- Penutupan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menimbulkan polemik
- Mitra bingung alokasi anggaran hanya Rp6.500 per porsi. Padahal petunjuk Presiden lebih besar.
- Anggaran minim diduga membuat dapur kesulitan menyediakan makanan bergizi sesuai standar
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman mengatakan penghentian operasional dapur bukan karena harga makanan.
Ia menjelaskan, penutupan dilakukan karena dapur tidak memenuhi SOP. Khususnya terkait aspek kebersihan dan pengelolaan limbah.
"Info yang kami terima sanitasi dan pengolahan limbahnya tidak sesuai standar. Kalau tidak terpenuhi, izinnya memang tidak bisa dilanjutkan," ujar Achi, Selasa, 30 September 2025.
Ia menegaskan dapur bisa kembali beroperasi bila sudah melakukan perbaikan sesuai prosedur. Ia pun menegaskan operasional dihentikan bukan karena harga makanan.
"Iya, bukan soal harga makanan, tapi kelayakan dapurnya," tambahnya.
Meski dapur Panakkukang 02 ditutup, pemerintah berharap layanan MBG di Makassar tidak terhenti lama.
Dinas Pendidikan menegaskan pihak pengelola dapat kembali beroperasi setelah memenuhi standar.
"Kalau SOP sudah dipenuhi, dapur bisa jalan lagi. Kami harap ini segera diperbaiki," kata Achi.
Klarifikasi SPPG Makassar
Baca Juga: DPRD Sebut PDAM Gagal Atasi Krisis Air Bersih di Kota Makassar
Hal senada disampaikan Koordinator Wilayah SPPG Kota Makassar, Abdillah Sattari.
Ia membantah adanya pagu Rp6.500 per porsi sebagaimana disebutkan mitra BGN.
"Informasi itu tidak benar. Tidak pernah ada pagu Rp6.500. Kami pastikan makanan yang diberikan setiap hari tetap lengkap dan bergizi," kata Abdillah.
Menurutnya, pengurangan biaya makan per porsi tidak pernah menjadi penyebab dapur berhenti.
"Penghentian murni karena prosedur operasional yang tidak dipenuhi," tegasnya.
Abdillah mengungkap dapur Panakkukang 02 sudah beberapa kali mendapat teguran dari Badan Gizi Nasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Catat! Jadwal Misa Paskah 2026 di Makassar: Kamis Putih hingga Minggu Paskah
-
Tak Diakui Anak, Pria di Bulukumba Bunuh Ayah Kandung dan Mutilasi Tubuh Korban
-
BMKG Ungkap Penyebab Gempa Guncang Kendari Hari Ini
-
Bus Trans Sulsel Mulai Berbayar: Ini Daftar Rute, Harga, dan Lokasi Verifikasi Tarif Khusus
-
UPTD Pemprov Sulsel Dapat Predikat Kualitas Tinggi dari Ombudsman, Ini Tiga Lokus Penilaiannya