- Ayah kandung di Makassar hamili putrinya yang berusia 15 tahun setelah diperkosa sejak umur 7.
- Polisi juga ungkap kasus guru perkosa murid 12 tahun dan ayah tiri hamili anak hingga melahirkan.
- Pakar sebut pelaku manfaatkan relasi kuasa dan minimnya pendidikan seks jadi akar masalah.
SuaraSulsel.id - Tubuh kecilnya dipaksa menanggung beban rahim yang membesar terlalu cepat. Di usianya yang baru 15 tahun, gadis belia yang masih duduk di bangku kelas dua SMP itu harus menghadapi kenyataan pahit: ia hamil.
Selama berminggu-minggu, mual yang tak kunjung reda dianggap sang ibu hanya sebagai lelah belajar.
Hingga suatu hari, perut yang mulai membuncit tak bisa lagi disembunyikan. Dunia keluarga kecil itu runtuh seketika.
Dengan isak tangis, sang anak akhirnya mengaku, pria yang merenggut masa depannya adalah orang yang seharusnya melindunginya: ayah kandungnya sendiri.
Pelaku, MA (38), seorang petugas keamanan, tega melakukan perbuatan bejat itu berulang kali, mengubah rumah yang seharusnya menjadi surga menjadi neraka bagi putrinya.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, membenarkan kisah tragis ini. Kejahatan MA ternyata telah berlangsung lama, sebuah luka yang dipendam korban selama bertahun-tahun.
"Setelah berusia 15 tahun sudah haid dan ternyata hamil. Saat ini kondisi korban sedang hamil satu bulan," kata Arya kepada media, Jumat, 3 Oktober 2025.
Menurut Arya, kekerasan seksual itu dilakukan MA sejak korban masih berusia 7 tahun. Selama delapan tahun, korban membungkam mulutnya rapat-rapat di bawah bayang-bayang ancaman.
"Kalau motifnya itu dilakukan karena si tersangka ini sering tidur bersama dengan anaknya. Sehingga tergoda untuk melakukan tindakan persetubuhan kepada anaknya sendiri," beber Arya.
Baca Juga: Guru SD Perkosa Siswi Berulang Kali Ditetapkan Tersangka
"Korban selama ini diam karena takut. Ia diancam akan dipukul oleh tersangka jika membeberkan kejadian tersebut."
Kini, MA telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Sementara putrinya, sang korban, dititipkan di UPT Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk pemulihan psikologis.
Rentetan Kasus Predator Orang Dekat
Ironisnya, kasus MA hanyalah puncak dari gunung es. Di waktu yang bersamaan, Kombes Pol Arya Perdana juga merilis dua kasus predator seks lainnya yang tak kalah mengerikan.
Seorang ayah tiri tega memperkosa anak tirinya hingga hamil dan melahirkan. Kasus ini baru terungkap setelah bayi itu lahir, dan pelaku kini menjadi buronan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Benteng Terakhir Runtuh: Saat Ayah Kandung dan Guru Jadi Predator Paling Keji di Makassar
-
Maluku Lakukan Operasi Bypass Jantung Pertama Sejak RI Merdeka
-
Ketua PKK Sulsel Beri Hadiah Rp300 Juta di Jambore PKK 2025
-
Berapa Bulan Gaji Pemain PSM Makassar Belum Dibayar? Ini Pengakuan Manajemen
-
3 Tersangka Perumda Palu Dijebloskan ke Penjara!