- Banyak orang sampai rela jual harta demi menjadi anggota Polri
- Biaya menjadi polisi mulai ratusan juta hingga miliaran rupiah
- Warga juga menyoroti praktik uang damai dalam penanganan kasus hukum
SuaraSulsel.id - Kepolisian RI resmi membentuk tim reformasi Polri. Namun, di mata warga Sulawesi Selatan, ada banyak hal yang mesti dibenahi dari institusi kepolisian.
Faqih (25), mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi Universitas Hasanuddin menyebut salah satu masalah paling meresahkan adalah seleksi penerimaan polisi yang kerap menelan biaya besar.
"Banyak orang sampai rela jual harta demi bisa masuk polisi," katanya, Senin, 22 September 2025.
Kasus serupa sudah berulang kali mencuat di Sulawesi Selatan. Beberapa bulan lalu, publik dihebohkan dengan kasus dugaan penipuan seleksi Akpol yang melibatkan bos skincare.
Korban bernama Gonzalo (19) mengalami kerugian hingga Rp4,9 miliar.
Terdakwa, Andi Fatmawati mengaku akan diberikan komisi Rp500 juta dari oknum polisi jika korban berhasil lolos.
Bahkan sampai mencatut nama Kapolri Listyo Sigit dan anggota DPR RI Sahroni.
Terkini, empat polisi tengah menjalani proses hukum karena kasus tersebut.
Tak berhenti di situ. Pada Juli 2025, polisi juga menangkap seorang buruh bernama Rusdi Halim di Makassar.
Baca Juga: Mahasiswa Makassar Demo Tuntut Usut Tuntas Kematian Affan Kurniawan
Ia diduga menipu warga hingga Rp200 juta dengan iming-iming meloloskan anak korban menjadi anggota Polri. Pada kenyataannya, korban tetap gagal dalam seleksi.
Selain soal rekrutmen, warga juga menyoroti praktik uang damai dalam penanganan kasus hukum.
Juniati (51), warga Makassar, mengatakan aparat kerap mempersulit pencabutan laporan. Beberapa perkara bahkan sangat bisa ditangani dengan restorative justice, tapi tetap dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Kadang juga kasus sengaja diperlambat, supaya ada tawaran damai dengan sejumlah uang," ujarnya.
Sorotan warga ini menegaskan bahwa reformasi Polri tidak cukup hanya sekadar formalitas.
Masyarakat menanti perubahan nyata, dari seleksi penerimaan yang transparan hingga penegakan hukum yang bebas pungli.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Efek Tekanan Ekonomi, Pengguna Dexlite dan Pertamina Dex Beralih ke Solar Subsidi
-
Sulsel Provinsi Pertama Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 di Indonesia
-
Bayar Mahal Emosi Suporter, PSM Makassar Terancam 'Lumpuh' di Awal Musim Depan
-
Cek Fakta: Benarkah Pemprov Sulsel Habiskan Rp12 Miliar untuk Sekali Makan?
-
Mengintip Potensi Ekowisata Lakkang, Permata Tersembunyi di Tengah Kota Makassar