- Dana hibah senilai Rp17,5 miliar
- Sejumlah pengurus cabang olahraga dan atlet yang mengikuti PON XXI sudah dipanggil
- Anggaran Rp14 miliar dikelola langsung oleh Dinas Pemuda dan Olahraga
SuaraSulsel.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan resmi membuka penyelidikan terkait penggunaan dana hibah untuk ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh–Sumatera Utara 2024.
Dana hibah tersebut diberikan Pemerintah Provinsi Sulsel kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulsel dengan nilai Rp17,5 miliar.
Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sulsel Soetarmi, membenarkan proses penyelidikan tersebut. Ia menyebut kasus ini sedang ditangani oleh penyidik bidang Pidsus.
"Iya, saat ini masih ditangani di bidang Pidsus Kejati Sulsel," ujarnya singkat, Senin, 22 September 2025.
Sejumlah pengurus cabang olahraga dan atlet yang mengikuti PON XXI sudah dipanggil untuk memberikan keterangan.
Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris KONI Sulsel, Mujiburrahman saat dihubungi.
Ia mengatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan dokumen dan bukti penggunaan dana hibah kepada penyidik.
"Kami sudah serahkan dokumen pertanggungjawaban penggunaan dana hibah Rp17,5 miliar. Sementara anggaran Rp14 miliar lainnya dikelola langsung oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulsel," jelas Mujiburrahman, Senin, 22 September 2025.
Ia menjelaskan, dana Rp17,5 miliar itu digunakan untuk berbagai kebutuhan persiapan dan keberangkatan atlet.
Baca Juga: Investasi di Sulawesi Selatan Terganggu? Yuk Kenalan Dengan Satgas Percepatan Investasi
Antara lain pembelian tiket pesawat, peralatan tanding, pusat pelatihan (training centre), tes fisik, vitamin dan pengobatan atlet, hingga uang saku atlet selama empat bulan.
Selain itu, dana juga dipakai untuk sarana pelatihan, conditioning training di kantor KONI selama masa desentralisasi hingga sentralisasi, serta sekitar Rp900 juta untuk operasional internal KONI agar program olahraga tetap berjalan sesuai kalender 2024.
Sementara itu, anggaran sebesar Rp14 miliar yang langsung dikelola Dispora Sulsel dialokasikan untuk pengadaan pakaian, perlengkapan tanding, akomodasi, uang saku atlet selama tiga bulan, serta biaya penginapan dan transportasi selama pelaksanaan PON di Aceh dan Sumut.
Mujiburrahman menegaskan, KONI Sulsel berupaya maksimal agar kebutuhan atlet bisa terpenuhi, meski dana yang tersedia sangat terbatas.
Bahkan, sejak Juli hingga Desember 2024, pengurus KONI memutuskan tidak menerima tunjangan dan insentif demi menutupi kebutuhan atlet.
"Kami membentuk tiga satgas khusus untuk memastikan penggunaan anggaran lebih efektif," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- 4 Sepatu Lari Teknologi Tinggi Rekomendasi Dokter Tirta untuk Kecepatan Maksimal
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
Pilihan
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
-
Seluruh Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP 2026 Hari Ini
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
Terkini
-
Stok Aman, Harga Agak Goyah: Cek Harga Bahan Pokok di Palu Jelang Natal & Tahun Baru 2026
-
Gubernur Sulsel Groundbreaking 'Jalan Tol' 35 KM Hubungkan Luwu Timur dan Sulawesi Tengah
-
BI Sultra Siapkan Rp980 Miliar Uang Tunai untuk Nataru 2025/2026
-
Makassar Bidik 6,18 Juta Wisatawan di 2025, Apa Strateginya?
-
Ada Servis Gratis Motor dan AC Rumah Ibadah Jelang Natal di Kendari