- Banyak orang sampai rela jual harta demi menjadi anggota Polri
- Biaya menjadi polisi mulai ratusan juta hingga miliaran rupiah
- Warga juga menyoroti praktik uang damai dalam penanganan kasus hukum
SuaraSulsel.id - Kepolisian RI resmi membentuk tim reformasi Polri. Namun, di mata warga Sulawesi Selatan, ada banyak hal yang mesti dibenahi dari institusi kepolisian.
Faqih (25), mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi Universitas Hasanuddin menyebut salah satu masalah paling meresahkan adalah seleksi penerimaan polisi yang kerap menelan biaya besar.
"Banyak orang sampai rela jual harta demi bisa masuk polisi," katanya, Senin, 22 September 2025.
Kasus serupa sudah berulang kali mencuat di Sulawesi Selatan. Beberapa bulan lalu, publik dihebohkan dengan kasus dugaan penipuan seleksi Akpol yang melibatkan bos skincare.
Korban bernama Gonzalo (19) mengalami kerugian hingga Rp4,9 miliar.
Terdakwa, Andi Fatmawati mengaku akan diberikan komisi Rp500 juta dari oknum polisi jika korban berhasil lolos.
Bahkan sampai mencatut nama Kapolri Listyo Sigit dan anggota DPR RI Sahroni.
Terkini, empat polisi tengah menjalani proses hukum karena kasus tersebut.
Tak berhenti di situ. Pada Juli 2025, polisi juga menangkap seorang buruh bernama Rusdi Halim di Makassar.
Baca Juga: Mahasiswa Makassar Demo Tuntut Usut Tuntas Kematian Affan Kurniawan
Ia diduga menipu warga hingga Rp200 juta dengan iming-iming meloloskan anak korban menjadi anggota Polri. Pada kenyataannya, korban tetap gagal dalam seleksi.
Selain soal rekrutmen, warga juga menyoroti praktik uang damai dalam penanganan kasus hukum.
Juniati (51), warga Makassar, mengatakan aparat kerap mempersulit pencabutan laporan. Beberapa perkara bahkan sangat bisa ditangani dengan restorative justice, tapi tetap dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Kadang juga kasus sengaja diperlambat, supaya ada tawaran damai dengan sejumlah uang," ujarnya.
Sorotan warga ini menegaskan bahwa reformasi Polri tidak cukup hanya sekadar formalitas.
Masyarakat menanti perubahan nyata, dari seleksi penerimaan yang transparan hingga penegakan hukum yang bebas pungli.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
-
Purbaya Gregetan Soal Belanja Pemda, Ekonomi 2025 Bisa Rontok
-
Terjerat PKPU dan Terancam Bangkrut, Indofarma PHK Hampir Seluruh Karyawan, Sisa 3 Orang Saja!
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
Terkini
-
Wagub Sulsel: Semua Fasilitas Publik Harus Dipasangi CCTV
-
Jusuf Kalla: Mafia Tanah Harus Dilawan, Jika Tidak Masyarakat Jadi Korban
-
Terlibat Jual 10 Bayi Lewat Medsos, Ini Sosok 4 Tersangka Penculikan Bilqis
-
Siapakah Hertasning? Sosok Pahlawan Terukir di Jalanan Makassar
-
Polisi: Penculik Incar Anak di Bawah 5 Tahun