wayan Koster Diamuk Pegawai SPBU
- Wacana Gaji ASN Disalurkan Lewat Koperasi Merah Putih Dinilai Sebagai Langkah Mundur
- Indonesia Masuk Nominasi AFC Awards 2026, PSSI Bersaing dengan Kamboja dan Myanmar
- 4 Slip On Lokal Terbaik Menurut Review Pengguna, Empuk Buat Jalan Jauh hingga Jogging
Pilihan
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
-
Singapura Bongkar 7 Perusahaan Indonesia Terkait Karhutla, Ini Daftar Lengkapnya
-
Asap Karhutla Hari Ini Sudah Sampai Jakarta dan Banten!
Terkini
-
Puluhan Ribu Warga Padati Makassar, Gubernur Andi Sudirman Lepas Jalan Sehat Anti Mager
-
Pemberlakukan Tidak Naik Kelas Bagi Siswa Mulai Diterapkan 2027
-
1.230 Lowongan Kerja Dibuka di Makassar, Cek Jadwal dan Cara Daftarnya
-
Rahasia Jusuf Kalla Tetap Bugar di Usia 84 Tahun
-
PSIM Yogyakarta Tumbang di Kandang, Van Gastel: Kami Hanya Kurang Beruntung