- Dengan mengenakan mukena, ia berusaha menyamarkan identitasnya saat melancarkan aksi
- Pelaku mengaku perbuatannya tidak hanya di Maros, tetapi juga di Makassar dan Pangkep
- Membakar lemari yang berisi mukena serta perlengkapan ibadah lain
SuaraSulsel.id - Ada-ada saja tingkah RD (47), seorang pria asal Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Dengan mengenakan mukena, ia berusaha menyamarkan identitasnya saat melancarkan aksi aneh sekaligus meresahkan.
RD membakar perlengkapan salat di masjid. Aksinya tidak hanya sekali.
Ia terbukti membakar lemari berisi perlengkapan ibadah di tiga masjid yang berbeda. Mulai dari Kabupaten Maros, Kota Makassar, hingga Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan.
Pelaku akhirnya ditangkap aparat Kepolisian Resor (Polres) Maros di Masjid Al-Markaz Al Islami Butta Toa, Maros, pada Selasa, 30 September 2025 sekitar pukul 17.30 Wita.
Saat diamankan, RD tidak melakukan perlawanan dan langsung digelandang ke Posko Jatanras Polres Maros untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Ridwan mengatakan penangkapan RD merupakan hasil penyelidikan atas laporan warga terkait insiden kebakaran di salah satu masjid di Kecamatan Lau, Maros.
Dari interogasi, pelaku kemudian mengakui perbuatannya tidak hanya di Maros, tetapi juga di Makassar dan Pangkep.
"Pelaku mengakui sebagai pembakar lemari perlengkapan salat di Masjid Syuhada 45 Maros, Masjid Mujahidin Sudiang Makassar, dan Masjid Syuhada 45 Mandalle, Kabupaten Pangkep," kata Ridwan, Rabu, 1 Oktober 2025.
Keterangan yang disampaikan pelaku membuat polisi geleng-geleng kepala. RD beralasan ia membakar perlengkapan ibadah di masjid.
Baca Juga: Wagub Sulsel Geram: Tutup Dapur Makan Bergizi Gratis yang Tak Layak!
Karena meyakini perempuan tidak boleh melaksanakan salat di rumah ibadah.
Pemahaman sesat itu, menurutnya, menjadi alasan ia menghalangi perempuan menggunakan mukena yang tersedia di masjid.
"Menurutnya, perempuan tidak boleh salat di masjid. Itu pemahaman dari terduga yang bertentangan dengan aturan dan ajaran di Indonesia," jelas Ridwan.
Polisi juga menemukan fakta bahwa RD pernah terjerat kasus serupa di masa lalu. Namun, rupanya hukuman sebelumnya tidak membuatnya jera.
Dalam salah satu kejadian di Maros, warga bernama Mansyur melaporkan bahwa pelaku masuk ke masjid sekitar pukul 03.00 Wita dengan cara mencongkel jendela.
Setelah masuk, ia membakar lemari yang berisi mukena serta perlengkapan ibadah lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- 3 Sabun Muka Rekomendasi Dokter Estetika yang Ampuh Jaga Skin Barrier
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Terkini
-
54 Ribu Ibu Hamil di Sulsel Minum MMS Serentak, Apa Manfaatnya?
-
Tender Stadion Untia Makassar Rp350 Miliar Dibuka
-
Dipaksa Isap Vape Berisi Narkoba, Eks Santri Ini Bikin Komik 'Safe Space'
-
Apa yang Menarik Warga Berkunjung ke Pameran Dekranas di Makassar?
-
Miliki Kendaraan Impian di BRI KKB Expo 2026 dengan Bunga Kredit Mulai 1,80%