Muhammad Yunus
Senin, 22 September 2025 | 19:41 WIB
Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan [SuaraSulsel.id/Antara]
Baca 10 detik
  • Dana hibah senilai Rp17,5 miliar
  • Sejumlah pengurus cabang olahraga dan atlet yang mengikuti PON XXI sudah dipanggil
  • Anggaran Rp14 miliar dikelola langsung oleh Dinas Pemuda dan Olahraga

SuaraSulsel.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan resmi membuka penyelidikan terkait penggunaan dana hibah untuk ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh–Sumatera Utara 2024.

Dana hibah tersebut diberikan Pemerintah Provinsi Sulsel kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulsel dengan nilai Rp17,5 miliar.

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sulsel Soetarmi, membenarkan proses penyelidikan tersebut. Ia menyebut kasus ini sedang ditangani oleh penyidik bidang Pidsus.

"Iya, saat ini masih ditangani di bidang Pidsus Kejati Sulsel," ujarnya singkat, Senin, 22 September 2025.

Sejumlah pengurus cabang olahraga dan atlet yang mengikuti PON XXI sudah dipanggil untuk memberikan keterangan.

Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris KONI Sulsel, Mujiburrahman saat dihubungi.

Ia mengatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan dokumen dan bukti penggunaan dana hibah kepada penyidik.

"Kami sudah serahkan dokumen pertanggungjawaban penggunaan dana hibah Rp17,5 miliar. Sementara anggaran Rp14 miliar lainnya dikelola langsung oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulsel," jelas Mujiburrahman, Senin, 22 September 2025.

Ia menjelaskan, dana Rp17,5 miliar itu digunakan untuk berbagai kebutuhan persiapan dan keberangkatan atlet.

Baca Juga: Investasi di Sulawesi Selatan Terganggu? Yuk Kenalan Dengan Satgas Percepatan Investasi

Antara lain pembelian tiket pesawat, peralatan tanding, pusat pelatihan (training centre), tes fisik, vitamin dan pengobatan atlet, hingga uang saku atlet selama empat bulan.

Selain itu, dana juga dipakai untuk sarana pelatihan, conditioning training di kantor KONI selama masa desentralisasi hingga sentralisasi, serta sekitar Rp900 juta untuk operasional internal KONI agar program olahraga tetap berjalan sesuai kalender 2024.

Sementara itu, anggaran sebesar Rp14 miliar yang langsung dikelola Dispora Sulsel dialokasikan untuk pengadaan pakaian, perlengkapan tanding, akomodasi, uang saku atlet selama tiga bulan, serta biaya penginapan dan transportasi selama pelaksanaan PON di Aceh dan Sumut.

Mujiburrahman menegaskan, KONI Sulsel berupaya maksimal agar kebutuhan atlet bisa terpenuhi, meski dana yang tersedia sangat terbatas.

Bahkan, sejak Juli hingga Desember 2024, pengurus KONI memutuskan tidak menerima tunjangan dan insentif demi menutupi kebutuhan atlet.

"Kami membentuk tiga satgas khusus untuk memastikan penggunaan anggaran lebih efektif," kata dia.

Load More