- Seorang wanita menjadi korban saat tengah menikmati bakso
- Polrestabes Makassar bahkan sempat mengamankan sedikitnya 27 pemuda yang disebut sebagai pelaku teror busur
- Petugas terpaksa berlindung di balik tameng darurat yang terbuat dari seng
SuaraSulsel.id - Makassar kembali diguncang teror busur. Sejumlah warga menjadi korban penyerangan menggunakan anak panah dalam beberapa hari terakhir.
Kasus ini menambah panjang daftar kekerasan jalanan yang terus menghantui warga.
Peristiwa terbaru teror busur kembali terjadi di jalan Lembo, Kota Makassar.
Seorang wanita menjadi korban saat tengah menikmati bakso pada Senin, 22 September 2025 malam. Tiba-tiba, sebuah anak panah menancap di bagian lehernya.
Korban yang belum diketahui identitasnya itu langsung menjerit kesakitan. Dalam rekaman yang beredar, ia tampak mengenakan kaos putih, menangis, dan dikerumuni warga yang panik melihat kondisinya.
Kasus serupa juga terjadi di Kompleks Peternakan, Jalan Daeng Ngeppe, Kelurahan Balang Baru, Kecamatan Tamalate, Jumat malam, 20 September 2025.
Seorang remaja menjadi korban. Dalam foto yang beredar luas di media sosial, tampak anak panah menancap di bagian lengan korban dan mendapat perawatan medis di rumah sakit.
Tak berhenti di situ. Aksi serupa juga menimpa seorang pria di Jalan Metro Tanjung.
Dalam unggahan akun Instagram makasar_iinfo, korban terlihat terbaring di ruang perawatan medis dengan luka serius pada bagian mata akibat busur.
Baca Juga: Tragis! Anak 7 Tahun Tewas Terjebak Kebakaran di Makassar
Sebelumnya, pada Juli 2025, seorang remaja berinisial RZ (18) juga mengalami kejadian serupa. Ia diserang dua pria tak dikenal saat hendak menemui seorang perempuan yang dikenalnya melalui media sosial.
Penyerangan itu terjadi dini hari di Jalan Inspeksi PAM, Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala. Anak panah melesat ke arah tubuhnya, membuat warga semakin waswas ketika berada di jalan pada malam hari.
Diketahui, aksi penyerangan dengan busur panah bukan kali pertama terjadi. Polrestabes Makassar bahkan sempat mengamankan sedikitnya 27 pemuda yang disebut sebagai pelaku teror busur dan kekerasan jalanan.
Mereka diringkus Tim Jatanras setelah melakukan serangkaian tindak kekerasan, bahkan melukai seorang anggota polisi.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana menegaskan bahwa para pemuda tersebut terbukti terlibat dalam aksi pembusuran dan penganiayaan.
"Ada 27 tersangka, mereka ini pelaku pembusuran dan penganiayaan," kata Arya beberapa waktu lalu.
Namun, meski puluhan pelaku ditangkap, aksi teror serupa kembali mencuat. Kejadian ini memunculkan pertanyaan publik mengenai efektivitas upaya penegakan hukum dan strategi pencegahan yang dilakukan kepolisian.
Tak hanya warga sipil, aparat kepolisian pun ikut menjadi target serangan.
Insiden itu terjadi saat polisi membubarkan tawuran antarwarga di Kecamatan Tallo, pada Sabtu, 20 September 2025.
Tawuran melibatkan dua kelompok, yakni warga Jalan Sapiria, Kelurahan Lembo, dan warga Jalan Layang, Kelurahan Bunga Ejayya.
Saat polisi dari Polsek Tallo dibantu Satuan Sabhara Polrestabes Makassar tiba di lokasi, mereka langsung diserang menggunakan batu, bom molotov, petasan, hingga anak panah busur.
Petugas terpaksa berlindung di balik tameng darurat yang terbuat dari seng dan tripleks bekas.
Sesekali polisi membalas dengan menembakkan gas air mata dan tembakan peringatan ke udara.
Kapolsek Tallo, Kompol Syamsuardi, membenarkan video viral yang memperlihatkan aparat diserang saat berusaha membubarkan massa.
Meski begitu, saat penyisiran dilakukan, para pelaku tawuran langsung melarikan diri. Bahkan, sejumlah warga, termasuk ibu-ibu, berusaha menghalangi polisi yang hendak masuk ke lokasi kejadian.
Dari keterangan di lapangan, tawuran antarwarga tersebut diduga dipicu provokasi dari bandar narkoba yang bermain di wilayah tersebut.
Namun, polisi masih mendalami kebenaran informasi ini.
"Kami masih selidiki. Namun sampai hari ini belum ada para pelaku yang diamankan," kata Syamsuardi, Selasa, 22 September 2025.
Ia menegaskan, hingga kini pihaknya belum mengamankan pelaku perang kelompok. Untuk mencegah bentrokan susulan, Polsek Tallo telah menyiapkan sedikitnya 30 personel yang siaga 24 jam di beberapa titik rawan.
"Kami dibantu personel dari Polrestabes untuk siaga 24 jam menjaga keamanan," sebutnya.
Maraknya kasus busur membuat warga Makassar cemas beraktivitas terutama pada malam hari. Kelompok remaja yang menggunakan busur sebagai senjata jalanan dianggap mengancam keselamatan umum.
Polisi mengimbau masyarakat segera melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan yang mengarah pada aksi busur atau tawuran.
"Kami berharap kerja sama warga. Jika ada yang tahu pelaku atau melihat kelompok mencurigakan, segera lapor," ujar Syamsuardi.
Warga berharap, dengan adanya tim khusus reformasi Polri yang baru saja dibentuk di tingkat nasional, penanganan kasus teror busur ini bisa lebih tegas dan berkelanjutan.
Sebab, persoalan ini bukan lagi sekadar tindak kriminal biasa, tetapi juga sudah mengancam nyawa masyarakat di ruang publik.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
6 Kepala Sekolah di Makassar Mengaku Jadi Korban Jual Beli Jabatan
-
Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
-
Kabar Gembira! Arab Saudi Buka Kembali Keran Ekspor Udang Indonesia
-
Dorong Kemandirian Usaha Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Kewirausahaan di Cirebon
-
MK: Syarat Minimal Usia Calon Kepala Desa Tetap 25 Tahun