SuaraSulsel.id - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari menahan seorang oknum guru yang diduga melakukan perbuatan asusila terhadap muridnya di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kepala Satuan Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi, mengatakan oknum guru tersebut berinisial AS (34), merupakan aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di sekolah menengah pertama (SMP) di daerah itu dan korban muridnya berinisial RSP (14 tahun).
"Kasus itu dilaporkan oleh ibu korban MPS (35) di Polresta Kendari," kata Fitrayadi, Rabu 24 April 2024.
Dia menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Senin (1/4) sekitar pukul 18.30 WITA. Awalnya pelaku dan korban melakukan janjian untuk bertemu di salah satu tempat di Kabupaten Konkep untuk berbincang terkait nilai pelajaran yang dimintai perbaikan oleh korban.
"Saat berbincang, pelaku lalu berbuat asusila dengan meraba bagian sensitif korban dan melakukan perbuatan asusila lainnya kepada korban," ujarnya.
Karena merasa tidak terima dengan perbuatan oknum guru tersebut, kata Fitrayadi, korban kemudian menceritakan hal itu kepada orang tuannya.
Sehingga, ibu korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
"Pada hari Selasa (23/4), kami sudah periksa dan menetapkan pelaku sebagai tersangka," ujar Fitrayadi.
Menurut dia, atas perbuatan oknum guru tersebut akan dikenakan dengan Pasal 81 atau Pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang.
Baca Juga: Polresta Kendari Temukan 18 Motor Curian Dalam Gudang
"Dengan ancaman maksimal paling lama penjara 15 tahun," ujar Fitrayadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Tanpa Antre di Saudi! Jemaah Haji Embarkasi Makassar Kini Bisa Langsung ke Hotel
-
Andi Sudirman Canangkan Kota Parepare Pusat Pertumbuhan Baru Sulsel
-
Wow! Hampir 50 Persen Penduduk Sulsel Masuk Kategori Penerima Bansos
-
Proyek PSEL Makassar Rp3 Triliun Terancam Gagal, Investor Ancam Bawa ke Arbitrase Internasional
-
Pajak Kendaraan Nunggak? Siap-Siap Didatangi Petugas, ASN Bisa Cicil di Sulselbar